Home » Headline » Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

dito 08 Jul 2025 355

NasionalPos.com, Jakarta- Sudah lebih dari satu dekade ekosistem transportasi online hadir di Indonesia. Namun hingga hari ini, para pengemudi online yang menjadi ujung tombak layanan transportasi digital masih diperlakukan sebagai mitra semu tanpa jaminan hukum, sosial, dan ekonomi yang layak, Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib, Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, demikian disampaikan Dody Ilham kepada Wartawan, Selasa, 8 Juli 2025 di Jakarta.

“Namun yang terjadi justru sebaliknya para pengemudi online, Diperbudak oleh algoritma yang tidak transparan, Ditindas oleh pemotongan sepihak dan skema tarif yang tidak adil, Ditinggalkan oleh negara dalam jaring kuasa kapital digital.”ungkap Dody Ilham.

Menurut Dody, Pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional ke-113 (ILC-ILO) di Jenewa, Juni 2025, dunia secara resmi mengakui bahwa Pengemudi transportasi online adalah PEKERJA PLATFORM DIGITAL dan berhak mendapatkan: Perlindungan hukum, Jaminan sosial, Hubungan kerja yang adil, oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda, Reformasi regulasi, Penegakan hukum digital, dan Reposisi pengemudi sebagai subjek pembangunan nasional, tidak hanya itu, sesungguhnya ada persoalan ojol yang mendesak yakni Tidak adanya payung hukum yang mengikat aplikator digital secara pidana maupun administrative, sehingga Aplikator semena-mena menentukan tarif, memotong komisi, dan menyuspensi akun tanpa perlindungan hukum.

Baca Juga :  Polsek Kunir Gelar Pembinaan Forum Kecamatan Sehat, Jaga Kondusivitas Pemilu

“Sedangkan PP No. 28 Tahun 2025 yang di terbitkan oleh Presiden Prabowo, belum mencantumkan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar prinsip keadilan digital, dan juga Belum ada penegakan terhadap audit sistem algoritma dan dompet digital, “tukas Dody

Hal tersebut, lanjut Dody, membuktikan Negara absen selama 10 tahun, itu jelas nampak karena Tidak ada pengawasan, tidak ada audit, dan tidak ada akuntabilitas dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, kondisi semacam ini, tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, oleh sebab itu, di perlukan Langkah solusi yang fundamental, dan komprehensif,

Yakni perlunya UU Ekonomi Digital & Perlindungan Pekerja Digital yang di dalamnya tedapat klausul yang Merumuskan klasifikasi pengemudi online sebagai pekerja formal berbasis hubungan kerja digital, Menjamin perlindungan hak-hak dasar (upah layak, cuti, jaminan sosial, dan keterlibatan dalam penentuan kebijakan tarif), serta pemberlakuan Blockchain Audit System dengan mewajibkan semua aplikator menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan: Transparansi tarif dan komisi, Keamanan data transaksi dan saldo driver, serta juga di haruskan adanya Audit terbuka oleh negara dan komunitas driver.

Baca Juga :  Alasan Erick Disorot Usai Dukung Prabowo-Gibran Diungkap Peneliti BRIN

“Tidak hanya itu, seharusnya di dalam PP No. 28 Tahun 2025 dicantumkan pemberian sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasi bagi siapapun yang menerapkan keuangan digital, yang tentunya sanksi itu di terapkan bagi mereka yang melanggar prinsip keadilan digital, melakukan praktik algoritmik diskriminatif, dan tidak memenuhi standar audit sistem.”tegas Dody.

Mencermati kondisi tersebut, sambung Dody, maka dirinya sebagai pelaku transportasi online sejak 2017 dan anggota aktif APOB serta FSPPOB menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan agar kembalikan kedaulatan rakyat dalam sistem ekonomi digital, tegakkan keadilan sosial dalam era platformisasi ekonomi, serta bangun kembali semangat gotong royong melalui koperasi pekerja sebagai bentuk nyata Self-Determination Right rakyat Indonesia.

“Cukup sudah satu dekade penindasan algoritmik, Kini saatnya bangsa ini berdiri untuk anak-anak negerinya sendiri, Pengemudi online bukan sekadar mitra. Kami adalah pekerja. Kami adalah warga negara. Kami adalah subjek pembangunan nasional.”tandasnya.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

x
x