Home » Ekonomi » Di Bisnis Transportasi Online, Skema Kemitraan Berprinsip Simbiosis Mutualisme Lebih Tepat Daripada Skema Langganan atau skema Pekerja

Di Bisnis Transportasi Online, Skema Kemitraan Berprinsip Simbiosis Mutualisme Lebih Tepat Daripada Skema Langganan atau skema Pekerja

dito 18 Jun 2025 333

Nasionalpos.com, Jakarta-

Grab Indonesia membuka peluang untuk mengubah skema kemitraan dengan para mitra pengemudi ojek online (ojol), dari sistem pemotongan komisi menjadi sistem langganan aplikasi.

 

Skema tersebut memungkinkan pengemudi membayar biaya tetap harian atau mingguan untuk menggunakan aplikasi, tanpa dikenakan potongan dari setiap tarif perjalanan, demikian di sampaikan kata Neneng dalam diskusi bersama media di Kembang Goela, Jakarta Selatan, Jumat malam (13/6/2025).

 

Menanggapi hal tersebut, Ella Paguyuban Penggunaan Jasa Transportasi Digital kepada wartawan, ia mengatakan bahwa Model langganan ini memang sebelumnya telah diterapkan oleh sejumlah platform ride-hailing di India. Berdasarkan laporan The Economic Times, Uber di India baru-baru ini menghapus sistem komisi bagi pengemudi bajaj (auto rickshaw) dan menggantinya dengan biaya langganan.

 

“Bagi pengemudi transportasi online, skema langganan aplikasi mungkin saja akan terlihat menguntungkan. Apalagi jika aturan terkait potongan komisi hingga 20 persen dihapuskan,” ucap Ella kepada wartawan, Rabu, 18/6/2025 di Jakarta.

 

Tapi, lanjutnya, dengan sistem langganan adanya beberapa risiko struktural terhadap para pengemudi, seluruh risiko pendapatan yang berpotensi sepenuhnya ditanggung oleh pengemudi. Ia mencotohkan, misalnya, ketika kondisi cuaca buruk dan jumlah permintaan pelanggan menurun. Ini akan sangat mungkin membuat pendapatan pengemudi merosot tak peduli mereka mereka sudah membayar biaya langganan dalam jumlah tertentu.

Baca Juga :  Jaga Kesamaptaan dan Bina Kebugaran, Komandan Seskoal Olahraga Bersama Antap

 

misalnya, imbuh nya, ketika kondisi cuaca buruk dan jumlah permintaan pelanggan menurun. Ini akan sangat mungkin membuat pendapatan pengemudi merosot tak peduli mereka mereka sudah membayar biaya langganan dalam jumlah tertentu.

 

“Karena sistem kerja tetap dikendalikan algoritma platform, pengemudi tidak bisa betul-betul ‘mandiri’. Mereka tidak tahu bagaimana order dibagikan, bagaimana performa diukur, atau bagaimana sistem penalti bekerja,” papar Ella

 

Ella juga mengungkapkan bahwa Ide model langganan ini adalah bagian dari perusahaan platform untuk mengelak dari tekanan yang semakin kuat.

Agar persentase potongan platform diturunkan menjadi maksimal 15 persen, untuk menciptakan kondisi kerja adil, guna menghindar dari tekanan tersebut, maka ide langganan muncul, skema langganan aplikasi untuk pengemudi transportasi online sebenarnya tak jauh berbeda dengan dengan biaya sewa aplikasi maupun potongan komisi.

 

“Jadi, skema ini hanya akal-akalan dari perusahaan aplikasi untuk menghindari pelanggaran biaya potongan aplikasi,” tukas Ella.

 

Menurut Ella, kalau bicara skema yang tepat bagi ojol adalah bukan skema langganan dan juga bukan skema komisi, tapi tepat adalah skema kemitraan yang di terapkan secara benar, yakni antara driver ojol dengan perusahaan aplikator itu sama sama punya modal.

Baca Juga :  Buka Festival Sajian Kuliner Nusantara, Puan: Buku Mustika Rasa Bung Karno Komplit Banget

Maka terjalin lah kerjasama untuk mengelola bisnis transportasi online ini, kemudian semua di tanggung bersama, artinya di sini tidak ada sewa aplikasi bagi driver ojol sebagai mitra, tapi beban sewa aplikasi itu di berikan kepada pengguna jasa transportasi dan biaya tarif jasa hantaran barang atau manusia, nah, selanjutnya hasil itulah yang di bagi antara driver ojol dengan perusahaan aplikator.

 

” Ini kan aneh, sebagai mitra kok di kenakan biaya aplikasi, padahal tanpa driver ojol, aplikasi itu tidak bisa di gunakan, begitu pula nggak ada aplikasi, pengendara ojek tidak dapat customer, itulah hubungan kemitraan berprinsip simbiosis mutualisme yang mesti di terapkan, bukan kemitraan yang di manipulasi sebagai alat menindas, jangan pula di manipulasi untuk meraup keuntungan sebesar besarnya tapi merugikan pihak Driver ojek online sebagai mitra nya, sangat wajar kalau kami sebagai pengguna jasa transportasi online membayar sewa aplikasi, karena tanpa aplikasi, kami tidak bisa memanfaatkan transportasi ojek online, yang murah dan cepat “tandas Ella

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

Poros Rawamangun siap Mengawal Tugas Amanah Kapolri Baru, Polri Bersama Rakyat

dito

05 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Keberlanjutan kepemimpinan di Korps Bhayangkara resmi bergulir usai Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026) lalu, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang telah menjabat sejak 2021. Momen pergantian pucuk pimpinan ini disambut oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk …

UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

x
x