Home » Ekonomi » Forum RT-RW Jakarta Pusat, Beraudensi ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Sampai kan Beberapa Usulan

Forum RT-RW Jakarta Pusat, Beraudensi ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Sampai kan Beberapa Usulan

dito 29 Jan 2026 241

NasionalPos.com, Jakarta- Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam sistem pemerintahan daerah, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan, penguatan kohesi sosial, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara bottom up, demikian di sampaikan Ketua Forum RT-RW Jakarta Pusat H.M Joko Hardoyo, kepada wartawan, Kamis, 29 Januari 2026 usai beraudensi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta di ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta di lantai X gedung baru DPRD DKI Jakarta.

” Terkait dengan hal itu, kami baru saja di terima oleh Bapak H. Khoirudin, MSi, Ketua DPRD DKI Jakarta, tentunya selain bersilaturahmi dengan beliau, kami juga menyampaikan beberapa usulan kepada beliau, Alhamdulillah, dengan ramah dan senang hati beliau menerima kami ” ungkap H.M Joko Hardoyo.

Menurutnya, dalam pertemuan itu, pihaknya menyampaikan beberapa usulan mengenai Penertiban Administrasi kependudukan dilingkungan Rukun Warga (RT), yang semestinya perlu dikembalikan HAK Ketua RT untuk menandatangani kartu keluarga, serta perlu adanya surat pengantar RT RW untuk keperluan administrasi Kebutuhan perizinan maupun urusan Dukcapil .

Baca Juga :  Kasau Pimpin Pergantian Dua Jabatan Strategis TNI AU

” Hal tersebut perlu kami sampaikan ke beliau, dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, sebab yang tau persis keberadaan seseorang berdomisili di suatu wilayah adalah RT, bukan RW dan juga bukan Lurah, sehingga peran RT sangat strategis dan bahkan jadi ujung tombak masalah kependudukan, oleh karena itu harus di optimalkan dan di tingkatkan perannya melalui ikut dalam penandatanganan kartu keluarga” tukas H.M Joko Hardoyo.

Selain itu, lanjut nya, sebagai penghargaan atas kinerja para Ketua RT RW maka pihaknya mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menyetujui adanya penganggaran dana kehormatan RT-RW selain dana operasional.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan usulan untuk meningkatkan kualitas kinerja Ketua RT RW agar lebih efektif dalam tugas pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilengkapi perangkat LapTop dan Printer untuk keperluan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya untuk kepentingan warganya.

Baca Juga :  AS Tambah Bom Nuklir di Inggris

Di tempat yang sama, hal senada di sampaikan H Agus Iskandar penasehat Forum RT-RW Jakarta Pusat, kepada wartawan ia mengatakan bahwa dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengusulkan perlu adanya kegiatan penguatan Kelembagaan RTRW tingkat kelurahan dan kecamatan.

” Kami juga sangat berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lebih semakin memperhatikan kesejahteraan para kader PKK, kader Dasawisma, Kader Jumantik , Posyandu Balita & Lansia, di kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak H Khoirudin MSi Ketua DPRD DKI Jakarta yang telah berkenan menerima kami. ” Pungkas H. Agus Iskandar.

Dalam kegiatan ini, juga nampak di hadiri beberapa personil di jajaran pengurus Forum RT-RW Jakarta Pusat.

Acara ini di akhiri dengan pemberian cinderamata yang di sampaikan oleh H.M Joko Hardoyo kepada H. Khoirudin MSi Ketua DPRD DKI Jakarta.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x