- NasionalSorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her
- NasionalKomando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia
- daerahFKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi
- daerahPlaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta
- Top NewsWakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Putusan Sengketa Lahan tanah 52 H di Manggalla Makasar Sulsel dan Dugaan Pelanggaran Hukum serta Tindak Pidana Korupsi
NasionalPos.com, Makasar- Terkait dengan perkara sengketa tanah di Kecamatan Manggala Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan, di peroleh informasi bahwa pengadilan tinggi telah memberikan putusan yang berpihak ke pada penggugat intervensi bahwa pengugat intervensi bisa membuktikan dan memberikan bukti yang Valid asal muasal dokumen yang jelas, yang di miliki nya dan juga di tunjang oleh dokumen dari lembaga negara , dan juga di dukung dari berbagai Keterangan saksi yang telah teruji, demikian di katakan oleh A. Darwin R. Rangreng, SH, MH dari DRR Associates Legal Consultants Jakarta, Kuasa hukum Ibu Hj. Ratu Magdalena Demunnic (Andi Intan), kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2025 di sekitar lokasi lahan 52 Ha tersebut, di Kecamatan Manggala, Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.
“ Pengadilan Tinggi telah memutuskan Ibu Hj Ratu Magdalena Demunnic sebagai pemilik sah lahan tersebut, berdasarkan bukti-bukti yang kuat dan meyakinkan, meliputi dokumen-dokumen resmi pemerintah dan kesaksian para saksi yang kredibel..” Ungkap A. Darwin R. Rangreng, SH, MH.
Lebih lanjut A. Darwin R Rangreng mengungkapkan berbagai bukti tersebut menunjukkan kepemilikan lahan oleh keluarga Ibu Hj Ratu Magdalena Demunnic sejak tahun 1912, berasal dari transaksi jual beli yang sah antara leluhur beliau, Pangeran Cornelis Demunnic, dengan Dg. Sangkala Makatutu. Adapun Dokumen transaksi tersebut, telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kotapraja dan telah disahkan oleh Pengadilan Makasar pada masa itu, memiliki kekuatan hukum yang tidak dapat diganggu gugat.
Selain itu, sambung A. Darwin R. Rangreng, pihaknya juga menyampaikan klarifikasi dan bahkan penolakan atas tuduhan yang Tidak Berdasar terkait kewarganegaraan Ibu Hj Ratu Magdalena Demunnic yang adalah warga Negara Indonesia (WNI), beliau bukan warga negara asing seperti yang di tuduhkan oleh pihak tergugat. Beliau memiliki Silsilah keluarganya jelas, dan bukti kepemilikan lahan tercatat resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihaknya juga menolak Tuduhan penggunaan dokumen palsu yang sebelumnya dilontarkan, dan tuduhan tersebut telah sepenuhnya ditolak oleh pengadilan karena tidak didukung bukti yang cukup.
“Meskipun demikian, kami tetap mendorong dilakukannya investigasi lebih lanjut di BPN untuk memastikan tidak ada penyimpangan administrasi. Sesuai putusan pengadilan, lahan tersebut harus segera dikosongkan, dan aparat penegak hukum berkewajiban untuk memfasilitasi proses eksekusi. proses hukum ini telah berlangsung sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan bukan merupakan rekayasa. Silahkan, Pihak yang kalah dapat menempuh jalur hukum lain, namun eksekusi putusan tetap harus dilakukan.”tegas A. Darwin R Rangreng, SH, MH
Bukan hanya itu, lanjut A.Darwin R. Rangreng, SH, MH, pihaknya juga bakal segera melaporkan dugaan tindak pidana penambangan ilegal yang terjadi di lahan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Adapun Aktivitas penambangan bahan timbunan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai koperasi yang berafiliasi dengan Pemerintah Provinsi (dirinya sudah mengetahui indentitas oknum tersebut) dan merupakan tindakan pelanggaran hukum yang serius serta telah menimbulkan kerugian negara. Laporan resmi beserta seluruh bukti-bukti yang relevan akan segera diserahkan.
“ Kami mendesak Pemerintah Kota dan Provinsi untuk bersikap transparan dan akuntabel terkait dengan proses jual beli lahan tersebut. Masyarakat yang telah melakukan transaksi jual beli lahan dari pemerintah berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan rinci mengenai hal tersebut, termasuk mengenai penggunaan dana hasil penjualan lahan. Perlu ditegaskan bahwa Ibu Hj Magdalena Demunnic, tidak menerima keuntungan apapun dari penjualan kapling-kapling lahan tersebut, dan tidak pernah merasa menjual kepada pihak manapun .”tukas A. Darwin R. Rangreng, SH. MH
Di kesempatan ini, A. Darwin R. Rangreng juga menyampaikan rasa keprihatinannya kepada warga, yang terkena imbas dari putusan tsb, Masyarakat yang terdampak putusan pengadilan berhak menuntut pertanggungjawaban Pemerintah Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan atas kewajiban pembayaran yang telah mereka lakukan.
Pembayaran tersebut seharusnya diterima oleh pemilik lahan yang sah. Oleh karena itu, pihaknya mendesak dilakukannya audit investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyelidikan oleh Kejaksaan untuk mengungkap potensi penyimpangan dana yang mungkin terjadi.
Mengakhirinya perbincangannya dengan awak media, A. Darwin R Rangreng, SH, MH mengingatkan agar semua pihak harus melek hukum, dan jangan membodohi masyarakat dengan melakukan Akrobatik Hukum dari yang tidak ada di paksakan menjadi Ada.
“Putusan pengadilan wajib dihormati dan dilaksanakan. Hak warga negara untuk melakukan demonstrasi dijamin oleh hukum, sepanjang tetap berada dalam koridor aturan dan prosedur yang berlaku. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penting untuk memahami dan mematuhi hukum, serta menghindari segala bentuk manipulasi hukum. Kebenaran ditentukan oleh fakta dan bukti yang teruji, bukan oleh jumlah orang yang mempercayainya”pungkas A. Darwin R. Rangreng, SH. MH.
Dewi Apriatin
11 Apr 2026
*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka* Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …
Dewi Apriatin
10 Apr 2026
Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …
Primadoni,SH
04 Apr 2026
Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …
Hery
21 Mar 2026
Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …
Suryana Korwil Jabar
19 Mar 2026
Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …
dito
17 Mar 2026
Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …
21 Nov 2024 1.697 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.400 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.286 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
23 Jul 2025 1.220 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
28 Jul 2025 1.215 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
09 Jul 2025 1.176 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.085 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.