Home » Headline » Setyo Novanto Korban Konspirasi Ganjal Kemenangan Partai Golkar di Pemilu 2019

Setyo Novanto Korban Konspirasi Ganjal Kemenangan Partai Golkar di Pemilu 2019

dito 24 Jul 2025 150

Nasionalpos.com, Jakarta- Mantan Ketua DPR yang terlibat dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP divonis 15 tahun penjara pada 24 April 2018. Namun, mantan ketua umum Partai Golkar itu dapat bebas lebih cepat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Setya Novanto ihwal vonis hukumannya. Setya Novanto dapat bebas lebih cepat setelah hukuman penjaranya disunat dari 15 tahun penjara menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara oleh MA.

“Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara selama 12 tahun dan 6 (enam) bulan,” demikian keterangan dari putusan nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang dikutip dari laman resmi MA, Rabu (2/7/2025).

Menanggapi masalah tersebut, Abdullah Yudi Wibowo Koordinator Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa sesungguhnya sosok Setyo Novanto, merupakan sosok yang tidak layak mendapatkan hukuman dalam kasus korupsi E-KTP pada tahun 2011 lalu, apalagi dalam penanganan kasus korupsi e-KTP yang sejak tahun 2011 telah tercium aroma konspirasi dan kolusi dalam proses awal proyek tersebut. Sehingga, KPK terjerembab menjadi alat tawar menawar konflik kepentingan kekuatan politik yang saat itu untuk menghadapi pemilu 2019

“ Kami melihat, sebenarnya kasus e-KTP adalah Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara  sebagai praktik korupsi politik. Korupsi politik secara sederhana dapat diartikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan untuk kepentingan pribadi dan golongan, “ ucap Abdullah Yudi Wibowo kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Waspadai Politik Identitas

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam kasus korupsi e-KTP ini, sesungguhnya posisi Partai Golkar dengan Ketua Umum nya Setyo Novanto, di duga menjadi kekuatan politik yang sangat menentukan di Pemilu 2019, meskipun kondisi di internal Partai Golkar saat itu di landa konflik antara kubu  yakni kubu Aburizal Bakrie atau Munas Bali, dan kubu Agung Laksono atau Munas Ancol. Tak bisa dielakkan, konflik internal selama lebih dari setahun itu telah melahirkan polarisasi yang tajam di internal parpol, nampaknya konflik itu sengaja di ciptakan oleh pihak eksternal, yang tidak menghendaki Partai Golkar menang di Pemilu 2019 lalu.

“ Dengan terpilihnya Setyo Novanto  sebagai ketua umum baru Partai Golkar periode 2016-2019, dalam munaslub yang berlangsung di Bali, di bawah kepemimpinan Setyo Novanto, Partai Golkar berhasil Bersatu Kembali, dan mulai Menyusun kekuatan internal untuk kemudian Kembali menjadi kekuatan politik yang di perhitungkan.” Ucap Abdullah Yudi Wibowo.

Kondisi Partai Golkar saat itu, lanjutnya mulai menguat, situasi ini lah membuat pihak eskternal merasa khawatir kalau Partai Golkar menjadi pemenang Pemilu 2019, maka Partai Golkar menjadi ancaman serius bagi penguasa saat itu yakni pemerintahan Jokowi, dan itu tidak boleh terjadi, untuk itu di susunlah rencana untuk memperlemah partai Golkar, agar tidak menjadi pemenang pemilu 2019 lalu, melalui jalan menjatuhkan Setyo Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dengan menjadikannya tersangka dalam kasus korupsi e-KTP 2011-2012  yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun tersebut

Baca Juga :  Komandan Seskoal Anugerahkan Bendera Prestasi Kepada Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke- 60

“Pada Kasus korupsi e-KTP tersebut, Setyo Novanto menjadi korban sekaligus tumbal konspirasi politik melemahkan Partai Golkar di Pemilu 2019, terbukti di Pemilu 2019, partai Golkar tidak bisa meraih jawara, hanya menduduki posisi ke 2 setelah PDI-P.” tukas Abdullah.

Partai Golkar, sambungnya, di bawah kepemimpinan Setyo Novanto berpotensi menjadi pemenang Pemilu 2019, sebab sosok Setyo Novanto adalah seorang politisi pekerja keras, cerdas dan lihai dalam permainan politik, dengan kecerdasannya, ia berhasil menyatukan kubu Abu Rizal Bakrie dengan Kubu Agung Laksono Kembali berkarya di rumah besar Partai Golkar, ini merupakan salah satu modal untuk menjadikan Partai Golkar memenangkan pemilu 2019, bukan hanya itu, Setyo Novanto juga pribadi yang dapat di terima di berbagai kalangan, dari kalangan elit politik sampai dengan kalangan akar rumput, manuver Setyo Novanto di anggap sangat membahayakan kekuatan politik lainnya.

“Kalau mau fair pada Kasus Korupsi e-KTP, tidak hanya Setyo Novanto yang harus di penjara, elit politik di partai lain, mesti di tahan donk, karena jangan-jangan mereka ikut menikmatinya, Mestinya Setyo Novanto tidak layak untuk di penjarakan, karena beliau sesungguhnya korban konspirasi politik mengganjal  Partai Golkar di Pemilu 2019, untuk itu kami mendukung Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan Kembali atas kasus yang menimpa Setyo Novanto.”pungkas Abdullah Yudi Wibowo.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito

17 Mar 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …

Di duga RHS Bidak Untuk Degradasikan Perlawanan Roy Suryo dkk

dito

17 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan pemberitaan tentang pertemuan Rismon Haloloan Sianipar dengan Joko Widodo mantan Presiden ke 7 di Solo dan juga bertemu dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian di lanjutkan dengan pernyataan Rismon memohon maaf berkaitan dengan keterlibatan diri nya atas kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi tersebut . Tentunya informasi tersebut mengundang …

x
x