Home » Headline » Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Dhio Justice Law 02 Sep 2025 443

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, semakin kuat isu adili Jokowi dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka dari tampuk wakil presiden. Namun, tetiba isu berubah menjadi pembubaran DPR RI. Isu bubarkan parlemen itu semakin menyeruak ketika lembaga wakil rakyat memutuskan untuk menaikkan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Pada sidang paripurna MPR RI, sejumlah anggota dewan terlihat berjoget ria diiringi alunan musik di dalam ruang sidang. Tingkah laku sejumlah anggota DPR itu dimaknai rakyat sebagai ungkapan sukacita setelah tunjangan perumahannya dinaikkan. Di media sosial, rakyat yang sedang didera kesulitan ekonomi meluapkan amarah atas tingkah laku sejumlah wakil rakyat itu.

Konyolnya, kemarahan rakyat itu justru dibalas dengan tingkah dan ucapan sejumlah anggota DPR yang seolah memprovokasi rakyat. Hingga terjadilah aksi massa di depan gedung DPR pada 25 Agustus 2025.

Aksi massa pun semakin besar pada tanggal 28 Agustus 2025 diawali dengan aksi para buruh terkait isu ketenagakerjaan. Usai massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB gedung DPR kembali didatangi massa dari kelompok mahasiswa dan pelajar menuntut pembubaran DPR.

Aksi massa mahasiswa dan pelajar ini terus berlanjut hingga malam hari. Eskalasi semakin tinggi ketika massa lain bercampur dengan pengemudi ojek online turut dalam aksi yang semakin meluas ke luar wilayah gedung DPR. Suasana semakin tegang diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian, ditengah suasana chaos seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dilindas rantis (kendaraan taktis) Brimob di kawasan Rumah Susun Benhil II, Jakarta Pusat.

Tragisnya, rantis Brimob yang berusaha dicegah massa yang menyaksikan tubuh Affan dilindas terus melaju meninggalkan lokasi. Massa pun berusaha menyelamatkan Affan dengan menggotongnya ke mobil ambulans, namun nyawa Affan tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSCM.

Kematian Affan itu semakin menyulut emosi massa. Massa pun mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat. Keesokan harinya, setelah pemakaman Affan oleh ribuan pengemudi ojol di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, massa ojol bersama massa lainnya terus menggelar aksi hingga menyebar luas ke daerah lainnya.

Pada 30 Agustus 2025, hanya dalam beberapa jam saja 4 rumah anggota DPR yang dianggap menghina rakyat dijarah massa, masing-masing kediaman Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Tak hanya itu, kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut dijarah massa.

Baca Juga :  Pilkada Aceh Tamiang Diduga Ingin Dijegal Segelintir Orang

Usai rumah keempat anggota DPR itu dijarah massa, Partai Politik pengusungnya memutuskan menonaktifkan anggota dewan tersebut. Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Partai Nasional Demokrat (NASDEM) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Adies Kadir dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Penonaktifan para anggota DPR RI yang dianggap telah menghina rakyat dan penahanan oleh Propam Polri terhadap 7 orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojol Affan itu tak menyurutkan amarah massa.

Amuk massa semakin menjadi di Ibu Kota dan daerah lainnya di antaranya Makassar, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Mataram, dan Maluku Utara. Di daerah tersebut terjadi pembakaran kantor polisi, bahkan gedung pemerintahan daerah dan DPRD tak luput dari sasaran amuk massa. Gedung-gedung dan kendaraan dibakar massa, membuat suasana semakin menegangkan.

Aksi massa di Ibu Kota dan daerah lainnya tak hanya menelan korban jiwa, juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain itu aktivitas perekonomian terganggu.

