Home » Top News » Demi Pertahankan Status Sebagai PTS, Yayasan Trisakti Sampaikan Penegasan Sikap Tolak PTN-BH

Demi Pertahankan Status Sebagai PTS, Yayasan Trisakti Sampaikan Penegasan Sikap Tolak PTN-BH

dito 02 Jun 2025 227

NasionalPos.com, Jakarta- Mencermati simpang siur seputar masalah Yayasan Trisakti yang masih berlarut-larut, serta adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk memaksakan kehendaknya guna melakukan perubahan status satuan Pendidikan di bawah naungan Yayasan Trisakti dari status sebagai Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri- Badan Hukum (PTN-BH) maka perlu adanya penegasan sikap dari Yayasan Trisakti kepada Satuan Pendidikan untuk mencegah terealisasinya keinginan dari pihak tersebut, yang menyimpang dari sejarah maupun yuridis keberadaan Yayasan Trisakti sebagai Badan Penyelenggara Universitas Trisakti beserta lima Satuan Pendidikan lainnya, demikian disampaikan Dr. Himawan Bramantyo Ketua Pengurus Yayasan Trisakti kepada awak media, 2 Juni 2025 di Jakarta.

“Terkait dengan masalah tersebut, hari ini kami sudah menyampaikan surat terbuka kepada seluruh civitas akademika Trisakti, surat tersebut berisikan penegasan sikap kami sebagai pengurus Yayasan Trisakti.” Ungkap Dr Himawan Bramantyo.

Adapun surat tersebut, lanjutnya, bahwa tidak ada rencana Yayasan Trisakti untuk mengubah status perguruan tinggi Trisakti dari PTS menjadi PTN-BH. Yayasan Trisakti didirikan oleh masyarakat, dikelola secara kolegial, tidak dimiliki oleh perorangan maupun pemerintah. Pihak Yayasan sangat berharap agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi seyogianya bersikap bijaksana, tegas, berintegritas, dan bertanggungjawab. Patuh pada semua putusan hukum, terutama putusan Kasasi No. 292 K{TUN/2024. Dirinya  juga berharap agar Kementerian Hukum untuk patuh dan mendukung pada upaya penegakan hukum.

Baca Juga :  Warga Terdampak Kebakaran di Semanan Disalurkan Bantuan

“Seharusnya SABH diberikan kepada Yayasan Trisakti yang sah sesuai dengan putusan hukum yang sudah inkracht, serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum (perbuatan melawan hukum).”tegas Dr Himawan Bramantyo.

Sementara itu, dalam surat tersebut, Dr Himawan Bramantyo mengingatkan kepada seluruh Pimpinan Satuan Pendidikan di bawah naungan Yayasan Trisakti agar berhati-hati, dan agar tidak turut serta dalam perbuatan melawan hukum, terutama isu yang berkembang yaitu mengubah status dari PTS menuju PTN-BH, karena berpotensi terkena sanksi Pidana.

Baca Juga :  Syukuran Perbaikan Jalan Desa, Warga Bangsri Mangan Berkat Bareng Pejabat

Tidak hanya itu, Dr Himawan Bramantyo juga menegaskan bahwa rencana sosialisasi PTN-BH adalah upaya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak yang tidak patuh pada putusan hukum. Ada itikad buruk para pihak yang bermaksud menggalang dukungan untuk kembali “melegalkan” Yayasan Trisakti versi oknum Pemerintah yang jelas-jelas berdasarkan putusan kasasi No. 292 K[TUN/2024 tidak sah secara hukum.

“ Kami mengeluarkan surat terbuka untuk seluruh civitas akademika ini, sebagal rasa cinta kami kepada almamater Trisakti untuk mempertahankan keutuhan Trisakti dan demi kemajuan Trisakti kedepannya. Jadikan momen ini untuk kita bersama-sama bersatu dan membangun kembali Trisakti yang sudah tertinggal lebih dari 20 tahun lamanya akibat konflik yang Panjang. Hukum Kita Patuhi, Trisakti Maju Berprestasi, terima kasih” tandas Dr Himawan Bramantyo.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

x
x