Home » Headline » Adanya Sertifikasi lahan tanah di Manggala Makasar tidak menyurutkan Proses Hukum yang sedang berjalan

Adanya Sertifikasi lahan tanah di Manggala Makasar tidak menyurutkan Proses Hukum yang sedang berjalan

dito 26 Jun 2025 216

Nasional pos.com, Jakarta-

Sengketa Tanah 52 Hektare di Perumahan Pemda Manggala, Makassar: Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum, Adapun sengketa kepemilikan tanah seluas 52 hektare di kawasan Perumahan Pemda Manggala dan sekitarnya, Makassar, dengan nilai estimasi lebih dari Rp 90 miliar. Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius terkait potensi pelanggaran hukum dan praktik korupsi. Oleh segelintir oknum Ibu Magdalena Demunik, pemegang bukti kepemilikan tanah berdasarkan putusan pengadilan (menunggu putusan kasasi), saat ini tengah menghadapi perselisihan kepemilikan. A. Darwin Rangreng, S.H., M.H., menyampaikan hal ini kepada media di Jakarta hari ini.

 

Menurutnya, kompleksitas permasalahan diperburuk oleh keberadaan sejumlah infrastruktur dan fasilitas publik vital di atas lahan tersebut, di antaranya: Kampus STIBA, lima masjid, dua unit Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), jaringan pipa air PDAM Makassar, dua pesantren, satu gedung SMA, dua TPA (Taman Pendidikan Anak), satu posyandu, sekitar 1.700 rumah penduduk, dan Gedung BKPRMI Sulsel. Verifikasi menyeluruh atas keabsahan dan keakuratan seluruh dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki Pemerintah Provinsi sangatlah krusial, mengingat adanya dokumen-dokumen yang telah kadaluarsa. Langkah ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin ketenangan bagi masyarakat yang bermukim di Perumahan Pemda Manggala.

Baca Juga :  PPM-LVRI Berkolaborasi dengan PPIR, Ecclesia KB-FKPPI & ORARI Gelar Kegiatan Donor Darah Sebagai Ajang Tanamkan Nilai Kemanusiaan

 

“Kemunculan sertifikat tanah baru, yang diduga melibatkan Kejaksaan, setelah bertahun-tahun hanya terdapat surat keputusan lama yang telah kadaluarsa, karna masa SHGB itu ada batas nya.”ungkap A. Darwin Rangreng kepada wartawan, Kamis, 26 Juni 2025 di Jakarta.

 

Hal tersebut, lanjut nya, bisa menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya upaya manipulasi dan kemungkinan keterlibatan oknum dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Oditur Militer Terima Tersangka Kasus Suap di Basarnas

 

Meskipun putusan pengadilan cenderung mendukung klaim Ibu Demunik, kompleksitas kasus yang melibatkan banyak pihak dan aset publik menuntut investigasi yang komprehensif, transparan, dan akuntabel.

 

“Kami mendesak pemerintah lewat putusan Kasasi untuk segera menyelesaikan sengketa ini dan memastikan tegaknya hukum serta keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan. “Tukas A. Darwin Rangreng.

 

Terlebih, sambungnya, Masyarakat tentunya ini sangat merugikan dan diketahui akan hal tsb ,tetapi ini konsekuensi yang harus di hadapi dengan fakta yang ada .bukan mengada ngada historikalnya jelas.

” Kasus ini sebagai permasalahan yang berakar dari periode kepemimpinan sebelumnya dan memerlukan penanganan yang tegas, berdasarkan hukum, dan berorientasi pada penyelesaian yang adil dan transparan.”pungkas A Darwin Rangreng.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

x
x