Home » Headline » Agus dan Mardiono Sebaiknya Mundur Dari Klaim Tanpa Legitimasi

Agus dan Mardiono Sebaiknya Mundur Dari Klaim Tanpa Legitimasi

Dhio Justice Law 30 Sep 2025 498

NasionalPos.com, Jakarta – Klaim sepihak Agus Suparmanto dan Mardiono sebagai ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperdalam jurang perpecahan di tubuh partai. Karena itu, Agus dan Mardiono sebaiknya mundur demi keutuhan dan keselamatan partai Ka’bah.

Perseteruan dua calon Ketum DPP PPP antara Agus Suparmanto dan Mardiono yang mengklaim sebagai Ketum terpilih, menjadi sorotan publik khususnya kalangan Umat Islam. Keduanya dinilai tak punya etika berdemokrasi, terlebih PPP berbasis Islam yang harusnya memberi teladan.

“Ya memang, PPP disorot publik dan citranya makin rusak sejak peristiwa adu jotos dalam Muktamar di Ancol. Ironisnya, dua caketum, yakni Agus dan Mardiono malah makin memanaskan situasi dengan klaim yang dinilai publik tak memiliki legitimasi moral dan politik. Logikanya, mana mungkin ada dua aklamasi dan hasil berbeda dalam satu gelaran muktamar dengan peserta yang sama?,”ujar pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional. Assoc. Prof.Dr.TB Massa Djafar di Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8/2025).

Menurut TB Massa, konflik antara Agus dan Mardiono tak hanya mengganggu internal PPP, tapi juga berpotensi ganggu stabilitas politik negeri. Sebab, tak bisa dipungkiri jika PPP adalah salah satu partai berbasis Islam di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

“Tentu, konflik Agus dan Mardiono ini berpotensi turut andil dalam instabilitas politik Tanah Air. Karena, PPP itu berbasis Islam dan mayoritas penduduk Indonesia itu muslim. Padahal, pemerintah sedang berjibaku menstabilkan keamanan politik pasca kerusuhan saat aksi massa di DPR baru-baru ini,” papar TB Massa.

Karena itu TB Massa, menyarakan Prof. Dr. KH Husnan Bey Fananie untuk menggandeng stakeholder PPP, yakni pimpinan organisasi Parmusi, Partai Nahdlatul Ulama, Perti dan PSII yang merupakan partai hasil fusi saat pendirian PPP, serta para tokoh Islam dan alim ulama.

“KH. Husnan yang jadi saksi kerusuhan di Muktamar ke-10 PPP di Ancol yang juga jadi korban dalam intrik ‘kotor’ Agus dan Mardiono dengan menutup peluang Prof. Dr. KH Husnan untuk pimpin PPP, sebaiknya segera mengundang dan duduk bersama pimpinan organisasi fusi PPP serta para tokoh Islam dan alim ulama untuk menyelamatkan partai warisan ulama itu. Saatnya Prof. Dr. KH Husnan yang juga Ketum DPP Parmusi bersama stakeholder lainnya untuk menstabilkan situasi partai menuju kemenangan di Pemilu 2029 nanti,” jelas TB Massa.

Baca Juga :  Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

Menurutnya, publik meyakini Prof. Dr. KH Husnan merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki PPP saat ini dan salah satu kader yang menjadi calon Ketua Umum pada Muktamar Ke-10 PPP di Ancol, Jakarta.

Prof. Dr. Husnan dinilai publik memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas dengan basis sosial kuat dan berlatar pendidikan mumpuni dan pengalaman di eksekutif dan legislatif.

“Jadi, Prof. Dr. KH Husnan merupakan salah satu kader PPP yang maju dalam bursa Caketum PPP yang clean and clear,” jelasnya.

Diketahui, KH Husnan yang tak lain cucu KH Zainuddin Fananie pendiri Pesantren Gontor  pernah menduduki posisi Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP (1994-1995), pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Presiden Young Muslim Association in Europa (1994-1995), anggota DPR RI (2009-2014), Duta Besar di Azerbaijan (2016-2020), Staf ahli Bappenas.

Sedangkan rekam pendidikan Prof.Dr. KH Husnan, tercatat jenjang S1 ditempuh di Universitas Punjab, Lahore, Pakistan, dilanjutkan jenjang S2 di Universitas Leiden, Belanda, lalu S3 ditamatkan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Selain itu, TB Massa juga menyarankan agar Agus Suparmanto dan Mardiono untuk mundur dari klaim Ketum PPP terpilih, karena tak memiliki dasar pijakan moral dan politik.

“Jika ingin selamatkan PPP, maka Agus dan Mardiono sebaiknya mundur dari klaim sebagai Keum PPP terpilih. Karena, keduanya tak punya legitimasi moral dan politik untuk memimpin PPP,” jelas TB Massa.

TB Massa melanjutkan, saat ini informasi dan rekam jejak seorang apalagi publik figur sangat mudah diakses publik. Termasuk profil Agus Suparmanto dan Mardiono.

Baca Juga :  Roy Suryo Anggap Pernyataan Pengacara Jokowi Hanya Logika Srimulat

Agus yang merupakan kader PKB jelas bukan kader PPP. Sejak awal pencalonannya sudah tidak memenuhi syarat AD/ART PPP. Apalagi, Romahurmuziy alias Romi yang menjadi motor utama tim pendukung Agus, dikenal sebagai pemimpin PPP yang gagal. Saat Romi pimpin PPP (2016-2019), perolehan suara PPP hanya 4,52% atau 6,32 juta suara, padahal sebelumnya suara PPP pada Pileg 2014 sebesar 6,53% atau 8,15 juta suara.

Selain itu, status Romi sebagai terpidana korupsi turut andil dalam makin merosotnya citra PPP dimata publik.

Sementara, saat Mardiono menjabat Plt Ketum DPP PPP menggantikan Suharso Monoarfa, jumlah perolehan suara PPP semakin terpuruk pada Pileg 2024 hingga tak lolos ke Parlemen di Senayan, yakni hanya 3,87% atau 5,87 juta suara.

Hancurnya suara PPP pada Pileg 2024 lalu, tak lepas dari semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap Mardiono yang diketahui sebagai orang dekat Jokowi. Dan keputusan Mardiono untuk membawa PPP untuk mendukung Ganjar-Mahfud yang diusung PDIP yang berbeda ideologi dengan PPP.

“Rekam jejak Agus dan Mardiono diketahui publik dengan jelas dan itu bisa jadi membawa pengaruh negatif terhadap partai. Makanya, disarankan Agus dan Mardiono jika mengaku mencintai PPP, maka mundur saja dari klaim kemenangan yang tak punya legitimasi moral dan politik. Agar PPP bisa dipimpin figur seperti Prof. Dr. Husnan Fananie bersama stakeholder lainnya bisa fokus pada pertarungan di Pileg 2029 nanti,” pungkas TB Massa.

Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengingatkan PPP untuk menyelesaikan konflik internalnya terlebih dahulu sebelum pemerintah mengesahkan kepengurusan baru.

Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”jelas Yusril, Senin (29/9/2025). (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x