Home » Nasional » daerah » Di Perlukan Perda Yang Kuat & Komprehensif Pada Perubahan PAM Jaya Menjadi Perseroda

Di Perlukan Perda Yang Kuat & Komprehensif Pada Perubahan PAM Jaya Menjadi Perseroda

dito 11 Sep 2025 521

NasionalPos.com, Jakarta-

Perubahan bentuk maupun status hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda telah memicu polemik di kalangan warga Jakarta, pasalnya perubahan tersebut belum di sertai adanya landasan hukum yang menjadi acuan bagi peningkatan pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan air bagi warga Jakarta, demikian disampaikan oleh Andi Nugroho Presidium Aliansi Pemuda Jakarta ( APJ ) kepada wartawan.

 

” Polemik adalah sebuah dinamika yang harus disikapi secara positif baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD. Jadikan hal tersebut sebagai salah atu alat mitigasi sebelum perubahan dilakukan. Ini bukti bahwa PAM Jaya mendapat perhatian dari Masyarakat. Kekhawatiran yang muncul hendaknya dikomunikasikan, saya yakin nanti akan baik-baik saja.” Ungkap Andi Uban panggilan akrabnya kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025 di Jakarta.

 

Menurut Andi, keberadaan PAM Jaya yang berubah menjadi Perseroda, tentunya mesti menempatkan IPO dapat menjadi instrumen terpenting untuk mempercepat investasi infrastruktur yang diperlukan guna mencapai target pelayanan 100% pada 2029.

 

“Oleh karena itu, di butuhkan Raperda yang di dalam nya memuat jaminan hukum kuat terkait pelayanan universal, perlindungan konsumen, struktur kepemilikan strategis oleh Pemerintah Provinsi, pengaturan penggunaan dana IPO, serta mekanisme pengawasan yang efektif.”tukas Andi Uban.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Dalam Transaksi Narkoba Jenis Sabu, SJH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

 

Lebih lanjut Andi mengatakan  bahwa Perubahan bentuk hukum umumnya memerlukan Peraturan Daerah (Perda) atau Perda perubahan, yang berisi diantaranya mengenai keputusan penyertaan modal daerah, serta kajian naskah akademik dan rencana bisnis sebagai syarat hukum sebelum konversi.

Andi Uban meyakini hal tersebut sudah disiapkan secara matang oleh Pemprov DKI Jakarta dan Perumda PAM Jaya sebelum diajukan ke DPRD DKI Jakarta dalam bentuk Raperda.

“Masalah kesiapan administratif silahkan oleh pemerintah dan BUMD, saya hanya mengingatkan bahwa jangan sampai terjadi komersialisasi tanpa proteksi sosial. perlu kebijakan tarif dan subsidi yang jelas agar kelompok rentan tetap mendapatkan akses terjangkau. ” Tandasnya

Untuk itu, sambung Andi masukan dari masyarakat menjadi salah satu elemen penting yang harus jadi perhatian, dan mengenai partisipasi masyarakat itu di atur dalam Pasal 96 UU No.12/2011 memberi hak masyarakat menyampaikan masukan lisan/tertulis dalam pembentukan peraturan, dirinya juga meminta dilakukan Konsultasi publik bertingkat.

Untuk itu, imbuh Andi, lakukan pengumpulan masukan kebijakan umum, adakan pertemuan di kecamatan/kelurahan untuk menjaring isu layanan riil (area tanpa sambungan, masalah kualitas).

Baca Juga :  BRI Cabang Cikampek Buka Lowongan Langsung Lewat Program Campus Hiring 2025

 

Undang organisasi konsumen, LSM air, dan universitas untuk kajian independen yang dapat membantu DPRD dan pemerintah Provinsi membuat Perda yang berimbang.

 

“Bila perlu Siapkan portal daring untuk masukan, voting prioritas, serta mekanisme pelaporan temuan masyarakat.” Ucap Andi Uban

 

 

Bukan hanya itu, diri nya juga bersama warga Jakarta sangat berharap perubahan Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda dapat membawa manfaat besar. Akses modal, profesionalisasi tata kelola, dan akselerasi layanan air bersih sehingga target 100% layanan pada 2029 menjadi lebih feasible.

Perlu Perda yang kuat, yang dapat memberikan proteksi bagi kelompok rentan, serta tentunya menciptakan mekanisme partisipasi publik yang nyata, maupun pengawasan ketat agar tujuan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan rancangan hukum, tata kelola, dan partisipasi publik yang baik, transformasi ini berpeluang menjadi langkah strategis untuk merealisasikan pelayanan air bersih yang universal  berkelanjutan di Jakarta, serta lebih mengoptimalkan pelayanan bagi warga Jakarta terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih.”Pungkas Andi Uban.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

x
x