Home » Headline » Memahami Polemik Perpol 10/2025: Solusi Hukum yang Ideal

Memahami Polemik Perpol 10/2025: Solusi Hukum yang Ideal

dito 18 Des 2025 86

NasionalPos.com, Jakarta-

Pada Desember 2025 ini, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan penting: Anggota Polri yang ingin bekerja di luar struktur kepolisian (misalnya di BNN atau Komisi Yudisial) harus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu. Kecuali, jika jabatan tersebut sudah diatur jelas dalam undang-undang.

Setelah itu, Polri menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10/2025 tentang penugasan anggota Polri di luar struktur.

Menanggapi munculnya polemik mengenai apakah peraturan polisi No.10/2025 tentang penugasan anggota polri di luar struktur tersebut sesuai atau tidak dengan keputusan MK tersebut, Andi Darwin R Rangreng SH MH praktisi hukum, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa polemik itu muncul pasalnya banyak yang bertanya: “Apakah Perpol ini sesuai dengan keputusan MK?” Ada yang setuju, ada yang tidak setuju, untuk itulah dirinya menilai issue tersebut menyangkut beberapa hal penting, diantaranya adalah soal Supremasi Hukum: Apakah keputusan MK (yang bersifat final) harus diikuti oleh semua pihak, berikut nya adalah soal Reformasi Kepolisian.

“Apakah anggota Polri harus fokus pada tugas utama (menjaga keamanan) atau boleh terbagi dengan jabatan di luar kepolisian?,tentunya juga terkait Dengan kredibilitas lembaga: Apakah lembaga negara bekerja sesuai dengan aturan dan tugasnya?” Ucap A. Darwin R Rangreng SH MH kepada wartawan, Kamis, 18/12/2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Komitmen Pemkab Pesisir Selatan Dapat Apresiasi Kemenag RI, Bupati Hendrajoni Terima Dua Penghargaan Sekaligus

Menurutnya, solusi ideal yang mudah Dipahami untuk menyudahi polemik tersebut adalah Polri harus bersikap jujur dan terbuka, bahwa setelah MK mengeluarkan putusan, Polri harus segera memeriksa ulang Peraturan kepolisiannya, Jika ada yang tidak sesuai, segera perbaiki atau batalkan sementara, jelaskan kepada masyarakat isi Perpol dan alasan pembuatannya secara transparan.

” Berikut nya adalah minta klarifikasi MK, jika masih ada ketidakjelasan, pihak yang berkepentingan (masyarakat, organisasi, atau lembaga) dapat meminta MK untuk menguji keabsahan Perpol. Tersebut, sedangkan Keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga polemik dapat diakhiri.” Tukas A. Darwin R Rangreng SH MH.

Tidak hanya itu, sambung A. Darwin R Rangreng SH MH, jika putusan MK menunjukkan bahwa undang-undang tentang Polri masih kurang jelas, maka DPR dan Pemerintah dapat membuat aturan baru (misalnya Peraturan Pemerintah atau mengubah UU Polri),

Tentunya aturan baru ini harus menjelaskan secara rinci jabatan di luar kepolisian yang diizinkan untuk anggota Polri, selanjutnya setelah aturan yang di buat itu jelas dan tegas, serta tentunya Polri harus menjalankannya dengan benar, penugasan pun harus sesuai dengan aturan yang diizinkan dan berdasarkan kemampuan, bukan hubungan personal.

Baca Juga :  Brigjen Asep Guntur Tetap Jabat Plt Depdak KPK

” Tentunya kami sangat berharap DPR harus memantau pelaksanaan aturan oleh Polri, jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka dapat meminta bantuan pengadilan, sedangkan Presiden dapat berperan memfasilitasi pertemuan antara MK, DPR, Polri, dan Pemerintah untuk bekerja sama menyelesaikan masalah ini dengan cepat.” Tandas A. Darwin R Rangreng SH MH.

Lebih lanjut A. Darwin R Rangreng SH MH menegaskan bahwa dari langkah solusi yang di sampaikan nya itu bisa menyelesaikan polemik tanpa merusak citra lembaga, sehingga anggota polri lebih fokus pada tugas utama (menjaga keamanan)dan juga Semua lembaga bekerja sesuai aturan, sehingga hukum lebih terjaga.

” Dengan solusi tersebut kami juga sangat berharap semoga semua elemen bisa saling menyesuaikan .. satu sama lain nya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan . yang juga bisa  memicu ke tidak kompakan dalam pengelolaan negara khususnya di kalangan birokrasi” pungkas A. Darwin R Rangreng SH MH

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Wakil Bupati berharap kegiatan undian ini dapat semakin memotivasi masyarakat untuk meningkatkan budaya menabung

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas – Bank Sumsel Babel menggelar kegiatan penyaringan hadiah undian grand prize Tabungan Pesirah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah setia, khususnya di wilayah Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.   Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Utara H. Junius Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Muratara, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Muara Rupit …

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MusiRawas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri sebanyak 21 dari total 40 anggota DPRD. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD …

Ketua DPRD Musi Rawas Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang …

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Kabupaten Musi Rawas 2026

Admin Redaksi

15 Apr 2026

Nasionalpos.com/MUSIRAWAS, – Dewan Perwakikan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Paripurna berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Musi Rawas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus …

Kampung Layar Tancap: Dari RW.06 Manggarai untuk Mendukung Jakarta Kota Sinema

dito

15 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah ambisi besar Jakarta untuk meneguhkan diri sebagai Kota Global serta visi Jakarta Kota Sinema sebagai instrumen diplomasi. Sebuah gerakan kultural tumbuh dari akar rumput: Kampung layar tancap di RW. 06 Manggarai. Masyarakat RW. 06 mengembangkan inisiatif berbasis komunitas yang menjadikan film sebagai medium literasi publik, pendidikan sosial, dan penguatan kebersamaan sosial …

x
x