Home » Top News » “Amicus Ad Aras” Mr. Prabowo

“Amicus Ad Aras” Mr. Prabowo

Dhio Justice Law 03 Jun 2025 89

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadian Indonesia)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Pada 21 Mei 2019, usai buka puasa dan menunaikan sholat Magrib di sebuah hotel dikawasan Sabang, Jakarta Pusat, saya berkumpul bersama sejumlah tokoh pergerakan atau aktivis senior. Diantara yang hadir, Syahganda Nainggolan, Rijal atau akrab disapa Rijal Kobar (Komando Barisan Rakyat), Jamaluddin Karim (almarhum mantan Ketua Fraksi Partai Bulan Bintang di DPR RI), dan Jumhur Hidayat.

Mereka ngopi sambil ngobrol santai soal kondisi negeri saat itu. Sesekali, tampak kawan-kawan aktivis nimbrung dan kembali ke medan aksi di luar hotel. Tak lama berselang, para aktivis senior di dalam hotel membubarkan diri. Sebagian aktivis senior nimbrung dalam aksi massa di luar hotel, termasuk Rijal Kobar memimpin pasukannya yang ‘bertarung’ dilapangan hingga keesokan hari (22 Mei 2019).

Di luar hotel, aksi menolak Pemilu Curang sudah berlangsung sejak siang hari. Aksi massa itu dihadiri ribuan massa berpusat di sekitar Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Dalam aksi itu, tak hanya emak-emak yang berperan, tapi juga sejumlah ulama. Tak ketinggalan massa Front Pembela Islam (FPI) yang berada di garda depan.

Baca Juga :  Komisi X DPR Pertimbangkan Bentuk Panja Atasi Sengkarut PPDB

Barikade aparat keamanan berhadapan langsung dengan massa aksi yang lantang meneriakkan takbir ‘Allahu Akbar!!’. Massa aksi menolak hasil Pemilu 2019 yang memenangkan pasangan Jokowi – Ma’ruf dengan jumlah suara 55,50 persen, sementara Prabowo Sandi dengan jumlah suara 44,50 persen.

Masyarakat mencurigai adanya kecurangan yang massif, sistematis dan terstruktur. Kecurigaan itu diperkuat dengan analisis para pakar hukum dan politik didukung sejumlah fakta di lapangan. Kesimpulannya, Prabowo – Sandi telah dicurangi dan itu berarti menghianati rakyat, menghianati demokrasi.

Toh, akhirnya duet Jokowi-Ma’ruf tetap dinyatakan pemenang Pilpres dan memimpin hingga 2024. Publik khususnya pendukung Prabowo sempat tercengang, ketika Prabowo memutuskan menerima tawaran Jokowi untuk bergabung di kabinetnya sebagai Menteri Pertahanan.

Kelompok oposisi pun tak berhenti melakukan perlawanan terhadap rezim Jokowi. Perlawanan itu juga muncul dari kampus-kampus, bahkan BEM UI (Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia) mendaulat Jokowi sebagai ‘The King Of Lip Service’. Lantaran beberapa pernyataan atau janji Jokowi tak sesuai dengan realitas.

Alhasil, kelompok oposisi yang mengkritik rezim Jokowi jadi korban kriminalisasi. Mereka dikerangkeng dibalik jeruji, diantaranya IB HRS (Ketum FPI), Munarman (Sekum FPI), Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Gus Nur, hingga Bambang Tri, bahkan 6 orang aktivis FPI menjadi syuhada.

Baca Juga :  Empat orang Pengedar Narkotika di Tangkap Polres Pesisir Selatan 

Kini, setelah setengah tahun lebih Prabowo berhasil menduduki tahta Presiden RI, kelompok oposisi masih nyaring bersuara mendesak Prabowo untuk membersihkan ‘parasit-parasit’ sisa rezim Jokowi yang ada disekitar Istana. Parasit ini dianggap penghambat utama untuk mewujudkan Astra Cita. Parasit ini bergelimang dosa dengan sejumlah kasus Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

Kalangan oposisi masih menaruh harapan besar dipundak Prabowo sebagai sosok ideologis yang memperjuangkan nasib rakyat. Meski, ada kekhawatiran Prabowo ‘terjebak kasus hukum’ yang membuatnya ragu untuk bertindak cepat dan tegas membersihkan parasit di sekitarnya.

