Home » Headline » Penjelasan Soal Menggugat Corporate Turut Menggugat Rezim Jokowi

Penjelasan Soal Menggugat Corporate Turut Menggugat Rezim Jokowi

dito 30 Jun 2025 398

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya video berdurasi sekitar 7 menit di youtube channel cahyo arema, dengan Judul “ Menuntut Keadilan Menggugat Corporate dan Negara.” Tentunya video tersebut di respon oleh masyarakat luas, serta dengan berbagai komentarnya, bahkan adanya  yang bertanya dan bahkan menuduh dengan nada nyinyir kenapa  dirinya menggugat perusahaan, tapi menyerempet-nyerempet pemerintah, demikian disampaikan Dody Ilham salah seorang pengemudi GreenSM kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025 di Jakarta.

“ Izinkan saya jelaskan ini secara jernih, faktual, dan berlandaskan pengalaman pribadi, Saya Tidak Asal Suara. Saya Berbicara Berdasarkan Lebih dari 8 Tahun Pengalaman Lapangan, menyelami dunia transportasi online sebagai pengemudi. Saya hidup dari profesi ini. Saya tahu denyut nadi algoritmanya, standar gandanya, bahkan ketidakpastian hukumnya.”ucap Dody Ilham.

Selama itu, lanjut Dody,  dirinya hanya sekali disuspend karena offbid lebih dari 3 bulan, dan saat banding dirinya diterima, kemudian akun miliknya diaktifkan kembali. Artinya: selama ini dirinya bukan mitra bermasalah. Justru dirinya merupakan driver teladan dalam ketertiban procedural, namun kenyataannya kini hanya di GreenSM, diirnya disuspend sepihak tanpa pemberitahuan resmi, tanpa klarifikasi, dan tanpa dasar hukum tertulis. Ini bukan pelanggaran teknis, sehingga dirinya mengganggap kebijakan dari Green SM tersebut merupakan penghancuran reputasi profesionalnya.

Baca Juga :  Kementan, Kemenparekraf dan Hotel Accor Grup Sinergi Gairahkan UMKM Pangan Lokal

“Saya perlu juga jelaskan mengapa menyebut menggugat negara? Karena negara dalam hal ini pemerintah Jokowi telah berdiam diri terlalu lama, padahal pada tahun pertama masa jabatan Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menolak keberadaan transportasi online karena tidak memiliki dasar hukum.”ungkap Dody Ilham yang Juga Aktivis 98 dari FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta)

Tapi, sambung Dody,  ternyata keputusan beliau dicabut dalam waktu kurang dari 24 jam. dan tak lama kemudian, beliau direshuffle, kemudian setelah itu justru selama 10 tahun penuh pemerintahan Presiden Jokowi, tidak ada satu pun produk hukum yang secara jelas, adil, dan formal melindungi para pengemudi ojol, Artinya: negara tidak hadir. Negara membiarkan pengemudi jadi obyek eksploitasi algoritmik, dibungkus dalam istilah “kemitraan”, padahal realitanya tunduk tanpa perlindungan. Suspend bisa terjadi kapan saja — tanpa mekanisme keadilan.

“ Mereka yang Nyinyir, Mungkin Belum Pernah Rasakan Suspend Tanpa Prosedur, bagi yang sinis dan bilang, “ngapain bawa-bawa Jokowi?”, saya ingin tanya balik, Kalau 10 tahun pemerintah tidak bisa menghadirkan satu pasal pun untuk melindungi Anda dari suspend sepihak, apakah Anda akan diam saja?”tukas Dody Ilham.

Baca Juga :  Bahas Digitalisasi Literasi, Komisi X Serap Aspirasi IKAPI dan GATBI

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dirinya tidak bicara karena benci pemerintah, namun dirinya bicara karena dirinya sebagai saksi langsung dari ketidakadilan yang dilanggengkan oleh absennya kebijakan, dikarenakan lebih dari 8 tahun menjaga nama baiknya sebagai pengemudi, lalu kemudian saat ini dirinya dicederai oleh satu platform yang bertindak tanpa prosedur.

“ Di dalam negara demokratis, kedaulatan ada di tangan rakyat, oleh karena itu ketika negara diam, maka suara rakyat harus menggema, Saya tidak sedang cari sensasi, akan tetapi Saya sedang membela martabat profesi saya, dan sebagai warga negara saya berhak  menagih tanggung jawab negara, Jadi kalau ada yang nyinyir bertanya kenapa saya menyebut Jokowi, jawabannya jelas: karena selama dua periode ini, tidak ada satu pun keputusan konkret untuk melindungi kami, Suspend tanpa perlindungan hukum adalah luka. Diam terhadapnya adalah pengkhianatan.”Tandas Dody Ilham

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

x
x