Home » Headline » Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Dhio Justice Law 02 Sep 2025 451

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, semakin kuat isu adili Jokowi dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka dari tampuk wakil presiden. Namun, tetiba isu berubah menjadi pembubaran DPR RI. Isu bubarkan parlemen itu semakin menyeruak ketika lembaga wakil rakyat memutuskan untuk menaikkan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Pada sidang paripurna MPR RI, sejumlah anggota dewan terlihat berjoget ria diiringi alunan musik di dalam ruang sidang. Tingkah laku sejumlah anggota DPR itu dimaknai rakyat sebagai ungkapan sukacita setelah tunjangan perumahannya dinaikkan. Di media sosial, rakyat yang sedang didera kesulitan ekonomi meluapkan amarah atas tingkah laku sejumlah wakil rakyat itu.

Konyolnya, kemarahan rakyat itu justru dibalas dengan tingkah dan ucapan sejumlah anggota DPR yang seolah memprovokasi rakyat. Hingga terjadilah aksi massa di depan gedung DPR pada 25 Agustus 2025.

Aksi massa pun semakin besar pada tanggal 28 Agustus 2025 diawali dengan aksi para buruh terkait isu ketenagakerjaan. Usai massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB gedung DPR kembali didatangi massa dari kelompok mahasiswa dan pelajar menuntut pembubaran DPR.

Aksi massa mahasiswa dan pelajar ini terus berlanjut hingga malam hari. Eskalasi semakin tinggi ketika massa lain bercampur dengan pengemudi ojek online turut dalam aksi yang semakin meluas ke luar wilayah gedung DPR. Suasana semakin tegang diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian, ditengah suasana chaos seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dilindas rantis (kendaraan taktis) Brimob di kawasan Rumah Susun Benhil II, Jakarta Pusat.

Tragisnya, rantis Brimob yang berusaha dicegah massa yang menyaksikan tubuh Affan dilindas terus melaju meninggalkan lokasi. Massa pun berusaha menyelamatkan Affan dengan menggotongnya ke mobil ambulans, namun nyawa Affan tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSCM.

Kematian Affan itu semakin menyulut emosi massa. Massa pun mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat. Keesokan harinya, setelah pemakaman Affan oleh ribuan pengemudi ojol di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, massa ojol bersama massa lainnya terus menggelar aksi hingga menyebar luas ke daerah lainnya.

Pada 30 Agustus 2025, hanya dalam beberapa jam saja 4 rumah anggota DPR yang dianggap menghina rakyat dijarah massa, masing-masing kediaman Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Tak hanya itu, kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut dijarah massa.

Baca Juga :  Siapkan Tenaga Medis Terlatih, Kementan Optimis Tanggulangi & Cegah PMK

Usai rumah keempat anggota DPR itu dijarah massa, Partai Politik pengusungnya memutuskan menonaktifkan anggota dewan tersebut. Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Partai Nasional Demokrat (NASDEM) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Adies Kadir dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Penonaktifan para anggota DPR RI yang dianggap telah menghina rakyat dan penahanan oleh Propam Polri terhadap 7 orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojol Affan itu tak menyurutkan amarah massa.

Amuk massa semakin menjadi di Ibu Kota dan daerah lainnya di antaranya Makassar, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Mataram, dan Maluku Utara. Di daerah tersebut terjadi pembakaran kantor polisi, bahkan gedung pemerintahan daerah dan DPRD tak luput dari sasaran amuk massa. Gedung-gedung dan kendaraan dibakar massa, membuat suasana semakin menegangkan.

Aksi massa di Ibu Kota dan daerah lainnya tak hanya menelan korban jiwa, juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain itu aktivitas perekonomian terganggu.

