- HeadlineReshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi
- HeadlinePRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR
- Top NewsUPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”
- EkonomiKontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional
- daerahJDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Diduga Ada Pengabaian Etika, Hukum & Prosedur oleh Yayasan Trisakti versi Pemerintah ?
NasionalPos.com, Jakarta- Sungguh malang nasib, Akta Notaris Eliza Pondaag, Nomor 31, tanggal 27 Januari 1966, semula dijadikan landasan oleh Drs. Ferry Sonnevile, mendirikan Yayasan Trisakti. dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan RI, (Menteri PTIP), Dr. Sjarif Thayeb. Kemudian di tahun 1991, Akta Notaris Eliza Pondaag itu, dijadikan landasan Notaris Achmad Abid. SH, membuat akta untuk perubahan kepengurusan Yayasan Trisakti. Selanjutnya di tahun 2005 digunakan Notaris Sutjipto, SH, membuat Akta Yayasan Trisakti Nomor 22, guna memenuhi kewajiban penyesuaian, berlakunya UU Yayasan, tahun 2001/2004, demikian disampaikan Nurmadjito Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti Lulusan Tahun 1974 kepada NasionalPos. com, Sabtu, 27 July 2024 di kawasan Jakarta Pusat.
“Ternyata di tahun 2023, Akta Notaris Eliza Pondaag, digunakan sebagai landasan pembuatan akta oleh Notaris Andi Sona Ramadhini, S.H., M.Kn, untuk memuat pengesahan kepengurusan Yayasan Trisakti. Nomor 03 tanggal 10 Februari 2023,yang kemudian disebutkan di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 330/P/2022. “ungkap Nurmadjito.
Sehingga lanjut Nurmadjito, dari perbuatan tersebut, muncullah 2 (dua) Yayasan yang sama-sama bernama Trisakti dan mengaku mengelola Universitas Trisakti. Bedanya, Yayasan yang berdiri tahun 1966, beralamat di Kampus C Univeritas Trisakti, Jl Ahmad Yani. Jakarta Timur dan yang berdiri tahun 2023 beralamat di Kampus A Universitas Trisakti, Gedung DR. Sjarif Thajeb Lantai 10, jalan Kyai Tapa No. 1, Jakarta Barat 11440.
Perbedaan lainnya, Akta Notaris Achmad Abid, S.H. telah dimasukan dalam Berita Negara Nomor 29 Tahun 1991 dan Tambahan Berita Negara Nomor 55 tanggal 9 Juli 1991 dan perubahannya oleh Akta Notaris Sutjipto, S.H. Nomor 22 tanggal 7 September 2005, diumumkan dalam Berita Negara RI Nomor 2 dan Tambahan Berita Negara Nomor 21, tanggal 6 Januari 2006.
“Namun, perubahan Akta dengan akta Notaris H. Zainuddin, S.H. No. 33 Tahun 2023 tersebut , diblokir di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum (Dijen AHU), Sebaliknya Akta Notaris Andi Sona Ramadhini, S.H.,M.Kn, Nomor 03, tanggal 10 Februari 2023, diberikan persetujuan badan hukum oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, No. AHU-0000310.AH.01.05 Tahun 2023, tanggal 20 Februari 2023.”ucap Nurmadjito.
Lebih lanjut Nurmadjito mengatakan namun demikian faktanya hingga saat ini Akta Notaris Andi Sona Ramadhini, S.H.,M.Kn, Nomor 03, tanggal 10 Februari 2023 tersebut, keberadaannya tidak jelas dan tidak bisa di akses oleh masyarakat dalam data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum & HAM (Dijen AHU Kemenkumham),
Selain itu, dalam prosedur pendaftaran agar bisa suatu Yayasan menjadi Badan Hukum, harus ada surat tidak sengketa dari pemohon yang kemudian di sampaikan oleh Notaris ke pihak Kemenkumham, akan tetapi surat tersebut disinyalir tidak dibuat oleh pihak yang mengajukannya, padahal saat itu sedang terjadi sengketa mengenai kepengurusan Yayasan Trisakti yang telah menjadi dua kubu, sehingga dengan demikian jika tidak ada surat tersebut, maka pengajuan Yayasan Trisakti versi oknum kemendikbudristek tersebut untuk menjadi Badan Hukum merupakan tindakan cacat prosedur dan tentunya juga terindikasi tindakan melawan hukum.
