Home » Headline » Agus dan Mardiono Sebaiknya Mundur Dari Klaim Tanpa Legitimasi

Agus dan Mardiono Sebaiknya Mundur Dari Klaim Tanpa Legitimasi

Dhio Justice Law 30 Sep 2025 546

NasionalPos.com, Jakarta – Klaim sepihak Agus Suparmanto dan Mardiono sebagai ketua umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperdalam jurang perpecahan di tubuh partai. Karena itu, Agus dan Mardiono sebaiknya mundur demi keutuhan dan keselamatan partai Ka’bah.

Perseteruan dua calon Ketum DPP PPP antara Agus Suparmanto dan Mardiono yang mengklaim sebagai Ketum terpilih, menjadi sorotan publik khususnya kalangan Umat Islam. Keduanya dinilai tak punya etika berdemokrasi, terlebih PPP berbasis Islam yang harusnya memberi teladan.

“Ya memang, PPP disorot publik dan citranya makin rusak sejak peristiwa adu jotos dalam Muktamar di Ancol. Ironisnya, dua caketum, yakni Agus dan Mardiono malah makin memanaskan situasi dengan klaim yang dinilai publik tak memiliki legitimasi moral dan politik. Logikanya, mana mungkin ada dua aklamasi dan hasil berbeda dalam satu gelaran muktamar dengan peserta yang sama?,”ujar pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional. Assoc. Prof.Dr.TB Massa Djafar di Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8/2025).

Menurut TB Massa, konflik antara Agus dan Mardiono tak hanya mengganggu internal PPP, tapi juga berpotensi ganggu stabilitas politik negeri. Sebab, tak bisa dipungkiri jika PPP adalah salah satu partai berbasis Islam di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.

“Tentu, konflik Agus dan Mardiono ini berpotensi turut andil dalam instabilitas politik Tanah Air. Karena, PPP itu berbasis Islam dan mayoritas penduduk Indonesia itu muslim. Padahal, pemerintah sedang berjibaku menstabilkan keamanan politik pasca kerusuhan saat aksi massa di DPR baru-baru ini,” papar TB Massa.

Karena itu TB Massa, menyarakan Prof. Dr. KH Husnan Bey Fananie untuk menggandeng stakeholder PPP, yakni pimpinan organisasi Parmusi, Partai Nahdlatul Ulama, Perti dan PSII yang merupakan partai hasil fusi saat pendirian PPP, serta para tokoh Islam dan alim ulama.

“KH. Husnan yang jadi saksi kerusuhan di Muktamar ke-10 PPP di Ancol yang juga jadi korban dalam intrik ‘kotor’ Agus dan Mardiono dengan menutup peluang Prof. Dr. KH Husnan untuk pimpin PPP, sebaiknya segera mengundang dan duduk bersama pimpinan organisasi fusi PPP serta para tokoh Islam dan alim ulama untuk menyelamatkan partai warisan ulama itu. Saatnya Prof. Dr. KH Husnan yang juga Ketum DPP Parmusi bersama stakeholder lainnya untuk menstabilkan situasi partai menuju kemenangan di Pemilu 2029 nanti,” jelas TB Massa.

Baca Juga :  Komisi IX DPR RI Terima Aduan Pengurus Perkumpulan Mantan Karyawan  PT Vico Indonesia

Menurutnya, publik meyakini Prof. Dr. KH Husnan merupakan salah satu kader terbaik yang dimiliki PPP saat ini dan salah satu kader yang menjadi calon Ketua Umum pada Muktamar Ke-10 PPP di Ancol, Jakarta.

Prof. Dr. Husnan dinilai publik memiliki kapasitas, kapabilitas, integritas dengan basis sosial kuat dan berlatar pendidikan mumpuni dan pengalaman di eksekutif dan legislatif.

“Jadi, Prof. Dr. KH Husnan merupakan salah satu kader PPP yang maju dalam bursa Caketum PPP yang clean and clear,” jelasnya.

Diketahui, KH Husnan yang tak lain cucu KH Zainuddin Fananie pendiri Pesantren Gontor  pernah menduduki posisi Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP (1994-1995), pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Presiden Young Muslim Association in Europa (1994-1995), anggota DPR RI (2009-2014), Duta Besar di Azerbaijan (2016-2020), Staf ahli Bappenas.

Sedangkan rekam pendidikan Prof.Dr. KH Husnan, tercatat jenjang S1 ditempuh di Universitas Punjab, Lahore, Pakistan, dilanjutkan jenjang S2 di Universitas Leiden, Belanda, lalu S3 ditamatkan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Selain itu, TB Massa juga menyarankan agar Agus Suparmanto dan Mardiono untuk mundur dari klaim Ketum PPP terpilih, karena tak memiliki dasar pijakan moral dan politik.

“Jika ingin selamatkan PPP, maka Agus dan Mardiono sebaiknya mundur dari klaim sebagai Keum PPP terpilih. Karena, keduanya tak punya legitimasi moral dan politik untuk memimpin PPP,” jelas TB Massa.

TB Massa melanjutkan, saat ini informasi dan rekam jejak seorang apalagi publik figur sangat mudah diakses publik. Termasuk profil Agus Suparmanto dan Mardiono.

Baca Juga :  Lakukan Cooling System, Kapolda NTB Berikan Bansos di Lombok Tengah

Agus yang merupakan kader PKB jelas bukan kader PPP. Sejak awal pencalonannya sudah tidak memenuhi syarat AD/ART PPP. Apalagi, Romahurmuziy alias Romi yang menjadi motor utama tim pendukung Agus, dikenal sebagai pemimpin PPP yang gagal. Saat Romi pimpin PPP (2016-2019), perolehan suara PPP hanya 4,52% atau 6,32 juta suara, padahal sebelumnya suara PPP pada Pileg 2014 sebesar 6,53% atau 8,15 juta suara.

Selain itu, status Romi sebagai terpidana korupsi turut andil dalam makin merosotnya citra PPP dimata publik.

Sementara, saat Mardiono menjabat Plt Ketum DPP PPP menggantikan Suharso Monoarfa, jumlah perolehan suara PPP semakin terpuruk pada Pileg 2024 hingga tak lolos ke Parlemen di Senayan, yakni hanya 3,87% atau 5,87 juta suara.

Hancurnya suara PPP pada Pileg 2024 lalu, tak lepas dari semakin hilangnya kepercayaan publik terhadap Mardiono yang diketahui sebagai orang dekat Jokowi. Dan keputusan Mardiono untuk membawa PPP untuk mendukung Ganjar-Mahfud yang diusung PDIP yang berbeda ideologi dengan PPP.

“Rekam jejak Agus dan Mardiono diketahui publik dengan jelas dan itu bisa jadi membawa pengaruh negatif terhadap partai. Makanya, disarankan Agus dan Mardiono jika mengaku mencintai PPP, maka mundur saja dari klaim kemenangan yang tak punya legitimasi moral dan politik. Agar PPP bisa dipimpin figur seperti Prof. Dr. Husnan Fananie bersama stakeholder lainnya bisa fokus pada pertarungan di Pileg 2029 nanti,” pungkas TB Massa.

Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengingatkan PPP untuk menyelesaikan konflik internalnya terlebih dahulu sebelum pemerintah mengesahkan kepengurusan baru.

Dalam mengesahkan pengurus parpol, satu-satunya pertimbangan pemerintah adalah pertimbangan hukum. Jika terjadi konflik internal, pemerintah tidak akan mengesahkan susunan pengurus baru, tetapi akan menunggu tercapainya kesepakatan internal partai, putusan mahkamah partai, atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,”jelas Yusril, Senin (29/9/2025). (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x