Home » Headline » Jelang Muktamar ke 35 dan seabad NU, Saatnya NU lepas dari Belenggu Penguasa

Jelang Muktamar ke 35 dan seabad NU, Saatnya NU lepas dari Belenggu Penguasa

dito 18 Nov 2025 571

Nasionalpos.com, Jakarta-

Menjelang Muktamar ke-35 yang bakal diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur, bertepatan dengan satu abad berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 2026 mendatang,

Tentunya warga Nahdliyyin mengharapkan masa depan NU bukan hanya menjadi organisasi yang menampilkan performa sosial politik, ekonomi maupun sebagai organisasi kader,

Melainkan juga NU sebagai organisasi yang berani menghadapi transformasi digital keagamaan, politik elektoral yang semakin pragmatis, kompetisi pengaruh antar kelompok Islam, hingga kebutuhan memperkuat kesejahteraan umat melalui ekonomi berbasis komunitas, demikian di sampaikan Damuri Fikri salah seorang kader NU, Selasa, 18/11/2025 di Jakarta.

” Dalam sejarah NU, Eksistensi NU dapat dibangun melalui jalan negara, jalan politik, atau jalan tradisi, bahkan kombinasi dari ketiganya,” ucap Damuri

Baca Juga :  Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 Disetujui Bapemperda DPRD DKI

Sehingga, lanjut Damuri, dalam realitas kontestasi di momen electoral justru menuntut NU menentukan prioritas, di sini lah di butuhkan sosok kepemimpinan yang berkarakter tangguh, energik dan berani membuat keputusan yang tegas, dan tentunya untuk kemaslahatan kaum Nahdliyyin dan masyarakat Indonesia.

“Tantangan terbesar NU saat ini adalah figur kepemimpinan yang terindikasi mengalami krisis keteladanan dan krisis regenerasi kader, yang juga di tentukan oleh kemampuan warga NU sendiri untuk menentukan figur kepemimpinan organisasi dengan mempertimbangkan kebutuhan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai yang menjadi fondasi NU sejak kelahirannya.” Tukas Damuri.

Untuk itu, sambung Damuri, pihaknya menawarkan figur orang muda yang tidak sama sekali terkondisikan maupun terkontaminasi oleh kepentingan politik kekuasaan yang selama ini membelenggu NU, dan sosok itu lebih mendekatkan diri pada kepentingan Nahdliyyin dan masyarakat umum, dari pada kepentingan penguasa.

Baca Juga :  Perlu Intensifikasi Kader Lingkungan untuk Tekan Risiko Penyebaran Cacar Monyet

” Beliau adalah Fakhrurozy Abdulloh pengasuh pondok pesantren Baity jannaty Arrozy ( Cilacap Banyumas, Surabaya ) Al-Ikhlas Cirebon, yang juga anggota Dewan pakar Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( DPN HKTI 2025 – 2030 ), beliau masih berusia sekitar 55 tahun, menurut saya saatnya NU harus mandiri lepas dari belenggu kepentingan politik penguasa di bawah kepemimpinan sosok kader muda NU yang selama ini tidak pernah berada dalam lingkaran kekuasaan” pungkas Damuri yang juga ketua tim sukses Fakhrurozy Abdulloh calon ketua umum PBNU 2025=2030.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi

16 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menerima audiensi sekaligus membahas rencana pembuatan video sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kota Lubuk Linggau. Dalam diskusi, disepakati rencana pembuatan …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

x
x