- Top NewsWali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian
- Top NewsStaf Ahli I Buka Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas Tingkat Kota Lubuk Linggau 2026
- Top NewsDugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas
- daerahPRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026
- HeadlinePPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

Putusan Sengketa Lahan tanah 52 H di Manggalla Makasar Sulsel dan Dugaan Pelanggaran Hukum serta Tindak Pidana Korupsi
NasionalPos.com, Makasar- Terkait dengan perkara sengketa tanah di Kecamatan Manggala Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, di peroleh informasi bahwa pengadilan tinggi telah memberikan putusan yang berpihak ke pada penggugat intervensi bahwa pengugat intervensi bisa membuktikan dan memberikan bukti yang Valid asal muasal dokumen yang jelas, yang di miliki nya dan juga di tunjang oleh dokumen dari lembaga negara , dan juga di dukung dari berbagai Keterangan saksi yang telah teruji, demikian di katakan oleh A. Darwin R. Rangreng, SH, MH dari DRR Associates Legal Consultants Jakarta, Kuasa hukum Ibu Hj. Ratu Magdalena Demunnic (Andi Intan), kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025 di sekitar lokasi lahan 52 Ha tersebut, di Kecamatan Manggala, Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.
“ Pengadilan Tinggi telah memutuskan Ibu Hj Ratu Magdalena Demunnic sebagai pemilik sah lahan tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan, meliputi dokumen-dokumen resmi pemerintah dan kesaksian para saksi yang kredibel..” Ungkap A. Darwin R. Rangreng, SH, MH.
Lebih lanjut A. Darwin R Rangreng mengungkapkan berbagai bukti tersebut menunjukkan kepemilikan lahan oleh keluarga Ibu Hj Ratu Magdalena Demunnic sejak tahun 1912, berasal dari transaksi jual beli yang sah antara leluhur beliau, Pangeran Cornelis Demunnic, dengan Dg. Sangkala Makatutu. Adapun Dokumen transaksi tersebut, telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kotapraja dan telah disahkan oleh Pengadilan Makasar pada masa itu, memiliki kekuatan hukum yang tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, sambung A. Darwin R. Rangreng, pihaknya juga menyampaikan klarifikasi dan bahkan penolakan atas tuduhan yang Tidak Berdasar terkait kewarganegaraan Ibu Hj Ratu Magdalena Demunnic yang adalah warga Negara Indonesia (WNI), beliau bukan warga negara asing seperti yang di tuduhkan oleh pihak tergugat. Beliau memiliki Silsilah keluarganya jelas, dan bukti kepemilikan lahan tercatat resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihaknya juga menolak Tuduhan penggunaan dokumen palsu yang sebelumnya dilontarkan, dan tuduhan tersebut telah sepenuhnya ditolak oleh pengadilan karena tidak didukung bukti yang cukup.
“Meskipun demikian, kami tetap mendorong dilakukannya investigasi lebih lanjut di BPN untuk memastikan tidak ada penyimpangan administrasi. Sesuai putusan pengadilan, lahan tersebut harus segera dikosongkan, dan aparat penegak hukum berkewajiban untuk memfasilitasi proses eksekusi. proses hukum ini telah berlangsung sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan bukan merupakan rekayasa. Silahkan, Pihak yang kalah dapat menempuh jalur hukum lain, namun eksekusi putusan tetap harus dilakukan.”tegas A. Darwin R Rangreng, SH, MH
Bukan hanya itu, lanjut A.Darwin R. Rangreng, SH, MH, pihaknya juga bakal segera melaporkan dugaan tindak pidana penambangan ilegal yang terjadi di lahan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Adapun Aktivitas penambangan bahan timbunan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai koperasi yang berafiliasi dengan Pemerintah Provinsi (dirinya sudah mengetahui indentitas oknum tersebut) dan merupakan tindakan pelanggaran hukum yang serius serta telah menimbulkan kerugian negara. Laporan resmi beserta seluruh bukti-bukti yang relevan akan segera diserahkan.
“ Kami mendesak Pemerintah Kota dan Provinsi untuk bersikap transparan dan akuntabel terkait dengan proses jual beli lahan tersebut. Masyarakat yang telah melakukan transaksi jual beli lahan dari pemerintah berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai hal tersebut, termasuk mengenai penggunaan dana hasil penjualan lahan. Perlu ditegaskan bahwa Ibu Hj Magdalena Demunnic, tidak menerima keuntungan apapun dari penjualan kapling-kapling lahan tersebut, dan tidak pernah merasa menjual kepada pihak manapun .”tukas A. Darwin R. Rangreng, SH. MH
Di kesempatan ini, A. Darwin R. Rangreng juga menyampaikan rasa keprihatinannya kepada warga, yang terkena imbas dari putusan tsb, Masyarakat yang terdampak putusan pengadilan berhak menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan atas kewajiban pembayaran yang telah mereka lakukan.
Pembayaran tersebut seharusnya diterima oleh pemilik lahan yang sah. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyelidikan oleh Kejaksaan untuk mengungkap potensi penyimpangan dana yang mungkin terjadi.
Mengakhirinya perbincangannya dengan awak media, A. Darwin R Rangreng, SH, MH mengingatkan agar semua pihak harus melek hukum, dan jangan membodohi masyarakat dengan melakukan Akrobatik Hukum dari yang tidak ada di paksakan menjadi Ada.
“Putusan pengadilan wajib dihormati dan dilaksanakan. Hak warga negara untuk melakukan demonstrasi dijamin oleh hukum, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan dan prosedur yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penting untuk memahami dan mematuhi hukum, serta menghindari segala bentuk manipulasi hukum. Kebenaran ditentukan oleh fakta dan bukti yang teruji, bukan oleh jumlah orang yang mempercayainya”pungkas A. Darwin R. Rangreng, SH. MH.
dito
15 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya. Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …
dito
14 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat. Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …
Dhio Justice Law
12 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …
Dhio Justice Law
11 Jun 2026
Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …
Primadoni,SH
10 Jun 2026
Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …
dito
06 Jun 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …
21 Nov 2024 1.961 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.556 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.403 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.348 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.317 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.283 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.174 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.