Home » Nasional » daerah » Di Perlukan Perda Yang Kuat & Komprehensif Pada Perubahan PAM Jaya Menjadi Perseroda

Di Perlukan Perda Yang Kuat & Komprehensif Pada Perubahan PAM Jaya Menjadi Perseroda

dito 11 Sep 2025 427

NasionalPos.com, Jakarta-

Perubahan bentuk maupun status hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda telah memicu polemik di kalangan warga Jakarta, pasalnya perubahan tersebut belum di sertai adanya landasan hukum yang menjadi acuan bagi peningkatan pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan air bagi warga Jakarta, demikian disampaikan oleh Andi Nugroho Presidium Aliansi Pemuda Jakarta ( APJ ) kepada wartawan.

 

” Polemik adalah sebuah dinamika yang harus disikapi secara positif baik oleh Pemprov DKI Jakarta maupun DPRD. Jadikan hal tersebut sebagai salah atu alat mitigasi sebelum perubahan dilakukan. Ini bukti bahwa PAM Jaya mendapat perhatian dari Masyarakat. Kekhawatiran yang muncul hendaknya dikomunikasikan, saya yakin nanti akan baik-baik saja.” Ungkap Andi Uban panggilan akrabnya kepada wartawan, Rabu, 10 September 2025 di Jakarta.

 

Menurut Andi, keberadaan PAM Jaya yang berubah menjadi Perseroda, tentunya mesti menempatkan IPO dapat menjadi instrumen terpenting untuk mempercepat investasi infrastruktur yang diperlukan guna mencapai target pelayanan 100% pada 2029.

 

“Oleh karena itu, di butuhkan Raperda yang di dalam nya memuat jaminan hukum kuat terkait pelayanan universal, perlindungan konsumen, struktur kepemilikan strategis oleh Pemerintah Provinsi, pengaturan penggunaan dana IPO, serta mekanisme pengawasan yang efektif.”tukas Andi Uban.

Baca Juga :  Satkar Ulama Indonesia Jakarta Barat Ucapkan selamat atas terpilihnya kembali bang Zaki sebagai ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta

 

Lebih lanjut Andi mengatakan  bahwa Perubahan bentuk hukum umumnya memerlukan Peraturan Daerah (Perda) atau Perda perubahan, yang berisi diantaranya mengenai keputusan penyertaan modal daerah, serta kajian naskah akademik dan rencana bisnis sebagai syarat hukum sebelum konversi.

Andi Uban meyakini hal tersebut sudah disiapkan secara matang oleh Pemprov DKI Jakarta dan Perumda PAM Jaya sebelum diajukan ke DPRD DKI Jakarta dalam bentuk Raperda.

“Masalah kesiapan administratif silahkan oleh pemerintah dan BUMD, saya hanya mengingatkan bahwa jangan sampai terjadi komersialisasi tanpa proteksi sosial. perlu kebijakan tarif dan subsidi yang jelas agar kelompok rentan tetap mendapatkan akses terjangkau. ” Tandasnya

Untuk itu, sambung Andi masukan dari masyarakat menjadi salah satu elemen penting yang harus jadi perhatian, dan mengenai partisipasi masyarakat itu di atur dalam Pasal 96 UU No.12/2011 memberi hak masyarakat menyampaikan masukan lisan/tertulis dalam pembentukan peraturan, dirinya juga meminta dilakukan Konsultasi publik bertingkat.

Untuk itu, imbuh Andi, lakukan pengumpulan masukan kebijakan umum, adakan pertemuan di kecamatan/kelurahan untuk menjaring isu layanan riil (area tanpa sambungan, masalah kualitas).

Baca Juga :  Koruptor Harus Bisa Di Penjarakan Di Pulau Kematian Oleh Penguasa Hasil Pilpres 2024

 

Undang organisasi konsumen, LSM air, dan universitas untuk kajian independen yang dapat membantu DPRD dan pemerintah Provinsi membuat Perda yang berimbang.

 

“Bila perlu Siapkan portal daring untuk masukan, voting prioritas, serta mekanisme pelaporan temuan masyarakat.” Ucap Andi Uban

 

 

Bukan hanya itu, diri nya juga bersama warga Jakarta sangat berharap perubahan Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda dapat membawa manfaat besar. Akses modal, profesionalisasi tata kelola, dan akselerasi layanan air bersih sehingga target 100% layanan pada 2029 menjadi lebih feasible.

Perlu Perda yang kuat, yang dapat memberikan proteksi bagi kelompok rentan, serta tentunya menciptakan mekanisme partisipasi publik yang nyata, maupun pengawasan ketat agar tujuan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan rancangan hukum, tata kelola, dan partisipasi publik yang baik, transformasi ini berpeluang menjadi langkah strategis untuk merealisasikan pelayanan air bersih yang universal  berkelanjutan di Jakarta, serta lebih mengoptimalkan pelayanan bagi warga Jakarta terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan air bersih.”Pungkas Andi Uban.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Dinas Perpustakaan Kota Bandung Gelar Gala Final Pemilihan Duta Baca 2026

Suryana Korwil Jabar

30 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Dinas Perpustakaan Kota Bandung menggelar Gala Final Pemilihan Duta Baca Kota Bandung 2026 dengan mengusung tema “Peran Strategis Duta Baca dalam Pengembangan Budaya Literasi di Lingkup Keluarga”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balairung Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis (30/04/2026). Acara tersebut di hadiri oleh Wali Kota Bandung H. Muhammad Farhan …

Aktifitas Lapangan Padel Dianggap Mengganggu, Jalan Sutami Mengadu Ke Komisi I

Suryana Korwil Jabar

30 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Komisi I DPRD Kota Bandung menerima dua audiensi dari perwakilan warga, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bandung, Rabu, 29 April 2026. Penerimaan audiensi itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, dan dihadiri Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md., Ir. H. Kurnia …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

Admin Redaksi

29 Apr 2026

  Jakarta,Nasionalpis.com JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya. Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi …

x
x