Home » Headline » FAMPI Ajukan Grasi untuk Setnov lewat Menteri Hukum.

FAMPI Ajukan Grasi untuk Setnov lewat Menteri Hukum.

dito 25 Jul 2025 353

NasionaPos.com, Jakarta-

Juru bicara Front Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (FAMPI) Ratih Paulina, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa di kabulkannya permohonan Peninjauan Kembali terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, tentunya putusan PK tersebut sudah incrach, dan bisa memiliki konsekuensi hukum terhadap terpidana Setyo Novanto.

 

” Ya, tentunya konsekuensi hukum nya adalah pengurangan masa tahanan sesuai bunyi putusan PK tersebut bagi Setya Novanto selama 12 Tahun 6 bulan, ” ungkap Ratih Paulina kepada wartawan, Jum’at, 25 Juli 2025 di Jakarta.

 

Namun, lanjut Ratih, ada konsekuensi hukum lainnya, selain pengurangan masa tahanan tersebut, dan atas dasar PK Mahkamah Agung tersebut dapat menjadi dasar bagi pengajuan grasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap Terpidana Bapak Setyo Novanto, di karenakan pada putusan PK Mahkamah Agung tersebut di dasarkan pada adanya novum, yang memungkinkan terpidana Bapak Setyo Novanto menjalani hukuman Bebas Bersyarat.

Baca Juga :  Sukses Tingkatkan Cakupan Imunisasi, Bupati Serang Raih Penghargaan Kemenkes

 

” Ya, ada peluang bagi Setnov untuk di mohonkan grasi atau amnesti sekalipun kepada Presiden Prabowo, yang mengacu pada putusan PK Mahkamah Agung atas perkara kasus korupsi e-ktp 2011, tentunya permohonan grasi atau amnesti dll tersebut di dasar kan rasa kemanusiaan dan keadilan.” Tukas Ratih.

 

Lebih lanjut Ratih mengatakan bahwa di karenakan Setyo Novanto sudah menjalankan masa hukuman sesuai vonis pengadilan pada perkara korupsi e-Ktp tahun 2011, dengan iklas, sungguh-sungguh, berkelakuan baik, serta kooperatif, selain itu di karenakan factor usia, terkadang Setyo Novanto mengalami sakit yang perlu penanganan dari dokter, sehingga tidak memungkinkan beliau menjalani sisa tahanan selama 12 tahun 6 bulan

” Tentunya demi rasa kemanusiaan dan Keadilan, maka ada peluang di ajukan grasi, abolisi, amnesti dll bagi pak Setyo Novanto kepada Presiden Prabowo ” tukas Ratih yang juga koordinator Koalisi Mahasiswa Putri Jakarta.

 

Pengajuan grasi, sambung Ratih, tentunya juga mengacu pada Sila ke 2 dan sila 5 Pancasila, yakni tentang rasa keadilan yang di ciderai oleh sanksi hukum yang di kenakan kepada Setnov di karenakan oleh kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP yang hanya Rp 2 triliun, sedangkan korupsi timah yang merugikan negara ratusan triliun rupiah, si terdakwa hanya di hukum 6 tahun penjara, bukan hanya itu dengan di kabulkan permohonan Peninjauan kembali perkara tersebut oleh MA, maka ada koreksi terhadap vonis hukum yang di putuskan oleh majelis hakim terhadap Setnov, dan itu bisa berpeluang pemberian grasi kepada Setnov

Baca Juga :  SRIKANDI PERKASA JATENG SIAP MENANGKAN ANDIKA PERKASA - HENDAR PRIHADI

 

” Nah, oleh karena itu, hari ini kami bersurat kepada Menteri Hukum, untuk memohon kepada Presiden Prabowo, melalui Menteri Hukum, agar Presiden Prabowo, demi keadilan dan kemanusiaan, berkenan memberikan grasi kepada Setnov, Setnov itu korban konspirasi, beliau layak mendapatkan grasi atau bahkan amnesti.” Pungkas Ratih.

 

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x