Home » Headline » Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Prabowo (Kembali) Langgar HAM, Nasib Diujung Tanduk?

Dhio Justice Law 02 Sep 2025 438

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)

NasionalPos.com, Jakarta – Pasca perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, semakin kuat isu adili Jokowi dan makzulkan Gibran Rakabuming Raka dari tampuk wakil presiden. Namun, tetiba isu berubah menjadi pembubaran DPR RI. Isu bubarkan parlemen itu semakin menyeruak ketika lembaga wakil rakyat memutuskan untuk menaikkan tunjangan perumahan DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Pada sidang paripurna MPR RI, sejumlah anggota dewan terlihat berjoget ria diiringi alunan musik di dalam ruang sidang. Tingkah laku sejumlah anggota DPR itu dimaknai rakyat sebagai ungkapan sukacita setelah tunjangan perumahannya dinaikkan. Di media sosial, rakyat yang sedang didera kesulitan ekonomi meluapkan amarah atas tingkah laku sejumlah wakil rakyat itu.

Konyolnya, kemarahan rakyat itu justru dibalas dengan tingkah dan ucapan sejumlah anggota DPR yang seolah memprovokasi rakyat. Hingga terjadilah aksi massa di depan gedung DPR pada 25 Agustus 2025.

Aksi massa pun semakin besar pada tanggal 28 Agustus 2025 diawali dengan aksi para buruh terkait isu ketenagakerjaan. Usai massa buruh membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB gedung DPR kembali didatangi massa dari kelompok mahasiswa dan pelajar menuntut pembubaran DPR.

Aksi massa mahasiswa dan pelajar ini terus berlanjut hingga malam hari. Eskalasi semakin tinggi ketika massa lain bercampur dengan pengemudi ojek online turut dalam aksi yang semakin meluas ke luar wilayah gedung DPR. Suasana semakin tegang diwarnai bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian, ditengah suasana chaos seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dilindas rantis (kendaraan taktis) Brimob di kawasan Rumah Susun Benhil II, Jakarta Pusat.

Tragisnya, rantis Brimob yang berusaha dicegah massa yang menyaksikan tubuh Affan dilindas terus melaju meninggalkan lokasi. Massa pun berusaha menyelamatkan Affan dengan menggotongnya ke mobil ambulans, namun nyawa Affan tak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhirnya di RSCM.

Kematian Affan itu semakin menyulut emosi massa. Massa pun mengepung Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat. Keesokan harinya, setelah pemakaman Affan oleh ribuan pengemudi ojol di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, massa ojol bersama massa lainnya terus menggelar aksi hingga menyebar luas ke daerah lainnya.

Pada 30 Agustus 2025, hanya dalam beberapa jam saja 4 rumah anggota DPR yang dianggap menghina rakyat dijarah massa, masing-masing kediaman Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Tak hanya itu, kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani pun ikut dijarah massa.

Baca Juga :  Usai Dikukuhkan DPP LVRI, Wamenhan RI Terima Kunjungan Kehormatan PP PPM dibawah Kepemimpinan Paramita

Usai rumah keempat anggota DPR itu dijarah massa, Partai Politik pengusungnya memutuskan menonaktifkan anggota dewan tersebut. Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Partai Nasional Demokrat (NASDEM) menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, serta Adies Kadir dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Penonaktifan para anggota DPR RI yang dianggap telah menghina rakyat dan penahanan oleh Propam Polri terhadap 7 orang anggota Brimob yang diduga melindas pengemudi ojol Affan itu tak menyurutkan amarah massa.

Amuk massa semakin menjadi di Ibu Kota dan daerah lainnya di antaranya Makassar, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Mataram, dan Maluku Utara. Di daerah tersebut terjadi pembakaran kantor polisi, bahkan gedung pemerintahan daerah dan DPRD tak luput dari sasaran amuk massa. Gedung-gedung dan kendaraan dibakar massa, membuat suasana semakin menegangkan.

Aksi massa di Ibu Kota dan daerah lainnya tak hanya menelan korban jiwa, juga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain itu aktivitas perekonomian terganggu.

