Home » Headline » Penjelasan Soal Menggugat Corporate Turut Menggugat Rezim Jokowi

Penjelasan Soal Menggugat Corporate Turut Menggugat Rezim Jokowi

dito 30 Jun 2025 346

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya video berdurasi sekitar 7 menit di youtube channel cahyo arema, dengan Judul “ Menuntut Keadilan Menggugat Corporate dan Negara.” Tentunya video tersebut di respon oleh masyarakat luas, serta dengan berbagai komentarnya, bahkan adanya  yang bertanya dan bahkan menuduh dengan nada nyinyir kenapa  dirinya menggugat perusahaan, tapi menyerempet-nyerempet pemerintah, demikian disampaikan Dody Ilham salah seorang pengemudi GreenSM kepada wartawan, Senin, 30 Juni 2025 di Jakarta.

“ Izinkan saya jelaskan ini secara jernih, faktual, dan berlandaskan pengalaman pribadi, Saya Tidak Asal Suara. Saya Berbicara Berdasarkan Lebih dari 8 Tahun Pengalaman Lapangan, menyelami dunia transportasi online sebagai pengemudi. Saya hidup dari profesi ini. Saya tahu denyut nadi algoritmanya, standar gandanya, bahkan ketidakpastian hukumnya.”ucap Dody Ilham.

Selama itu, lanjut Dody,  dirinya hanya sekali disuspend karena offbid lebih dari 3 bulan, dan saat banding dirinya diterima, kemudian akun miliknya diaktifkan kembali. Artinya: selama ini dirinya bukan mitra bermasalah. Justru dirinya merupakan driver teladan dalam ketertiban procedural, namun kenyataannya kini hanya di GreenSM, diirnya disuspend sepihak tanpa pemberitahuan resmi, tanpa klarifikasi, dan tanpa dasar hukum tertulis. Ini bukan pelanggaran teknis, sehingga dirinya mengganggap kebijakan dari Green SM tersebut merupakan penghancuran reputasi profesionalnya.

Baca Juga :  Sekda Buka FGD Jakarta Productivity Forum

“Saya perlu juga jelaskan mengapa menyebut menggugat negara? Karena negara dalam hal ini pemerintah Jokowi telah berdiam diri terlalu lama, padahal pada tahun pertama masa jabatan Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menolak keberadaan transportasi online karena tidak memiliki dasar hukum.”ungkap Dody Ilham yang Juga Aktivis 98 dari FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta)

Tapi, sambung Dody,  ternyata keputusan beliau dicabut dalam waktu kurang dari 24 jam. dan tak lama kemudian, beliau direshuffle, kemudian setelah itu justru selama 10 tahun penuh pemerintahan Presiden Jokowi, tidak ada satu pun produk hukum yang secara jelas, adil, dan formal melindungi para pengemudi ojol, Artinya: negara tidak hadir. Negara membiarkan pengemudi jadi obyek eksploitasi algoritmik, dibungkus dalam istilah “kemitraan”, padahal realitanya tunduk tanpa perlindungan. Suspend bisa terjadi kapan saja — tanpa mekanisme keadilan.

“ Mereka yang Nyinyir, Mungkin Belum Pernah Rasakan Suspend Tanpa Prosedur, bagi yang sinis dan bilang, “ngapain bawa-bawa Jokowi?”, saya ingin tanya balik, Kalau 10 tahun pemerintah tidak bisa menghadirkan satu pasal pun untuk melindungi Anda dari suspend sepihak, apakah Anda akan diam saja?”tukas Dody Ilham.

Baca Juga :  Polsek Siliragung Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Desa Barurejo

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dirinya tidak bicara karena benci pemerintah, namun dirinya bicara karena dirinya sebagai saksi langsung dari ketidakadilan yang dilanggengkan oleh absennya kebijakan, dikarenakan lebih dari 8 tahun menjaga nama baiknya sebagai pengemudi, lalu kemudian saat ini dirinya dicederai oleh satu platform yang bertindak tanpa prosedur.

“ Di dalam negara demokratis, kedaulatan ada di tangan rakyat, oleh karena itu ketika negara diam, maka suara rakyat harus menggema, Saya tidak sedang cari sensasi, akan tetapi Saya sedang membela martabat profesi saya, dan sebagai warga negara saya berhak  menagih tanggung jawab negara, Jadi kalau ada yang nyinyir bertanya kenapa saya menyebut Jokowi, jawabannya jelas: karena selama dua periode ini, tidak ada satu pun keputusan konkret untuk melindungi kami, Suspend tanpa perlindungan hukum adalah luka. Diam terhadapnya adalah pengkhianatan.”Tandas Dody Ilham

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

x
x