Home » Headline » Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Dhio Justice Law 02 Sep 2025 468

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, semakin kuat isu adili Jokowi dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka dari tampuk wakil presiden. Namun, tetiba isu berubah menjadi pembubaran DPR RI. Isu bubarkan parlemen itu semakin menyeruak ketika lembaga wakil rakyat memutuskan untuk menaikkan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Pada sidang paripurna MPR RI, sejumlah anggota dewan terlihat berjoget ria diiringi alunan musik di dalam ruang sidang. Tingkah laku sejumlah anggota DPR itu dimaknai rakyat sebagai ungkapan sukacita setelah tunjangan perumahannya dinaikkan. Di media sosial, rakyat yang sedang didera kesulitan ekonomi meluapkan amarah atas tingkah laku sejumlah wakil rakyat itu.

Konyolnya, kemarahan rakyat itu justru dibalas dengan tingkah dan ucapan sejumlah anggota DPR yang seolah memprovokasi rakyat. Hingga terjadilah aksi massa di depan gedung DPR pada 25 Agustus 2025.

Aksi massa pun semakin besar pada tanggal 28 Agustus 2025 diawali dengan aksi para buruh terkait isu ketenagakerjaan. Usai massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB gedung DPR kembali didatangi massa dari kelompok mahasiswa dan pelajar menuntut pembubaran DPR.

Aksi massa mahasiswa dan pelajar ini terus berlanjut hingga malam hari. Eskalasi semakin tinggi ketika massa lain bercampur dengan pengemudi ojek online turut dalam aksi yang semakin meluas ke luar wilayah gedung DPR. Suasana semakin tegang diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian, ditengah suasana chaos seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dilindas rantis (kendaraan taktis) Brimob di kawasan Rumah Susun Benhil II, Jakarta Pusat.

Tragisnya, rantis Brimob yang berusaha dicegah massa yang menyaksikan tubuh Affan dilindas terus melaju meninggalkan lokasi. Massa pun berusaha menyelamatkan Affan dengan menggotongnya ke mobil ambulans, namun nyawa Affan tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSCM.

Kematian Affan itu semakin menyulut emosi massa. Massa pun mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat. Keesokan harinya, setelah pemakaman Affan oleh ribuan pengemudi ojol di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, massa ojol bersama massa lainnya terus menggelar aksi hingga menyebar luas ke daerah lainnya.

Pada 30 Agustus 2025, hanya dalam beberapa jam saja 4 rumah anggota DPR yang dianggap menghina rakyat dijarah massa, masing-masing kediaman Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Tak hanya itu, kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut dijarah massa.

Baca Juga :  Mutasi Atlet Disosialisasikan KONI DKI Jakarta

Usai rumah keempat anggota DPR itu dijarah massa, Partai Politik pengusungnya memutuskan menonaktifkan anggota dewan tersebut. Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Partai Nasional Demokrat (NASDEM) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Adies Kadir dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Penonaktifan para anggota DPR RI yang dianggap telah menghina rakyat dan penahanan oleh Propam Polri terhadap 7 orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojol Affan itu tak menyurutkan amarah massa.

Amuk massa semakin menjadi di Ibu Kota dan daerah lainnya di antaranya Makassar, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Mataram, dan Maluku Utara. Di daerah tersebut terjadi pembakaran kantor polisi, bahkan gedung pemerintahan daerah dan DPRD tak luput dari sasaran amuk massa. Gedung-gedung dan kendaraan dibakar massa, membuat suasana semakin menegangkan.

Aksi massa di Ibu Kota dan daerah lainnya tak hanya menelan korban jiwa, juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain itu aktivitas perekonomian terganggu.

