Home » Nasional » daerah » Poros Rawamangun Desak Hentikan Represif Aparat kepolisian, Cegah Amuk Massa Semakin Meluas

Poros Rawamangun Desak Hentikan Represif Aparat kepolisian, Cegah Amuk Massa Semakin Meluas

dito 29 Agu 2025 886

NasionalPos.com, Jakarta-

Sebuah fakta mengerikan terungkap dari insiden tragis saat pembubaran aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta. Sebuah mobil taktis Brimob, jenis Barracuda, yang melaju kencang di kawasan Pejompongan, ternyata tidak hanya melindas satu, melainkan dua driver ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/2025) malam.

 

Namun, duka mendalam datang dari korban lainnya, yang diketahui bernama Affan Kurniawan. Affan dilaporkan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

 

Menanggapi insiden tersebut, Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mengecam atas tindakan represif aparat terhadap massa yang ikut dalam demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi, sesungguhnya di lakukan secara aman dan damai.

 

” Saya menolak keras cara reffresif anggota polri dalam mengamankan aksi demo, saya mencermati massa ikut aksi itu tidak punya niat untuk melakukan tindakan anarkis ” ucap Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Jumat 29 Agustus 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Pelaku KDRT Ditangkap Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di Painan

 

Menurut Rudy, dari pengamatan nya semua elemen masyarakat maupun mahasiswa yang melakukan aksi sudah mengikuti prosedur yang di tetapkan oleh Undang-undang tentang Penyampaian Pendapat di muka umum, mereka sudah membuat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya,

 

Namun pada realita di lapangan, aksi itu berujung keributan bukan di awali oleh para peserta aksi, melainkan di picu oleh para provokator yang juga memprovokasi aparat sehingga memicu emosi aparat kepolisian untuk melakukan pembubaran secara paksa aksi demonstrasi tersebut.

 

” saya mencermati bahwa sangat berlebihan dan terkesan tidak manusiawi ketika aparat kepolisian meng represif mahasiswa, masyarakat maupun ojol yang berpartisipasi dalam kegiatan demonstrasi tersebut “tandas Rudy.

Baca Juga :  FAOK Indonesia Salurkan Daging Kurban kepada Yayasan-Yayasan di Kabupaten Bandung dalam Rangka Memperingati Hari Raya Idul Adha

 

Menurutnya tindakan represif aparat kepolisian tersebut justru tidak menciptakan situasi yang kondusif, akan tetapi dapat memicu kemarahan massa, sehingga menimbulkan chaos, yang tentunya bukan hanya merugikan pihak aparat kepolisian dan pihak peserta aksi, melainkan menimbulkan suasana rusuh, chaos yang merugikan masyarakat secara keseluruhan,

 

Lebih lanjut Rudy mengemukakan, untuk mencegah amuk massa semakin meluas dan tidak terkendali, maka ia sangat berharap aparat kepolisian harus segera bebaskan semua mahasiswa, ojol dan masyarakat peserta demo yang hingga malam ini masih ditahan oleh pihak kepolisian.

” Bukan hanya itu saya juga meminta DPR segera mengevaluasi tunjangan jabatan nya, dan kepada Presiden agar mengevaluasi menteri dan pembantunya agar bisa menghentikan semua ke kekacauan ini” pungkas Rudy Darmawanto SH.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

x
x