 

UN Human Rights Sorot Kematian Massa Aksi

Hingga 1 September 2025, jumlah korban tewas dalam aksi massa tersebut tercatat sebanyak 10 orang, 4 diantaranya akibat penganiayaan/kekerasan aparat kepolisian. Adapun kelima korban kekerasan aparat kepolisian tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Tangerang) dan Iko Juliant Junior (Semarang). Selain itu ada korban akibat menghirup gas air mata polisi yang bernama Sumari (Solo) dan Septinus Sesa (Manokwari). Sedangkan korban tewas lainnya akibat terbakar di gedung DPRD Kota Makassar, yakni Muhamad Akbar Basri, Sarina Wati, dan Saiful Akbar. Adapun korban lainnya pengeroyokan massa tak dikenal di Makassar yakni Rusdamdiansyah.

Kematian ke-10 orang tersebut, tak pelak menjadi sorotan tajam dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa Bidang Kemanusiaan (United Nations Human Right-UN Human Rights) melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights-OHCHR) menyerukan penyelidikan atas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa tersebut.

“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani.

Baca Juga :  Dua Tersangka Percobaan Pembunuhan Terhadap Firza H Lakoni Anggota DPRD Muratara Dilimpahkan Kekejaksaan

Ravina Shamdasani pun menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam tragedy kemanusiaan tersebut.

 

Prabowo Terseret (Kembali) Dalam Kasus HAM?

Prabowo Subianto sempat diisukan terlibat dalam pelanggaran HAM terkait peristiwa penculikan aktivis 98. Prabowo yang diisukan melanggar HAM dicopot dari kemiliteran, seperti isu yang dilontarkan Jenderal TNI (HOR) Agum Gumelar.

Namun, isu itu sudah diluruskan bahkan sejumlah aktivis 98 yang dulu bersebrangan dengan Prabowo, kini telah bergabung di Kabinet Merah Putih. Diantaranya, Budiman Sudjatmiko, Mugiyanto Sapin, Agus Jabo Priyono, Nezar Patria, Faisol Riza dan Fahri Hamzah.

Selain itu ada yang ke Partai Gerindra yang diketuai Prabowo, diantaranya Habiburokhman, Desmond J Mahesa (alm) dan Arief Poyuono.

Namun, seruan UN Human Rights tersebut bisa jadi mengembalikan stigma Prabowo sebagai pelanggar HAM. Mengingat saat ini posisi Prabowo sebagai Presiden RI.

Jika Prabowo tidak segera mengambil langkah tegas dengan mengusut siapa dalang dibalik aksi anarkis itu, maka akan berdampak pada citra Indonesia khususnya Prabowo selaku kepala negara di dunia internasional.

Upaya Prabowo untuk membangun relasi internasional tentu akan sulit. Padahal selama ini upaya Prabowo untuk menempatkan Indonesia sebagai negara yang demokratis dan terhormat sudah menunjukkan hasil positif.

Tak hanya itu, posisi Prabowo sebagai presiden bisa jadi terancam. Pihak-pihak yang selama ini ditengarai menjadi rival politiknya akan menggunakan isu tersebut untuk terus menyudutkan hingga menjatuhkannya dari tampuk kekuasaan.

Sejumlah pihak telah mengindikasi adanya kelompok tertentu dengan dukungan dana fantastis yang mendesain aksi massa tersebut menjadi aksi anarkis hingga berujung tewasnya sejumlah orang. Diduga kelompok tertentu yang menskenariokan aksi massa berujung chaos adalah orang-orang yang menginginkan kejatuhan Prabowo.

Dugaan adanya skenario aksi massa menjadi tak terkendali diketahui dari gerakan provokator ditengah-tengah massa aksi. Selain itu aksi massa yang anarkis terlihat sistematis dan massif menyebar dari Ibu Kota hingga ke daerah-daerah lain.

Apakah Prabowo akan kembali diterpa isu pelanggaran HAM dan terjungkal dari posisinya sebagai Presiden? Semua tergantung kepada kejelian membaca situasi dan ketegasan Prabowo untuk bersikap dengan menyingkirkan benalu di sekitarnya.

 

Wallahu A’lam Bishawab

(tulisan ini disari dari beragam sumber)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang ia hadir lewat …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

x
x