 

UN Human Rights Sorot Kematian Massa Aksi

Hingga 1 September 2025, jumlah korban tewas dalam aksi massa tersebut tercatat sebanyak 10 orang, 4 diantaranya akibat penganiayaan/kekerasan aparat kepolisian. Adapun kelima korban kekerasan aparat kepolisian tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Tangerang) dan Iko Juliant Junior (Semarang). Selain itu ada korban akibat menghirup gas air mata polisi yang bernama Sumari (Solo) dan Septinus Sesa (Manokwari). Sedangkan korban tewas lainnya akibat terbakar di gedung DPRD Kota Makassar, yakni Muhamad Akbar Basri, Sarina Wati, dan Saiful Akbar. Adapun korban lainnya pengeroyokan massa tak dikenal di Makassar yakni Rusdamdiansyah.

Kematian ke-10 orang tersebut, tak pelak menjadi sorotan tajam dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa Bidang Kemanusiaan (United Nations Human Right-UN Human Rights) melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights-OHCHR) menyerukan penyelidikan atas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa tersebut.

“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani.

Baca Juga :  Dampak Gempa di Sumedang, 248 rumah rusak 456 warga mengungsi

Ravina Shamdasani pun menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam tragedy kemanusiaan tersebut.

 

Prabowo Terseret (Kembali) Dalam Kasus HAM?

Prabowo Subianto sempat diisukan terlibat dalam pelanggaran HAM terkait peristiwa penculikan aktivis 98. Prabowo yang diisukan melanggar HAM dicopot dari kemiliteran, seperti isu yang dilontarkan Jenderal TNI (HOR) Agum Gumelar.

Namun, isu itu sudah diluruskan bahkan sejumlah aktivis 98 yang dulu bersebrangan dengan Prabowo, kini telah bergabung di Kabinet Merah Putih. Diantaranya, Budiman Sudjatmiko, Mugiyanto Sapin, Agus Jabo Priyono, Nezar Patria, Faisol Riza dan Fahri Hamzah.

Selain itu ada yang ke Partai Gerindra yang diketuai Prabowo, diantaranya Habiburokhman, Desmond J Mahesa (alm) dan Arief Poyuono.

Namun, seruan UN Human Rights tersebut bisa jadi mengembalikan stigma Prabowo sebagai pelanggar HAM. Mengingat saat ini posisi Prabowo sebagai Presiden RI.

Jika Prabowo tidak segera mengambil langkah tegas dengan mengusut siapa dalang dibalik aksi anarkis itu, maka akan berdampak pada citra Indonesia khususnya Prabowo selaku kepala negara di dunia internasional.

Upaya Prabowo untuk membangun relasi internasional tentu akan sulit. Padahal selama ini upaya Prabowo untuk menempatkan Indonesia sebagai negara yang demokratis dan terhormat sudah menunjukkan hasil positif.

Tak hanya itu, posisi Prabowo sebagai presiden bisa jadi terancam. Pihak-pihak yang selama ini ditengarai menjadi rival politiknya akan menggunakan isu tersebut untuk terus menyudutkan hingga menjatuhkannya dari tampuk kekuasaan.

Sejumlah pihak telah mengindikasi adanya kelompok tertentu dengan dukungan dana fantastis yang mendesain aksi massa tersebut menjadi aksi anarkis hingga berujung tewasnya sejumlah orang. Diduga kelompok tertentu yang menskenariokan aksi massa berujung chaos adalah orang-orang yang menginginkan kejatuhan Prabowo.

Dugaan adanya skenario aksi massa menjadi tak terkendali diketahui dari gerakan provokator ditengah-tengah massa aksi. Selain itu aksi massa yang anarkis terlihat sistematis dan massif menyebar dari Ibu Kota hingga ke daerah-daerah lain.

Apakah Prabowo akan kembali diterpa isu pelanggaran HAM dan terjungkal dari posisinya sebagai Presiden? Semua tergantung kepada kejelian membaca situasi dan ketegasan Prabowo untuk bersikap dengan menyingkirkan benalu di sekitarnya.

 

Wallahu A’lam Bishawab

(tulisan ini disari dari beragam sumber)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Kadisdik Nahdiana …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x