Namun, jika benar ada ‘jebakan’ itu, maka kami bisa meyakinkan Prabowo bahwa anda tak perlu ragu apalagi khawatir untuk bersikap tegas. Sudah banyak pengorbanan untuk memilih pemimpin pro rakyat. Saatnya, Prabowo bertindak tegas untuk kemaslahatan negeri ini sebagai bukti anda teman sejati rakyat.
“Mr. Prabowo you’re Amicus Ad Aras!!!”.

(*****)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Batasi Kekuasaan, Selamatkan Demokrasi Saatnya Masa Jabatan Legislator Indonesia Dibatasi Dua Periode

dito

30 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh: Andi Nugroho Saputro , staf ahli Poros Rawamangun   Demokrasi modern berdiri di atas satu prinsip utama: kekuasaan harus dibatasi agar tidak berubah menjadi dominasi permanen. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prinsip itu telah diterapkan secara tegas terhadap cabang kekuasaan eksekutif.   Presiden dibatasi hanya dua periode sebagaimana diatur dalam …

Membaca Motif Politik di Balik Satgas Dasco

Dhio Justice Law

30 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Posisi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI sulit dibaca semata sebagai langkah teknokratis. Dalam politik, terutama pada lingkar kekuasaan inti, hampir tidak ada penempatan strategis yang benar-benar netral dari kepentingan politik. Apalagi Dasco bukan hanya pimpinan DPR. Ia …

Di duga Sampah sebagai Bancakan Anggaran: Poros Rawamangun Kritik Keras Arah Kebijakan Pemprov DKI

dito

29 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuat. Ketua Umum organisasi masyarakat Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto, SH kepada wartawan, yang menghubungi nya, ia menilai kebijakan pemilahan sampah yang saat ini digencarkan Pemprov DKI Jakarta belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan pengelolaan sampah di ibu kota. “Kebijakan tersebut berpotensi hanya …

Harapan orang tua Agar Mulyana 40 tahun yang Hilang Cepat Kembali

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Garut, JejakKasus45.Com Sebuah keluarga kecil yang sederhana dengan jumlah keluarga lima orang di kampung Galumpit RT 02, RW 25, Kelurahan Marga Wati, Kecamatan Garut kota, Kabupaten Garut, Keluarga Bendi(65) dan Iwok(55). diliputi kesedihan yang mendalm, pasalnya Anak Sulung nya Mulyana (40) yang merupakan tulang punggung keluarga, meniggalkan rumah sejak hari Minggu 10 Mai 2026, hingga …

Tulang Punggung Keluarga Mulyana 40 Tahun Pergi Untuk Mencari Rumput Hingga Kini sudah 19 hari masih Belum Kembali.

Admin Redaksi

29 Mei 2026

Sebuah Keluarga Kecil yang sederhana, keluarga Bendi (65) dan Iwok (55) di Kampung Galumpit RT/RW 02/25, Kelurahan  Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selalu berharap Anak sulungnya Mulyana (40), yang merupakan tulang punggung keluarga bisa kembali secepatnya kerumah. Dihari Minggu 10 Mai 2026 Mulyana, seperti biasanya melakukan pekerjaan sehari hari Mencari Rumput, serta membawa alat-alat …

PPM – LVRI: Rawat Kebhinekaan dengan Sikap Toleran

dito

28 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Merawat kebhinekaan dengan sikap toleran terhadap keberagaman menjadi suatu keharusan sebagai upaya menjaga keutuhan kedaulatan Bangsa Indonesia.   Kebhinekaan merupakan perilaku saling menghargai dan menghormati perbedaan berbagai ragam suku, ras, agama yang bertujuan untuk dapat saling mengenal baik disisi keyakinan maupun tradisi.   Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kaderisasi dan Keanggotaan (KK) Pimpinan …

x
x