Home » Headline » Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

Presiden Gober Community Desak Pemerintah Wujudkan Keadilan Sosial dalam Ekosistem Transportasi Online Indonesia

dito 08 Jul 2025 372

NasionalPos.com, Jakarta- Sudah lebih dari satu dekade ekosistem transportasi online hadir di Indonesia. Namun hingga hari ini, para pengemudi online yang menjadi ujung tombak layanan transportasi digital masih diperlakukan sebagai mitra semu tanpa jaminan hukum, sosial, dan ekonomi yang layak, Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib, Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, demikian disampaikan Dody Ilham kepada Wartawan, Selasa, 8 Juli 2025 di Jakarta.

“Namun yang terjadi justru sebaliknya para pengemudi online, Diperbudak oleh algoritma yang tidak transparan, Ditindas oleh pemotongan sepihak dan skema tarif yang tidak adil, Ditinggalkan oleh negara dalam jaring kuasa kapital digital.”ungkap Dody Ilham.

Menurut Dody, Pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional ke-113 (ILC-ILO) di Jenewa, Juni 2025, dunia secara resmi mengakui bahwa Pengemudi transportasi online adalah PEKERJA PLATFORM DIGITAL dan berhak mendapatkan: Perlindungan hukum, Jaminan sosial, Hubungan kerja yang adil, oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda, Reformasi regulasi, Penegakan hukum digital, dan Reposisi pengemudi sebagai subjek pembangunan nasional, tidak hanya itu, sesungguhnya ada persoalan ojol yang mendesak yakni Tidak adanya payung hukum yang mengikat aplikator digital secara pidana maupun administrative, sehingga Aplikator semena-mena menentukan tarif, memotong komisi, dan menyuspensi akun tanpa perlindungan hukum.

Baca Juga :  POROS DKJ: APRESIASI 100 HARI KERJA PEMERINTAHAN PRABOWO - GIBRAN

“Sedangkan PP No. 28 Tahun 2025 yang di terbitkan oleh Presiden Prabowo, belum mencantumkan sanksi tegas terhadap aplikator yang melanggar prinsip keadilan digital, dan juga Belum ada penegakan terhadap audit sistem algoritma dan dompet digital, “tukas Dody

Hal tersebut, lanjut Dody, membuktikan Negara absen selama 10 tahun, itu jelas nampak karena Tidak ada pengawasan, tidak ada audit, dan tidak ada akuntabilitas dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, kondisi semacam ini, tidak boleh dibiarkan terus berlangsung, oleh sebab itu, di perlukan Langkah solusi yang fundamental, dan komprehensif,

Yakni perlunya UU Ekonomi Digital & Perlindungan Pekerja Digital yang di dalamnya tedapat klausul yang Merumuskan klasifikasi pengemudi online sebagai pekerja formal berbasis hubungan kerja digital, Menjamin perlindungan hak-hak dasar (upah layak, cuti, jaminan sosial, dan keterlibatan dalam penentuan kebijakan tarif), serta pemberlakuan Blockchain Audit System dengan mewajibkan semua aplikator menggunakan teknologi blockchain untuk memastikan: Transparansi tarif dan komisi, Keamanan data transaksi dan saldo driver, serta juga di haruskan adanya Audit terbuka oleh negara dan komunitas driver.

Baca Juga :  MPC PP Kabupaten Tegal Siap Menangkan Ischak-Kholid Di Pilkada 2024

“Tidak hanya itu, seharusnya di dalam PP No. 28 Tahun 2025 dicantumkan pemberian sanksi administratif, pidana, dan pencabutan izin operasi bagi siapapun yang menerapkan keuangan digital, yang tentunya sanksi itu di terapkan bagi mereka yang melanggar prinsip keadilan digital, melakukan praktik algoritmik diskriminatif, dan tidak memenuhi standar audit sistem.”tegas Dody.

Mencermati kondisi tersebut, sambung Dody, maka dirinya sebagai pelaku transportasi online sejak 2017 dan anggota aktif APOB serta FSPPOB menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan agar kembalikan kedaulatan rakyat dalam sistem ekonomi digital, tegakkan keadilan sosial dalam era platformisasi ekonomi, serta bangun kembali semangat gotong royong melalui koperasi pekerja sebagai bentuk nyata Self-Determination Right rakyat Indonesia.

“Cukup sudah satu dekade penindasan algoritmik, Kini saatnya bangsa ini berdiri untuk anak-anak negerinya sendiri, Pengemudi online bukan sekadar mitra. Kami adalah pekerja. Kami adalah warga negara. Kami adalah subjek pembangunan nasional.”tandasnya.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

AWI-BCW Datangi Pesona Osing, Minta Kejelasan Status Perizinan

- Banyuwangi

06 Jun 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi, Indra, bersama Ketua Banyuwangi Watch Corruption (BCW), Masruri, menyoroti Dugaan persoalan perizinan yang berkaitan dengan operasional Hotel Pesona Osing di Jalan KH. Ahmad Kholil, dusun Krajan Yosomulyo, Kecamatan Gambiran Banyuwangi. Sorotan tersebut muncul setelah adanya Dugaan bahwa izin yang digunakan hotel tersebut perlu diperjelas, apakah …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

Mobil Siaga Kelurahan Kampung Melayu Sulit Diakses, Warga Terpaksa Minta Bantuan Ambulans Dompet Dhuafa Banyuwangi

- Banyuwangi

05 Jun 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Pelayanan mobil siaga kesehatan atau ambulans di Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Banyuwangi, menjadi sorotan setelah seorang warga mengaku kesulitan mendapatkan kendaraan operasional tersebut saat keluarganya dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan medis segera, Minggu (07/06/2026). Peristiwa itu dialami keluarga Astutik, warga Lingkungan Jajang Penatu RT/RW : 02/02, Kelurahan Kampung Melayu Banyuwangi. Saat …

x
x