Home » Headline » AOMKI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Di DPR RI

AOMKI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tunda Pengesahan RUU Omnibus Kesehatan Di DPR RI

dito 08 Jul 2023 90

NasionalPos.com, Jakarta– Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI) yang diwakili 7 Ikatan Organisasi Mahasiswa Kesehatan, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), organisasi kaum muda, dan kelompok masyarakat sipil dengan jumlah lebih dari lebih dari 100 massa aksi harus turun ke jalan mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau Omnibus Law sektor Kesehatan.

Hal itu, mereka  lakukan setelah berbagai aspirasi dan masukan yang telah diberikan mahasiswa, kaum muda, dan kelompok masyarakat sipil hanya ditanggapi secara normatif dengan mengesampingkan partisipasi masyarakat yang bermakna.

Transparansi kepada publik pun sebatas formalitas, misalnya draft RUU Omnibus Kesehatan yang ditetapkan pada rapat kerja tanggal 19 Mei 2023 yang tidak transparan, padahal draft tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk disahkan.

Bukan hanya itu, pun terdapat poin krusial dan mendasar yang tidak berpihak kepada masyarakat yang utamanya dalam menjamin peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan menjawab tantangan kesehatan masyarakat di masa mendatang, demikian disampaikan salah seorang orator, yang menyampaikan orasinya di atas mobil komando di depan luar Gedung DPR RI, Jumaat, 7 Juli 2023 kemaren.

“Apabila pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia, seharusnya RUU Kesehatan ini hadir dengan substansi yang konkrit yang dapat memastikan masyarakat hidup sehat, tetap sehat, dan bertambah sehat melalui pengendalian atas hal-hal yang berisiko menimbulkan masalah kesehatan di masyarakat.”Tukasnya.

Baca Juga :  Aksi Payung Duka Masyarakat Sipil Pasca Pengesahan UU Kesehatan

Menurutnya, RUU Omnibus Kesehatan ini juga tidak memberikan kepastian adanya dukungan anggaran setelah adanya penghapusan Mandatory Spending. Tentu hal ini kontradiktif dengan wacana perbaikan dan penguatan sistem kesehatan nasional.

Upaya penghapusan Mandatory Spending menunjukkan Pemerintah lepas tangan untuk menjamin dan memastikan tersedianya pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, terealisasi secara adil, dan termanfaatkan secara berhasil serta berdaya guna, untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan agar meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya yang sebelumnya telah diperjuangkan dalam Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“ Dari kondisi tersebut, maka kami Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI), Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC), dan organisasi masyarakat sipil, menyampaikan tuntutan kepada semua anggota DPR RI, agar menunda  menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau Omnibus Law sektor Kesehatan sekarang juga.”Tandasnya.

Selain itu, sambungnya, ada beberapa tuntutan yang  juga di sampaikan di aksi ini sebagai berikut :

  1. Pemerintah dan DPR RI untuk mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang bermakna selama penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan, membuka kepada publik naskah terbaru RUU Kesehatan serta memberikan penjelasan terhadap masukan-masukan yang sudah diberikan sebelumnya.
  2. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Omnibus Kesehatan sampai dengan:Terdapat pengaturan determinan kesehatan, yaitu lingkungan dan pengendalian zat adiktif rokok secara konkrit, bukan sekadar formalitas termasuk diantaranya melarang iklan, promosi dan sponsorship rokok serta memberikan batasan ruang bebas merokok, serta mengatur maupun meningkatkan anggaran dalam mandatory spending dalam RUU Omnibus Kesehatan.
Baca Juga :  Soal Irjen Ferdi Sambo, Perekat Nusantara Soroti Fenomena 'Penghakiman' di Medsos

“Kami mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law sektor Kesehatan, dan menolak tidak transparannya proses penyusunan, partisipasi yang tidak bermakna, serta mengesampingkan hal krusial dan mendasar.”pungkas si Orator tersebut, mengakhiri orasinya.

Aksi berlangsung tertib dan damai, meskipun di tengah guyuran hujan, para peserta aksi tetap bertahan dengan semangat dan militansinya tak tergoyahkan oleh guyuran hujan,

Mereka bertekad akan terus berjuang untuk mendesak agar DPR RI bersama Presiden Jokowi menunda pengesahan RUU Kesehatan yang dianggap masih mengundang polemik dan bahkan meresahkan masyarakat, terutama masyarakat disektor Kesehatan, yakni dokter maupun pekerja tenaga Kesehatan lainnya.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

x
x