Home » Headline » Praktisi Hukum Andi Darwin Ranreng Soroti Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi: Mendesak Reformasi dan Evaluasi Menyeluruh

Praktisi Hukum Andi Darwin Ranreng Soroti Kinerja Polri dalam Penanganan Demonstrasi: Mendesak Reformasi dan Evaluasi Menyeluruh

dito 03 Sep 2025 749

NasionalPos.com, Jakarta-

Praktisi hukum, Andi Darwin Ranreng kepada wartawan ia menyampaikan pandangannya terkait kinerja Polri dalam menangani serangkaian demonstrasi yang terjadi baru-baru ini, dirinya juga menyoroti berbagai aspek, mulai dari kritik terhadap tindakan represif, tuntutan pertanggungjawaban, hingga potensi adanya kelompok yang menunggangi aksi.

” Saya beranggapan bahwa tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus 2025 telah memicu gelombang kritik. ” Ungkap A Darwin Rangreng SH MH kepada wartawan,

3 September 2025 di Jakarta.

Menurutnya, aksi demonstrasi tersebut merupakan reaksi atas kesewenang-wenangan penguasa dan kebijakan yang dianggap tidak adil. Alih-alih bertransformasi menjadi institusi sipil yang humanis, Polri dinilai masih melanggengkan wajah lama yang represif, biadab, dan anti-demokrasi.

” Tindakan brutal dan penggunaan kekerasan oleh aparat bersenjata lengkap dianggap melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” tegas Andi Darwin.

Tidak hanya itu, lanjutnya, bahwa  Insiden tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat dilindas kendaraan polisi semakin memicu kemarahan publik, akibat insiden itu masyarakat mendesak penyelidikan tuntas atas kasus ini dan menyerukan unjuk rasa untuk memprotes tindakan berlebihan aparat kepolisian.

Baca Juga :  Aturan Tingkat Suku Bunga Perusahaan Pinjam Online Bakal Diterbitkan OJK

 

” Saya menduga adanya indikasi kelompok yang menunggangi demonstrasi. Sejumlah aktivis kelompok masyarakat sipil mencurigai adanya kejanggalan dalam tindakan perusakan dan pembakaran selama demonstrasi.”tukas A. Andi Rangreng, SH, MH

 

Lebih lanjut A. Andi Rangreng SH MH mem bahwa dalam mengantisipasi keamanan saat demonstrasi, Polri seharusnya mengutamakan pendekatan yang humanis dan menghormati hak asasi manusia. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain pencegahan eskalasi, penggunaan kekuatan yang terukur, serta dialog dan mediasi.

 

Mengenai meninggalnya pengemudi ojol, Andi Darwin menekankan bahwa insiden ini menuntut adanya investigasi yang transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Sementara itu, penjarahan rumah pejabat menunjukkan adanya tindakan anarkis dan kriminal dalam demonstrasi yang tidak dapat dibenarkan.

Selain itu, Andi Darwin Ranreng mendesak agar institusi Polri dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh. Ia juga menyinggung mengenai kemungkinan penggantian Kapolri terkait dengan kinerja Polri dalam penanganan demonstrasi.

Baca Juga :  Dr. TB Massa, Dewan Pengarah GBP: Saatnya Bumiputera Bangkit!

“Kinerja Polri dalam penanganan demonstrasi menjadi sorotan utama dan memicu desakan untuk dilakukan evaluasi serta reformasi menyeluruh. Kapolri dianggap bertanggung jawab atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” tegasnya.

Andi Darwin juga mengungkapkan bahwa akibat peristiwa tersebut tentunya memicu munculnya beberapa alasan mengapa seorang Kapolri dapat diganti, antara lain karena pensiun, kinerja yang tidak maksimal, masa jabatan berakhir, isu politis, pelanggaran terhadap directives, masalah manajemen, serta kontroversi dan kritik publik.

Di akhir perbincangan dengan awak media, Andi Darwin Ranreng menekankan perlunya perubahan paradigma dalam penanganan demonstrasi. Polri harus mengutamakan prinsip-prinsip hak asasi manusia, menghindari tindakan represif, serta mengedepankan dialog dan mediasi dalam menghadapi massa pengunjuk rasa.

“Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polri dalam penanganan demonstrasi perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” pungkasnya.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
UU Pengaturan Reforma Agraria: Dibuat Instan, Lahir Sumir, Rentan di Uji Materiil ke MK

dito

05 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta- Di sela-sela aktivitasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, advokat Andi Darwin R. Ranreng, S.E., S.H. dari Kantor Hukum DRR Associate menyampaikan catatan kritis atas Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja di sahkan DPR RI tanggal 24/9/2026.   Dalam kesempatan ini, Ia menyampaikan dukungannya terhadap reforma agraria, akan tetapi ia menilai …

Jelang Akhir Anggaran Tahun 2026 DKI Jakarta, Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Usut Tuntas 5 Kasus Dugaan Korupsi di Jakarta

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Tahun anggaran 2026 belum berakhir, tapi catatan hitam dugaan korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah menggunung, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap 5 kasus dugaan korupsi dengan total nilai fantastis mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, demikian di sampaikan Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, Minggu, 4/10/2026 di Jakarta. …

Permasalahan Dokter dan Dokter Gigi Asing Berpraktik Di Indonesia

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Presiden Prabowo pada pidato di Rapat Paripurna DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 81, mengemukakan mengenai kemungkinan mengundang dokter dari negara lain untuk praktik di Indonesia untuk waktu yang terbatas.   Hal ini untuk mengatasi kekurangan yang menurutnya, Indonesia kini membutuhkan setidaknya 84.781 dokter umum, 127.580 dokter gigi, dan 55.712 dokter spesialis. …

TB.Massa Djafar: Ada Resiko Konflik Dibalik Jalan Soft Prabowo

Dhio Justice Law

04 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan reshuffle kabinet dengan pendekatan politik lunak (soft approach). Langkah penataan ulang konfigurasi kekuasaan itu merupakan upaya menghindari konfrontasi terbuka menghadapi dinamika politik yang melibatkan figur-figur yang diasosiasikan dengan lingkaran mantan Presiden Joko Widodo atau dikenal dengan sebutan “Geng Solo”. Pengamat politik yang juga Ketua Program Studi …

Wujudkan Seleksi Anggota KND Partisipatif, Menteri Sosial Harus Batalkan Kepmensos 130/2026, Pokja Lapor ke Ombudsman RI

dito

04 Okt 2026

Nasional pos.com, Jakarta – Koalisi Nasional Pokja Implementasi UU Penyandang Disabilitas menyatakan menolak terbentuknya panitia seleksi anggota Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Sosial Nomor 130/HUK/2026 tentang Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Periode 2026-2031 (Kepmensos 130/2026), yang di sahkan oleh kementerian Sosial, 4 Agustus 2026 lalu, demikian yang di …

Diduga Kuat Terjadi Penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Okt 2026

NasionalPos.com – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diduga tidak tepat sasaran dan berpotensi terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat dugaan penyimpangan pada beberapa program pembangunan dan …

x
x