Home » Headline » Status Bencana Nasional : Ujian Relasi Aceh – NKRI

Status Bencana Nasional : Ujian Relasi Aceh – NKRI

Dhio Justice Law 17 Des 2025 226

Oleh: Assoc. Prof. TB Massa Djafar

(Ketua Program Doktor Universitas Nasional)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Bencana banjir bandang dan longsor di pulau sumatera meluluh lantakkan tiga propinsi besar ; Propinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Banjir bandang dan longsor itu tak kalah hebatnya bencana Tsunami Aceh. Ada 8 Kabupaten Acah terancam lumpuh. Yaitu, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Bireun, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Sebagian Bupati, menyerah, tak mampu mengatasi akibat banjir. Sepanjang jalan rakyat pun mengibarkan bendera putih. Presiden Prabowo ke Sumatera, meninjau kondisi daerah bencana. Memberikan instruksi kepada para menteri terkait dan kepala daerah, TNI, Polri. Namun penanganan akibat bencana terkesan sangat lamban. Kini sebagian korban, terancam keselamatannya. Karena kelaparan, terjangkit berbagai penyakit bisa merengut nyawa.

Status Bencana Alam

Usulan berbagai kalangan agar Presiden Prabowo segera menetapkan bencana banjir pulau Sumetera sebagai Bencana Nasional. Berbagai alasan sudah disampaikan oleh pemerintah. Intinya, pemerintah menyatakan bencana itu belum memenuhi  syarat untuk ditetapkan status bencana nasional. Pernyataan Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, pemerintah Indonesia masih mampu mengatasi sehingga tidak perlu mengundang bantuan negara lain. Berbagai tanggapan publik mencuat yang menilai alasan pemerintah tersebut dianggap tidak masuk akal.

Berita bencana nasional telah tersiar ke manaca negara. Mengundang simpati dunia. Bantuan dari berbagai negara pun mulai berdatangan. Sayangnya, bantuan luar negara tidak mendapat izin dari Pemerintah Pusat. Sehingga bantuan logistik menumpuk di Airport Blang Bintang. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem mempertanyakan, kenapa pemerintah pusat menghalangi bantuan negara luar? Mengapa mempersulit? Bahkan Mualem menilai itu sikap bodoh. Mengingat, akibat bencana banjir bandang dan longsor ini tak kalah hebatnya dibanding Tsunami yang melanda Aceh beberapa tahun lalu. Hingga kini masih banyak korban yang berada di wilayah pedalaman Aceh Tengah sulit dijangkau, terisolir dan mengevakuasi korban tidak mudah.

Dalam sebuah wawancara Mualem dengan jurnalis Najwa Shihab soal masalah apa yang dihadapinya dalam bencana itu. Mualem menjawab singkat sambil meneteskan air mata, ia hanya bisa pasrah, ia tidak mau berharap kepada manusia, karena akan kecewa.

Berbagai intepretasi dan respon pun muncul di ruang publik. Apa makna sikap Mualem yang bernada pasrah hingga meneteskan airmata?

Makna Sikap Pasrah Mualem

Peristiwa ini mengingatkan kita pada situasi Indonesia menghadapi “darurat kedaulatan” awal kemerdekaan. Singkat cerita, setelah dialog panjang, Teungku Mohammad Daud Beureueh pada akhirnya mau bergabung dan mendukung kedaulatan Indonesia. Meskipun beliau awalnya ragu, karena Sukarno menolak secara halus, kesepakatan itu dituangkan secara tertulis. Sukarno sambil meneteskan air mata, berjanji akan memberlakukan Syariat Islam di Aceh. Tidak mudah bagi Sukarno membujuk dan meyakinkan tokoh kharismatik Aceh yang punya pendirian kukuh.

Tentu beda makna tetesan air mata Mualem. Ia bukan politisi tulen, terkadang terkesan polos. Namun, ia pemimpin populis yang dilahirkan dalam situasi konflik politik Aceh dengan Jakarta. Komitmen perjuangan Mualem untuk menjaga martabat bangsa Aceh sempat diragukan. Pasca perdamaian, beredar gosip warung kopi, Mualem dicap pengkhianat terutama dari faksi GAM (Gerakan Aceh Merdeka) garis keras. Meskipun, keraguan itu akhirnya terbantahkan. Rakyat Aceh masih setia kepada Mualem, hingga ia terpilih sebagai Gubernur pada pilkada 2024.

