Home » Nasional » daerah » Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Primadoni,SH 16 Mei 2025 227

Pessel, Nasionalpos.com – Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal berhasil menangkap F (32), warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang berprofesi sebagai petani atau pekebun, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 16 Mei 2025, sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan di Kampung Medan Baik, Kenagarian Taluak Kualo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/A/03/V/2025/SPKT/ POLSEK PANCUNG SOAL/POLRES PESISIR SELATAN/POLDA SUMBAR tanggal 16 Mei 2025.

Proses penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/15/V/2025/RESKRIM, Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.TAP/17/V/2025/RESKRIM, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.KAP/16/V/2025/RESKRIM, semuanya tertanggal 16 Mei 2025.

Baca Juga :  *Jelang OPS Ketupat Rinjani 2025, Polda NTB Laksanakan Latpraops*

Dari hasil penggeledahan, tim kepolisian menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik bening. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Realme Note 60 warna biru muda dan uang tunai sebesar Rp850.000.

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Markas Polsek Pancung Soal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim penyidik juga segera mengamankan seluruh barang bukti untuk proses penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pessel melalui Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

IPTU Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancung Soal. Ia berpesan agar masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku lainnya serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Don)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

Bawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu

Primadoni,SH

13 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar program Kelas Pemilu sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan Kelas Pemilu seri ketujuh berlangsung di Aula SMAN 1 Koto XI Tarusan, pada Kamis (13/08). Siswa dan siswi SMAN 1 Koto XI Tarusan tampak …

x
x