Home » Hukum » Kuasa Pelapor Laporkan Dugaan Keterangan Palsu di Pengadilan Agama Jakarta Barat

Kuasa Pelapor Laporkan Dugaan Keterangan Palsu di Pengadilan Agama Jakarta Barat

Primadoni,SH 22 Des 2025 164

Jakarta, Nasionalpos.com — Tim Kuasa Pelapor yang dipimpin Aslam melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam perkara Isbat Nikah Contencious di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 1015/Pdt.G/2025/PA.JB. Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan hak ahli waris almarhum Mursani bin H. Amat.

Aslam menjelaskan, dalam perkara tersebut Yulia Nuraini, mantan istri pertama almarhum Mursani, berkedudukan sebagai pemohon. Sementara Agus Nur Alam dan Sukirno dihadirkan sebagai saksi, serta Murjani dan Tabrani sebagai termohon yang merupakan adik kandung almarhum.

“Setelah diambil sumpah di persidangan, saksi menyatakan bahwa almarhum hanya menikah satu kali hingga meninggal dunia. Selain itu, termohon menyebutkan bahwa mereka hanya bertiga bersaudara, padahal faktanya ada delapan bersaudara, dua telah meninggal dan enam masih hidup,” kata Aslam dalam rilis pers yang diterima media, Senin (22/12/2025).

Menurut Aslam, tidak hanya keterangan saksi yang dinilai tidak sesuai fakta, posita gugatan juga memuat silsilah almarhum yang dianggap janggal dan tidak masuk akal. Meski demikian, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat tetap memutus dan mengabulkan permohonan isbat nikah tanpa meminta perbaikan gugatan terlebih dahulu.

Baca Juga :  Kemenekraf Dan Injourney Kolaborasi Lebaran di candi 2025,Dorong Ekonomi Kreatif Dari Daerah

Atas putusan tersebut, klien Aslam, yakni Een Muhaenah (istri ketiga almarhum), serta dua anaknya, Sandi Yusuf dan Shabilla Gibrani Mursaningrum, merasa dirugikan karena putusan tersebut dinilai berpotensi mengabaikan hak mereka sebagai ahli waris.

Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa pelapor juga telah melaporkan hakim yang memeriksa perkara tersebut ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. “Kami yakin kebenaran akan terbongkar hingga ke akar-akarnya,” ujar Aslam.

Terkait laporan pidana, Aslam merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/1223/IX/2025/SPKT/RESTRO JAKBAR/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 September 2025. Dalam laporan tersebut, Shabilla Gibrani Mursaningrum, Sandi Yusuf, dan Een Muhaenah bertindak sebagai saksi sekaligus korban, dengan dua orang saksi pelapor lainnya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 3 Desember 2025, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa sejumlah saksi pelapor dan korban, serta melayangkan undangan klarifikasi kepada para terlapor dan saksi lainnya. Namun hingga kini, para terlapor disebut telah dua kali dipanggil secara patut dan tidak menghadiri panggilan tanpa memberikan alasan.

Baca Juga :  Buka Lapangan kerja Generasi Muda, Kemenekraf -BPS Sepakati Penguatan Data

Aslam menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan kurang tegas. Ia berpendapat bahwa unsur pembuktian telah terpenuhi, merujuk pada keterangan saksi yang saling menguatkan serta bukti putusan pengadilan yang diduga didasarkan pada keterangan palsu.

“Para terlapor bukan saksi, melainkan pihak yang dilaporkan. Ketidakhadiran mereka setelah dua kali pemanggilan seharusnya sudah cukup menjadi dasar bagi penyidik untuk bersikap tegas sesuai ketentuan KUHAP,” tegasnya.

Aslam juga mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kapolres Metro Jakarta Barat, namun belum mendapat respons. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.

“Kami meminta rekan-rekan media untuk ikut mengawal perkara ini agar penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan hak-hak klien kami terlindungi,” pungkas Aslam.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Semakin humanis satpas sim tegal hadir layani masyarakat dengan ramah dan profesionalisme,membuat rakyat merasa terlayani dan di hargai

Indri Kalteng

11 Okt 2026

  Tegal- Nasionalpos.comPelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Tegal terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Petugas memberikan pelayanan dengan ramah, santun, serta membantu pemohon memahami setiap tahapan proses penerbitan SIM agar berjalan tertib, mudah, dan transparan. Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang datang untuk mengurus SIM mendapatkan arahan dari petugas mulai dari proses pendaftaran, …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

Sekda Pimpin Rakor Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM//LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Moneng Sepati Lt.5 Pemkot Lubuk Linggau, Kamis(8/10/2026) Dalam arahannya, H Trisko Defriyansa menekankan pentingnya kolaborasi …

Kunjungan kerja turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 Letkol Inf Danny Steven Surbakti, S.A.P., M.M

Andi Ledi Lubuk Linggau

08 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/Kabupaten musira Rawas –  Komandan Korem (Danrem) 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 947/Pangeran Amin, yang berlokasi di kawasan Agropolitan Center Muara Beliti. Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno. Dandim 0406 …

x
x