Home » Hukum » Kuasa Pelapor Laporkan Dugaan Keterangan Palsu di Pengadilan Agama Jakarta Barat

Kuasa Pelapor Laporkan Dugaan Keterangan Palsu di Pengadilan Agama Jakarta Barat

Primadoni,SH 22 Des 2025 105

Jakarta, Nasionalpos.com — Tim Kuasa Pelapor yang dipimpin Aslam melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dalam perkara Isbat Nikah Contencious di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 1015/Pdt.G/2025/PA.JB. Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan hak ahli waris almarhum Mursani bin H. Amat.

Aslam menjelaskan, dalam perkara tersebut Yulia Nuraini, mantan istri pertama almarhum Mursani, berkedudukan sebagai pemohon. Sementara Agus Nur Alam dan Sukirno dihadirkan sebagai saksi, serta Murjani dan Tabrani sebagai termohon yang merupakan adik kandung almarhum.

“Setelah diambil sumpah di persidangan, saksi menyatakan bahwa almarhum hanya menikah satu kali hingga meninggal dunia. Selain itu, termohon menyebutkan bahwa mereka hanya bertiga bersaudara, padahal faktanya ada delapan bersaudara, dua telah meninggal dan enam masih hidup,” kata Aslam dalam rilis pers yang diterima media, Senin (22/12/2025).

Menurut Aslam, tidak hanya keterangan saksi yang dinilai tidak sesuai fakta, posita gugatan juga memuat silsilah almarhum yang dianggap janggal dan tidak masuk akal. Meski demikian, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat tetap memutus dan mengabulkan permohonan isbat nikah tanpa meminta perbaikan gugatan terlebih dahulu.

Baca Juga :  *Kolaborasi Strategis: Wamenekraf Irene Menghadiri Acara Kuliah Ramadhan' Mahir Digital *

Atas putusan tersebut, klien Aslam, yakni Een Muhaenah (istri ketiga almarhum), serta dua anaknya, Sandi Yusuf dan Shabilla Gibrani Mursaningrum, merasa dirugikan karena putusan tersebut dinilai berpotensi mengabaikan hak mereka sebagai ahli waris.

Selain menempuh jalur pidana, tim kuasa pelapor juga telah melaporkan hakim yang memeriksa perkara tersebut ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. “Kami yakin kebenaran akan terbongkar hingga ke akar-akarnya,” ujar Aslam.

Terkait laporan pidana, Aslam merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/B/1223/IX/2025/SPKT/RESTRO JAKBAR/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 September 2025. Dalam laporan tersebut, Shabilla Gibrani Mursaningrum, Sandi Yusuf, dan Een Muhaenah bertindak sebagai saksi sekaligus korban, dengan dua orang saksi pelapor lainnya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 3 Desember 2025, penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa sejumlah saksi pelapor dan korban, serta melayangkan undangan klarifikasi kepada para terlapor dan saksi lainnya. Namun hingga kini, para terlapor disebut telah dua kali dipanggil secara patut dan tidak menghadiri panggilan tanpa memberikan alasan.

Baca Juga :  OFM Provinsi St. Mikael Malaikat Agung Indonesia Gelar Dialog Orang Muda Lintas Iman, Sikapi Krisis Lingkungan Hidup & Krisis Kemanusiaan

Aslam menilai penanganan perkara tersebut berjalan lamban dan kurang tegas. Ia berpendapat bahwa unsur pembuktian telah terpenuhi, merujuk pada keterangan saksi yang saling menguatkan serta bukti putusan pengadilan yang diduga didasarkan pada keterangan palsu.

“Para terlapor bukan saksi, melainkan pihak yang dilaporkan. Ketidakhadiran mereka setelah dua kali pemanggilan seharusnya sudah cukup menjadi dasar bagi penyidik untuk bersikap tegas sesuai ketentuan KUHAP,” tegasnya.

Aslam juga mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan pihak kepolisian, termasuk Kapolres Metro Jakarta Barat, namun belum mendapat respons. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, objektif, dan memberikan kepastian hukum.

“Kami meminta rekan-rekan media untuk ikut mengawal perkara ini agar penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan hak-hak klien kami terlindungi,” pungkas Aslam.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Komisi IV DPR RI Terima Audensi Siap Perjuangkan Nasib Pembudidaya Benih Lobster

Admin Redaksi

29 Apr 2026

  Jakarta,Nasionalpis.com JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Melati, mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus pengelolaan Benih Bening Lobster (BBL). Langkah ini diambil sebagai respons konkret terhadap berbagai persoalan di sektor kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan dan pembudidaya. Melati menegaskan, pembentukan Panja merupakan bentuk keseriusan Komisi IV dalam menampung serta menindaklanjuti aspirasi …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Kapolres Sumenep Perbaiki Jembatan Demi Kelancaran Aktivitas Warga

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Senin, 27 April 2026, wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Sumenep dengan menginisiasi sekaligus memimpin langsung kegiatan perbaikan jembatan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Jembatan yang selama ini menjadi akses vital warga diketahui mengalami kerusakan yang cukup parah, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, baik dalam kegiatan …

Wujud Kepedulian Kapolres Sumenep, Tampung Aspirasi Masyarakat Pada Giat Curhat Kamtibmas 

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep – Senin, 27 April 2026, Kapolres Sumenep melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Babalan, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengetahui berbagai permasalahan yang berkembang di lingkungan warga. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sumenep hadir bersama jajaran dan disambut oleh …

Warga Bluto Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Polres Sumenep Lakukan Penanganan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

27 Apr 2026

NASIONALPOS.com | SUMENEP, Jatim– Seorang warga lanjut usia di Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur miliknya sendiri pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.   Korban berinisial J (76), perempuan, warga Dusun Libiliyan, Desa Aengdake, Kecamatan Bluto. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat setelah sebelumnya korban dilaporkan …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

x
x