 

UN Human Rights Sorot Kematian Massa Aksi

Hingga 1 September 2025, jumlah korban tewas dalam aksi massa tersebut tercatat sebanyak 10 orang, 4 diantaranya akibat penganiayaan/kekerasan aparat kepolisian. Adapun kelima korban kekerasan aparat kepolisian tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), Andika Lutfi Falah (Tangerang) dan Iko Juliant Junior (Semarang). Selain itu ada korban akibat menghirup gas air mata polisi yang bernama Sumari (Solo) dan Septinus Sesa (Manokwari). Sedangkan korban tewas lainnya akibat terbakar di gedung DPRD Kota Makassar, yakni Muhamad Akbar Basri, Sarina Wati, dan Saiful Akbar. Adapun korban lainnya pengeroyokan massa tak dikenal di Makassar yakni Rusdamdiansyah.

Kematian ke-10 orang tersebut, tak pelak menjadi sorotan tajam dunia internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa Bidang Kemanusiaan (United Nations Human Right-UN Human Rights) melalui Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights-OHCHR) menyerukan penyelidikan atas tewasnya sejumlah korban dalam aksi massa tersebut.

“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani.

Baca Juga :  Negara Harus Hadir Selesaikan Konflik, Satukan Organisasi Advokat Dalam Satu Organisasi Yang Memayungi

Ravina Shamdasani pun menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh dan transparan atas semua dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam tragedy kemanusiaan tersebut.

 

Prabowo Terseret (Kembali) Dalam Kasus HAM?

Prabowo Subianto sempat diisukan terlibat dalam pelanggaran HAM terkait peristiwa penculikan aktivis 98. Prabowo yang diisukan melanggar HAM dicopot dari kemiliteran, seperti isu yang dilontarkan Jenderal TNI (HOR) Agum Gumelar.

Namun, isu itu sudah diluruskan bahkan sejumlah aktivis 98 yang dulu bersebrangan dengan Prabowo, kini telah bergabung di Kabinet Merah Putih. Diantaranya, Budiman Sudjatmiko, Mugiyanto Sapin, Agus Jabo Priyono, Nezar Patria, Faisol Riza dan Fahri Hamzah.

Selain itu ada yang ke Partai Gerindra yang diketuai Prabowo, diantaranya Habiburokhman, Desmond J Mahesa (alm) dan Arief Poyuono.

Namun, seruan UN Human Rights tersebut bisa jadi mengembalikan stigma Prabowo sebagai pelanggar HAM. Mengingat saat ini posisi Prabowo sebagai Presiden RI.

Jika Prabowo tidak segera mengambil langkah tegas dengan mengusut siapa dalang dibalik aksi anarkis itu, maka akan berdampak pada citra Indonesia khususnya Prabowo selaku kepala negara di dunia internasional.

Upaya Prabowo untuk membangun relasi internasional tentu akan sulit. Padahal selama ini upaya Prabowo untuk menempatkan Indonesia sebagai negara yang demokratis dan terhormat sudah menunjukkan hasil positif.

Tak hanya itu, posisi Prabowo sebagai presiden bisa jadi terancam. Pihak-pihak yang selama ini ditengarai menjadi rival politiknya akan menggunakan isu tersebut untuk terus menyudutkan hingga menjatuhkannya dari tampuk kekuasaan.

Sejumlah pihak telah mengindikasi adanya kelompok tertentu dengan dukungan dana fantastis yang mendesain aksi massa tersebut menjadi aksi anarkis hingga berujung tewasnya sejumlah orang. Diduga kelompok tertentu yang menskenariokan aksi massa berujung chaos adalah orang-orang yang menginginkan kejatuhan Prabowo.

Dugaan adanya skenario aksi massa menjadi tak terkendali diketahui dari gerakan provokator ditengah-tengah massa aksi. Selain itu aksi massa yang anarkis terlihat sistematis dan massif menyebar dari Ibu Kota hingga ke daerah-daerah lain.

Apakah Prabowo akan kembali diterpa isu pelanggaran HAM dan terjungkal dari posisinya sebagai Presiden? Semua tergantung kepada kejelian membaca situasi dan ketegasan Prabowo untuk bersikap dengan menyingkirkan benalu di sekitarnya.

 

Wallahu A’lam Bishawab

(tulisan ini disari dari beragam sumber)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x