“ Akibatnya kini terwujud 2 (dua) Yayasan yang sama-sama menggunakan nama Trisakti, bertarung di 2 (dua) Pengadlan. Di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mempersoalkan keabsahan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) No. 330/P/2022. “tandas Nurmadjito mantan pejabat di Lingkungan Kementerian PANRB di era Prsiden SBY ini.
Hasilnya, sambung Nurmadjito, Putusan Hakim PTUN membatalkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 330/P/2022 Tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti, tertanggal 24 Agustus 2022. Kepengurusan Pembina, terdiri dari pejabat Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehakiman. Akibat Putusan Hakim PTUN, menjadikan keputusan Kemendikbudristek, dikualifikasikan sebagai keputusan yang cacat hukum dan pembuat keputusan diwajibkan dicabut,
Sementara itu, Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, telah melahirkan putusan perkara telah yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) yaitu putusan perkara No. 410/Pdt.G/2007/PN Jak Bar, Jo. No. 248/PDT/2009/PT DKI, Jo. No. 821/K/PDT/2010, Jo. Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 575/PK/PDT/2011. Atas putusan pengadilan itu dilakukan eksekusi tanggal 31 Juli 2023, tetapi Kemendikbudristek tetap menolak dan tidak bersedia mencabut Keputusan No. 330/P/2022.
Dari kondisi tersebut, imbuh Nurmadjito, maka sebagai langkah solusinya, dirinya mengusulkan agar pihak Yayasan Trisakti 1966 mendesak mempercepat lahirnya Keputusan Kasasi atas gugatan terhadap SK No. 330/P/2022 yang cacat hukum tersebut, selanjutnya mendesak Dirjen AHU Kemenkumham agar mencabut Akta Notaris Andi Sona Ramadhini, S.H.,M.Kn, Nomor 03, tanggal 10 Februari 2023 yang terindikasi cacat prosedur dan juga terindikasi tindakan melawan hukum, serta tentunya dirinya juga mengusulkan agar segera diadakan eksekusi terhadap putusan in kracht Mahkamah Agung.
“ Terlepas dari itu semua, yang harus di cermati, bahwa telah muncul dugaan adanya pengabaian etika, hukum maupun aturan main yang dilakukan Yayasan Trisakti versi Pemerintah, sehingga terindikasi menjadi pemicu konflik ini sampai berlarut-larut, karena itu agar konflik ini agar tidak berlarut-larut maka harus segera di selesaikan oleh Yayasan Trisakti versi 1966 sebagai pengelola sah yang diperkuat dengan putusan inkracht Mahkamah Agung atas putusan perkara No. 410/Pdt.G/2007/PN Jak Bar, Jo. No. 248/PDT/2009/PT DKI, Jo. No. 821/K/PDT/2010, Jo. Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 575/PK/PDT/2011, dengan tiga langkah yang saya usulkan tersebut”pungkas Nurmadjito
Primadoni,SH
05 Agu 2026
Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …
dito
04 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta. Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …
Primadoni,SH
01 Agu 2026
PADANG, Nasionalpos.com – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …
Andi Ledi Lubuk Linggau
27 Jul 2026
NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …
dito
27 Jul 2026
Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat. Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …
dito
25 Jul 2026
Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta. Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan. Kenapa harus dilindungi …
21 Nov 2024 2.174 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.675 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.491 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.448 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.390 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.347 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.233 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.