Home » Headline » Ojol Tidak Butuh Kenaikan Tarif, Tapi Butuh Payung Hukum dari Negara

Ojol Tidak Butuh Kenaikan Tarif, Tapi Butuh Payung Hukum dari Negara

dito 02 Jul 2025 293

Nasionalpos.com, Jakarta-Koalisi Ojol Nasional mengapresiasi wacana Kementrian Perhubungan untuk menaikan tarif ojek online hingga 15% dalam upaya meningkatkan pendapatan para mitra pengemudi ojek online, demikian di sampaikan Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada wartawan Rabu 2 Juli 2025 di Jakarta .

 

“Namun dalam prespektif Koalisi Ojol Nasional itu bukan merupakan sebuah solusi, ada permasalahan yang lebih mendasar dan di ingin kan oleh sebagian besar kawan-kawan mitra pengemudi ojek online yaitu adanya Payung Hukum.” Ucap Andi

 

Dikarenakan, lanjut Andi, kenaikan tarif bukanlah merupakan suatu permasalahan yang krusial untuk saat ini. Jangan juga Wacana Kenaikan tarif adalah merupakan upaya dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan sebagai pengalihan untuk “meninabobokan” proses perumusan Payung Hukum bagi ojol.

Baca Juga :  Perumda Dharma Jaya Siap Jadi Sentra Protein Hewani di Jakarta

“Jika di tanya apakah kenaikan tarif 15℅ akan berdampak bagi mitra driver ojol ? jawab nya pasti akan berdampak, namun itu pun Plus dan Minus, Pendapatan mitra meningkat namun beban biaya konsumen juga akan meningkat dan pasti akan mempengaruhi orderan yang akan di terima oleh mitra ojol (supply and demand). jadi siapa yang diuntungkan dari kenaikan tarif ini jawab nya yaa secara global tetap aplikator yang di untungkan”tukas Andi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Apresiasi Kontribusi dan Peran NU Rawat Toleransi serta Majukan Jakarta

Lebih lanjut Andi mengatakan, bahwa langkah yang paling bijak yang dapat dilakukan oleh para regulator saat ini adalah mendorong percepatan terbentuk nya Payung Hukum bagi ojek online.

” Sehingga agar pekerjaan ini mendapat pengakuan dan perlindungan dari negara, seharusnya Kementerian perhubungan fokus membuat payung hukum Ojol, bukan malah bikin kebijakan yang tidak menguntungkan pengguna jasa transportasi online dan juga tidak menguntungkan ojol, percuma tarif ojol di naikkan, tapi nggak ada regulasi yang bikin efek jera bagi pelanggar nya atau aplikator yang nakal. ” Pungkas Andi Kristiyanto.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

x
x