Home » Headline » Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

dito 08 Jul 2025 378

NasionalPos.com, Jakarta- Sudah lebih dari satu dekade ekosistem transportasi online hadir di Indonesia. Namun hingga hari ini, para pengemudi online yang menjadi ujung tombak layanan transportasi digital masih diperlakukan sebagai mitra semu tanpa jaminan hukum, sosial, dan ekonomi yang layak, Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib, Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, demikian disampaikan Dody Ilham kepada Wartawan, Selasa, 8 Juli 2025 di Jakarta.

“Namun yang terjadi justru sebaliknya para pengemudi online, Diperbudak oleh algoritma yang tidak transparan, Ditindas oleh pemotongan sepihak dan skema tarif yang tidak adil, Ditinggalkan oleh negara dalam jaring kuasa kapital digital.”ungkap Dody Ilham.

Menurut Dody, Pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional ke-113 (ILC-ILO) di Jenewa, Juni 2025, dunia secara resmi mengakui bahwa Pengemudi transportasi online adalah PEKERJA PLATFORM DIGITAL dan berhak mendapatkan: Perlindungan hukum, Jaminan sosial, Hubungan kerja yang adil, oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda, Reformasi regulasi, Penegakan hukum digital, dan Reposisi pengemudi sebagai subjek pembangunan nasional, tidak hanya itu, sesungguhnya ada persoalan ojol yang mendesak yakni Tidak adanya payung hukum yang mengikat aplikator digital secara pidana maupun administrative, sehingga Aplikator semena-mena menentukan tarif, memotong komisi, dan menyuspensi akun tanpa perlindungan hukum.

Baca Juga :  Dekel Tak Masuk Raperda LMK

“Sedangkan PP No. 28 Tahun 2025 yang di terbitkan oleh Presiden Prabowo, belum mencantumkan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar prinsip keadilan digital, dan juga Belum ada penegakan terhadap audit sistem algoritma dan dompet digital, “tukas Dody

Hal tersebut, lanjut Dody, membuktikan Negara absen selama 10 tahun, itu jelas nampak karena Tidak ada pengawasan, tidak ada audit, dan tidak ada akuntabilitas dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, kondisi semacam ini, tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, oleh sebab itu, di perlukan Langkah solusi yang fundamental, dan komprehensif,

Yakni perlunya UU Ekonomi Digital & Perlindungan Pekerja Digital yang di dalamnya tedapat klausul yang Merumuskan klasifikasi pengemudi online sebagai pekerja formal berbasis hubungan kerja digital, Menjamin perlindungan hak-hak dasar (upah layak, cuti, jaminan sosial, dan keterlibatan dalam penentuan kebijakan tarif), serta pemberlakuan Blockchain Audit System dengan mewajibkan semua aplikator menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan: Transparansi tarif dan komisi, Keamanan data transaksi dan saldo driver, serta juga di haruskan adanya Audit terbuka oleh negara dan komunitas driver.

Baca Juga :  Empat Petugas Lapas Kelas IIA Jember Mengikuti Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

“Tidak hanya itu, seharusnya di dalam PP No. 28 Tahun 2025 dicantumkan pemberian sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasi bagi siapapun yang menerapkan keuangan digital, yang tentunya sanksi itu di terapkan bagi mereka yang melanggar prinsip keadilan digital, melakukan praktik algoritmik diskriminatif, dan tidak memenuhi standar audit sistem.”tegas Dody.

Mencermati kondisi tersebut, sambung Dody, maka dirinya sebagai pelaku transportasi online sejak 2017 dan anggota aktif APOB serta FSPPOB menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan agar kembalikan kedaulatan rakyat dalam sistem ekonomi digital, tegakkan keadilan sosial dalam era platformisasi ekonomi, serta bangun kembali semangat gotong royong melalui koperasi pekerja sebagai bentuk nyata Self-Determination Right rakyat Indonesia.

“Cukup sudah satu dekade penindasan algoritmik, Kini saatnya bangsa ini berdiri untuk anak-anak negerinya sendiri, Pengemudi online bukan sekadar mitra. Kami adalah pekerja. Kami adalah warga negara. Kami adalah subjek pembangunan nasional.”tandasnya.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

x
x