 

UN Human Rights Sorot Kematian Massa Aksi

Hingga 1 September 2025, jumlah korban tewas dalam aksi massa tersebut tercatat sebanyak 10 orang, 4 diantaranya akibat penganiayaan/kekerasan aparat kepolisian. Adapun kelima korban kekerasan aparat kepolisian tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Tangerang) dan Iko Juliant Junior (Semarang). Selain itu ada korban akibat menghirup gas air mata polisi yang bernama Sumari (Solo) dan Septinus Sesa (Manokwari). Sedangkan korban tewas lainnya akibat terbakar di gedung DPRD Kota Makassar, yakni Muhamad Akbar Basri, Sarina Wati, dan Saiful Akbar. Adapun korban lainnya pengeroyokan massa tak dikenal di Makassar yakni Rusdamdiansyah.

Kematian ke-10 orang tersebut, tak pelak menjadi sorotan tajam dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa Bidang Kemanusiaan (United Nations Human Right-UN Human Rights) melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights-OHCHR) menyerukan penyelidikan atas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa tersebut.

“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani.

Baca Juga :  Polsek Tempeh Patroli SPBU, Pastikan Keamanan dan Stok BBM Aman

Ravina Shamdasani pun menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam tragedy kemanusiaan tersebut.

 

Prabowo Terseret (Kembali) Dalam Kasus HAM?

Prabowo Subianto sempat diisukan terlibat dalam pelanggaran HAM terkait peristiwa penculikan aktivis 98. Prabowo yang diisukan melanggar HAM dicopot dari kemiliteran, seperti isu yang dilontarkan Jenderal TNI (HOR) Agum Gumelar.

Namun, isu itu sudah diluruskan bahkan sejumlah aktivis 98 yang dulu bersebrangan dengan Prabowo, kini telah bergabung di Kabinet Merah Putih. Diantaranya, Budiman Sudjatmiko, Mugiyanto Sapin, Agus Jabo Priyono, Nezar Patria, Faisol Riza dan Fahri Hamzah.

Selain itu ada yang ke Partai Gerindra yang diketuai Prabowo, diantaranya Habiburokhman, Desmond J Mahesa (alm) dan Arief Poyuono.

Namun, seruan UN Human Rights tersebut bisa jadi mengembalikan stigma Prabowo sebagai pelanggar HAM. Mengingat saat ini posisi Prabowo sebagai Presiden RI.

Jika Prabowo tidak segera mengambil langkah tegas dengan mengusut siapa dalang dibalik aksi anarkis itu, maka akan berdampak pada citra Indonesia khususnya Prabowo selaku kepala negara di dunia internasional.

Upaya Prabowo untuk membangun relasi internasional tentu akan sulit. Padahal selama ini upaya Prabowo untuk menempatkan Indonesia sebagai negara yang demokratis dan terhormat sudah menunjukkan hasil positif.

Tak hanya itu, posisi Prabowo sebagai presiden bisa jadi terancam. Pihak-pihak yang selama ini ditengarai menjadi rival politiknya akan menggunakan isu tersebut untuk terus menyudutkan hingga menjatuhkannya dari tampuk kekuasaan.

Sejumlah pihak telah mengindikasi adanya kelompok tertentu dengan dukungan dana fantastis yang mendesain aksi massa tersebut menjadi aksi anarkis hingga berujung tewasnya sejumlah orang. Diduga kelompok tertentu yang menskenariokan aksi massa berujung chaos adalah orang-orang yang menginginkan kejatuhan Prabowo.

Dugaan adanya skenario aksi massa menjadi tak terkendali diketahui dari gerakan provokator ditengah-tengah massa aksi. Selain itu aksi massa yang anarkis terlihat sistematis dan massif menyebar dari Ibu Kota hingga ke daerah-daerah lain.

Apakah Prabowo akan kembali diterpa isu pelanggaran HAM dan terjungkal dari posisinya sebagai Presiden? Semua tergantung kepada kejelian membaca situasi dan ketegasan Prabowo untuk bersikap dengan menyingkirkan benalu di sekitarnya.

 

Wallahu A’lam Bishawab

(tulisan ini disari dari beragam sumber)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x