Home » Headline » Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

dito 08 Jul 2025 448

NasionalPos.com, Jakarta- Sudah lebih dari satu dekade ekosistem transportasi online hadir di Indonesia. Namun hingga hari ini, para pengemudi online yang menjadi ujung tombak layanan transportasi digital masih diperlakukan sebagai mitra semu tanpa jaminan hukum, sosial, dan ekonomi yang layak, Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib, Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, demikian disampaikan Dody Ilham kepada Wartawan, Selasa, 8 Juli 2025 di Jakarta.

“Namun yang terjadi justru sebaliknya para pengemudi online, Diperbudak oleh algoritma yang tidak transparan, Ditindas oleh pemotongan sepihak dan skema tarif yang tidak adil, Ditinggalkan oleh negara dalam jaring kuasa kapital digital.”ungkap Dody Ilham.

Menurut Dody, Pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional ke-113 (ILC-ILO) di Jenewa, Juni 2025, dunia secara resmi mengakui bahwa Pengemudi transportasi online adalah PEKERJA PLATFORM DIGITAL dan berhak mendapatkan: Perlindungan hukum, Jaminan sosial, Hubungan kerja yang adil, oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda, Reformasi regulasi, Penegakan hukum digital, dan Reposisi pengemudi sebagai subjek pembangunan nasional, tidak hanya itu, sesungguhnya ada persoalan ojol yang mendesak yakni Tidak adanya payung hukum yang mengikat aplikator digital secara pidana maupun administrative, sehingga Aplikator semena-mena menentukan tarif, memotong komisi, dan menyuspensi akun tanpa perlindungan hukum.

Baca Juga :  Ungkap 5 Kasus Narkoba, Polres Lumajang Bekuk 8 Tersangka

“Sedangkan PP No. 28 Tahun 2025 yang di terbitkan oleh Presiden Prabowo, belum mencantumkan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar prinsip keadilan digital, dan juga Belum ada penegakan terhadap audit sistem algoritma dan dompet digital, “tukas Dody

Hal tersebut, lanjut Dody, membuktikan Negara absen selama 10 tahun, itu jelas nampak karena Tidak ada pengawasan, tidak ada audit, dan tidak ada akuntabilitas dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, kondisi semacam ini, tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, oleh sebab itu, di perlukan Langkah solusi yang fundamental, dan komprehensif,

Yakni perlunya UU Ekonomi Digital & Perlindungan Pekerja Digital yang di dalamnya tedapat klausul yang Merumuskan klasifikasi pengemudi online sebagai pekerja formal berbasis hubungan kerja digital, Menjamin perlindungan hak-hak dasar (upah layak, cuti, jaminan sosial, dan keterlibatan dalam penentuan kebijakan tarif), serta pemberlakuan Blockchain Audit System dengan mewajibkan semua aplikator menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan: Transparansi tarif dan komisi, Keamanan data transaksi dan saldo driver, serta juga di haruskan adanya Audit terbuka oleh negara dan komunitas driver.

Baca Juga :  Perlu Intensifikasi Kader Lingkungan untuk Tekan Risiko Penyebaran Cacar Monyet

“Tidak hanya itu, seharusnya di dalam PP No. 28 Tahun 2025 dicantumkan pemberian sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasi bagi siapapun yang menerapkan keuangan digital, yang tentunya sanksi itu di terapkan bagi mereka yang melanggar prinsip keadilan digital, melakukan praktik algoritmik diskriminatif, dan tidak memenuhi standar audit sistem.”tegas Dody.

Mencermati kondisi tersebut, sambung Dody, maka dirinya sebagai pelaku transportasi online sejak 2017 dan anggota aktif APOB serta FSPPOB menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan agar kembalikan kedaulatan rakyat dalam sistem ekonomi digital, tegakkan keadilan sosial dalam era platformisasi ekonomi, serta bangun kembali semangat gotong royong melalui koperasi pekerja sebagai bentuk nyata Self-Determination Right rakyat Indonesia.

“Cukup sudah satu dekade penindasan algoritmik, Kini saatnya bangsa ini berdiri untuk anak-anak negerinya sendiri, Pengemudi online bukan sekadar mitra. Kami adalah pekerja. Kami adalah warga negara. Kami adalah subjek pembangunan nasional.”tandasnya.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x