Baca Juga :  Beras Bulog Sudah Habis, Hanya Spanduknya Saja yang Ada

Komitmen dan kesetiaan Mualem kepada rakyatnya telah dibuktikan diawal kepemimpinannya. Ia secara tegas menolak empat pulau milik Aceh diklaim oleh Propinsi Sumatera Utara. Jauh sebelum bencana, Bahkan Mualem mengultimatum koorporasi tambang agar mereka menghentikan aktivitas produksi. Dan semua alat berat harus segera keluar dari Aceh.

Sosok pemimpin kombatan kharismatik ini, membuktikan ia sangat menyayangi rakyatnya sebaliknya rakyat pun sangat mencintainnya. Selama banjir, dalam keadaan sulit ia tetap dan selalu berada ditengah rakyat. Berkeliling siang malam, tanpa merasa lelah. Aspirasi rakyat kini semakin menggema dari berbagai pelosok daerah Aceh. Pesan dari rakyat, agar Mualem meminta kepada Presiden Prabowo untuk diberlakukan status Bencana Nasional. Lebih jauh, Mualem pun telah meminta bantuan kepada lembaga Internasional untuk menanggulangi bencana dan rehabilitasi pasca bencana. Namun hingga saat ini Presiden Prabowo belum mengabulkan permintaan status Bencana Nasional.

Perdamaian Helsinki masih terasa hangat. Ujian datang silih berganti dari presiden ke presiden. Kini Mualem sebagai pelaku sejarah banyak tugas dan amanah dipikul dipundaknya.  Bagaimana Mualem selalu meyakinkan rakyatnya, bahwa Aceh adalah bagian dari NKRI. Dan NKRI adalah wujud cita-cita negara yang didambakan rakyat Aceh. Tantangan Mualem sungguh berat. Bercampur baur, antara beban tanggung jawab sejarah dan beban psikologi politik tak terelakkan. Betapa bencana telah membawa penderitaan sangat dalam bagi rakyatnya.

Pada situasi krisis, karakter seorang pemimpin diuji. Apakah ia seorang pemimpin sejati. bukan pencitraan, tapi sebuah ekspresi keihklasan. Tetesan air mata Mualem mengisyaratkat gejolak pikiran, perasaan dan tekanan. Mungkin juga kekecewaan sangat dalam lantaran Ia tak mampu meyakinkan pemerintah pusat untuk memberlakukan status darurat bencana. Beda halnya saat Sukarno meneteskan air mata sehingga Teungku Daud Beureeh luluh, begitu percaya dan akhrnya rakyat Aceh mau bergabung dengan NKRI.

Dilema Presiden Prabowo

Terlalu banyak peristiwa sejarah, dapat dipetik sebagai pembelajaran para pemimpin negeri ini. Bagaimana menghadirkan negara dalam proses pembentukan Nation State. Memperkuat dan memperkokoh integrasi nasional. Tapi realitas sejarah, integrasi nasional tidak akan pernah terbangun, jika kemauan itu hanya datang dari satu arah. Bak cinta bertepuk sebelah tangan. Sehingga negara kerab absen pada situasi kritis maupun  normal. Negara belum hadir secara total dalam penanganan bencana dan pasca bencana. Publik dan rakyat Aceh menyoroti secara kritis. Meskipun sudah memenuhi syarat, pertanyaan yang selalu bergaung kenapa pemerintah belum mau menetapkan status Bencana Nasional?

Bencana Nasional bukanlah bencana biasa. Bukan hanya menyangkut dimensi psikal material. Dan bukan juga persoalan administratif pemerintahan semata. Persoalan bencana alam, akan menyentuh dimensi kemanusiaan anak bangsa. Ia berimplikasi pada emosional nasionlisme (kebangsaan) dan solidaritas sosial. Ada soal empati, menyentuh rasa keadilan. Permasalahannya, masih adakah empati seorang pemimpin kepada rakyatnya. Masih adakah political will, menghadirkan rasa keadilan kepada rakyatnya.

Kebenaran ilmu pengetahuan tak bisa dibantah, bencana banjir bandang dan longsor tersebut adalah sebuah kejahatan terorganisir dan bekerja sangat sistematis. Dalam perspektif teoritis apa yang dinamakan State Crime. Sebuah model kepolitikan mafia, konspirasi para aktor negara dengan koorporasi. Dari data-data yang tersebar luas, kejahatan  sudah berlangsung sejak lama.  Dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi memberi andil cukup besar terhadap kerusakan ekologis. Mungkin ini jadi alasan mengapa Presiden Prabowo tidak mau memberlakukan Bencana Nasional.

