Home » Nasional » daerah » Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Berinkracht

Kejari Pesisir Selatan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Berinkracht

Primadoni,SH 25 Nov 2025 379

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel ), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pesisir Selatan, Selasa (25/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H.

Pemusnahan barang bukti itu turut dihadiri Wakapolres Pesisir Selatan, Kepala Rutan Kelas IIB Painan Hastono, A.Md.IP., S.I.P., Hakim Pengadilan Negeri Painan Syahputra Sibagariang, S.H., serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Radyan menyampaikan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Ia secara khusus mengapresiasi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti yang dinilainya telah bekerja maksimal dalam mempersiapkan kegiatan pemusnahan tersebut.

Baca Juga :  Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Pessel Sosialisasi Mitigasi Risiko Hukum Pengelolaan Dana Desa

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam tindak pidana umum, termasuk kasus narkotika, kekerasan seksual, pencurian, dan tindak pidana lainnya. Dari total barang bukti tersebut, kejaksaan memusnahkan 303,99 gram narkotika jenis sabu serta 26,33 gram ganja kering.

Selain itu, sejumlah barang sitaan seperti handphone, pakaian, senjata tajam, dan berbagai barang bukti pendukung lainnya ikut dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan.

Radyan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum. Langkah ini juga memastikan agar barang bukti hasil tindak kejahatan tidak disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat.

Baca Juga :  AOMKI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Di DPR RI

“Komitmen kami adalah memastikan barang bukti hasil kejahatan agar tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Radyan kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini bersinergi dalam penegakan hukum, baik dari kepolisian, pengadilan, rutan, hingga masyarakat.

“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutupnya. ***

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Wali Kota Lubuk Linggau Bagikan SK Juru Parkir dan Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

02 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membagikan Surat Keputusan (SK), surat peringatan terakhir, kartu BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (2/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Puji Rahayu, relawan dapur SPPG Sumber Sinar, sebesar Rp42 juta. Selain itu, diserahkan …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Staf Ahli I Ikuti Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2025

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, didampingi Inspektur Kota Lubuk Linggau, Erwin Armeidi, mengikuti rapat tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 di Command Center Pemkot Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). Rapat membahas langkah tindak lanjut hasil SPI 2025 dalam rangka …

‎Pemkot Lubuk Linggau Gelar Sholat Istisqo

Andi Ledi Lubuk Linggau

31 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUKLINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau melaksanakan sholat istisqo berjamaah yang dilaksanakan di halaman kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (31/8/2026). ‎ ‎Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengatakan melalui sholat istisqo berjamaah, bersama-sama berdoa memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang cukup, hujan yang membawa manfaat, tidak menimbulkan bencana, serta memberikan keberkahan …

x
x