Baca Juga :  Kowal Mantapkan Profesionalisme dan Adaptasi Teknologi Jelang HUT ke-63

Sudah menjadi konklusi pendapat para akademisi bahwa oligharki sebagai penjelmaan dari State Crime.  Sebuah  entitas politik, ia sangat power full. Mengalahkan negara formal, negara ideal, negara moral. Ia sangat menentukan kontestasi pemilihan kepala daerah, perwakilan politik, Tak terkecuali pemilihan presiden. Fenomena oligharki, memastikan bahwa kedaulatan rakyat berpindah pada kedaulatan pemodal.

Penulusuran jejak digital, pidato-pidato Presiden Prabowo diawal-awal kepemimpinannya memberi angin segar. Bertekat membabat habis pelaku kejahatan ekonomi, pejabat yang korup, menghukum aparat negara yang menyimpang. Namun dalam dua bulan terakhir, antara pidato dan tidakan nyata, menunjukkan inkonsistensi. Gejala mendua sikap Presiden, ditenggerai Prabowo ada konflik kepentingan dalam bisnis lahan dan kehutanan.

Jika dugaan itu benar, maka terjawab sudah mengapa Presiden Prabowo menolak memberlakukan Bencana Nasional yang menimpa tiga Propinsi di Pulau Sumatera. Dinamika politik di Aceh semakin memanas, bahwa pemerintah pusat tidak punya empati dan political will untuk mengatasi bencana. Terkesan seperti jalan buntu. Upaya perdamaian yang dibangun susah payah, nampak sia-sia. Karena tidak diperkuat oleh dukungan kebijakan yang langsung menyentuh dan meyakinkan raktyat. Dalam imajinasi liar, pembiaran akibat bencana, bisa dimaknai bentuk lain dari pembunuhan massal.

Dalam psikologi rakyat Aceh, jika negara (NKRI) tidak hadir mengatasi persoalan yang diciptakan oleh kebijakan Pemerintah Pusat sendiri, maka kontrak politik bukanlah harga mati, bisa dievaluasi.  Apalagi NKRI yang disepakati awal kemerdekaan dan dibangun bersama telah kehilangan kedaulatannya. Telah menjelma menjadi State Crime mengangkangi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, tak ubahnya ciri-ciri negara kolonial menindas rakyat. Tanpa disadari, negara NKRI telah kehilangan legitimasi moral maupun legitimasi politik. Tidak hanya menyangkut relasi Pemerintah Pusat dengan Aceh. Juga pada kasus-kasus di propinsi atau komunitas rakyat lainnya.  Pada kenyataannya, kaum pribumi tidak menjadi tuan di negerinya.

Refleksi Sejarah

Pengalaman sejarah senantiasa berulang. Para elit negeri ini tidak pernah mau belajar. Dan berfikir bijak, mampu memaknai kemajemukan bangsa ini. Fenomena State Crime telah “membumihanguskan” kebhinekaan dan kedaulatan bangsa.  “Bhineka Tunggal Ika” hanya slogan kosong. Kebhinekaan belum dikembangkan menjadi kekuatan pemersatu. Otonomi daerah, otonomi khusus pun ikut mati perlahan.

Memory collective rakyat Aceh kerab muncul. Bagamaimana kita memaknai dalam sebuah relasi politik. Yaitu, relasi kuasa negara, dalam  konteks, kontestasi moral state vs state crime. Spirit yang terus menyala melawan negara kolonial. Negara Aceh Merdeka merupakan sebuah energy yang selalu hidup. Ia bisa juga dimaknai sebagai pikiran kritis, mendinamisasi sebuah dialegtika, rekonstruksi adaptif terhadap arus deras perubahan. Dalam perspektif status quo, ia bisa dianggap sebagai ancaman. Karena sangat menggangu dan membahayakan integrasi nasional.

Memang tidak mudah dipahami, ditengah tengah paradigma dan kultur feodalisme, otoritarian mengakar kuat dalam tubuh NKRI. Ujian nyata dalam usia 80 tahun Indonesia merdeka, yaitu bagaimana menggembalikan cita-cita negara moral (1945) melawan state crime. Atau NKRI berujung  failed state. (x)

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x