- HeadlineKetika Dasco Turun Menjadi Operator Kekuasaan
- daerahPemberian Penghargaan Atlet Pelajar Kota Bandung 2026, Wali Kota Apresiasi Prestasi Generasi Muda
- HeadlineEra Digital: Mahasiswa Melemah atau Dilemahkan?
- Top NewsPemkot Lubuk Linggau Dukung Lomba Cerdas Cermat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Linggau Pos
- Sosial-BudayaPERUMDAM Tirta Tarum Karawang Rayakan HUT ke 39 Dengan Semangat “Karawang Maju ,Sehat ,dan Lestari”

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung
Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan.
Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa putusan tersebut tidak semata mengandung kekeliruan, melainkan berpotensi menyimpang dari prinsip dasar hukum acara perdata. Mereka menyoroti adanya pergeseran dasar pertimbangan majelis hakim yang di nilai tidak lagi bertumpu pada dalil gugatan awal, melainkan pada dinamika yang berkembang selama persidangan.
“Putusan perdata seharusnya lahir dari apa yang di dalilkan dalam gugatan. Namun dalam perkara ini, kami melihat adanya pergeseran yang signifikan,” ujar perwakilan kuasa hukum tergugat.
Sorotan utama juga di arahkan pada penggunaan replik oleh pihak penggugat yang di nilai telah mengubah substansi gugatan. Menurut kuasa hukum tergugat, replik seharusnya hanya berfungsi sebagai tanggapan atas jawaban tergugat, bukan sebagai sarana untuk memperluas atau mengubah pokok perkara.
Dalam perkara ini, terdapat perbedaan data terkait waktu meninggalnya pihak bernama Icin Kuraesin. Dalam gugatan di sebutkan tanggal 8 November 1984, sementara dokumen yang divajukan berupa surat keterangan kematian dari Kelurahan Wargamekar mencatat tanggal 6 November 1984. Perbedaan ini di nilai tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak pada konstruksi hukum perkara.
Kuasa hukum tergugat juga menyoroti penggunaan alat bukti yang di anggap tidak memiliki kekuatan hukum memadai, namun tetap di jadikan dasar pertimbangan dalam putusan. Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum.
Selain itu, terdapat persoalan lain terkait objek sengketa berupa tanah. Dalam persidangan terungkap adanya selisih luas tanah mencapai 1.806 meter persegi antara data girik di Kelurahan Wargamekar dan dokumen jual beli di bawah tangan. Data resmi mencatat luas 5.020 meter persegi atas nama Icin Kuraesin, sementara dokumen jual beli mencantumkan luas 6.826 meter persegi atas nama Rodiah.
Perbedaan tersebut di perkuat oleh keterangan saksi dari pihak kelurahan yang menyatakan bahwa dokumen jual beli tersebut tidak pernah di registrasi secara resmi. Namun, kuasa hukum tergugat mempertanyakan mengapa fakta tersebut tidak tercermin dalam pertimbangan putusan.
“Ini menjadi pertanyaan serius bagi publik hukum, apakah kepastian hukum masih dapat di jamin jika dasar gugatan dapat berubah di tengah proses dan tetap di jadikan pijakan putusan,” tegasnya.
Lebih lanjut, mereka menilai putusan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap praktik hukum agraria. Jika di jadikan rujukan, putusan ini dikhawatirkan melemahkan prinsip kepastian hukum dalam peralihan hak atas tanah, yang seharusnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk kewajiban penggunaan akta jual beli resmi oleh pejabat berwenang.
Sebagai tindak lanjut, kuasa hukum tergugat telah mengajukan upaya hukum banding ke . Mereka berharap majelis hakim tingkat banding dapat melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh dan membatalkan putusan sebelumnya.
“Langkah ini kami tempuh demi menjaga prinsip bahwa keadilan harus di bangun di atas dasar hukum yang konsisten dan tidak berubah-ubah,” pungkasnya.
Sry.
dito
23 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …
Dhio Justice Law
18 Apr 2026
NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …
Dewi Apriatin
11 Apr 2026
*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka* Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …
Primadoni,SH
04 Apr 2026
Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …
Primadoni,SH
15 Mar 2026
Jakarta, Nasionalpos.com –– Ketua Dewan Pimpinan Nasional Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, SH., CPM., CCPS, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026). Ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang diduga berada …
- Banyuwangi
06 Mar 2026
BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Polemik dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kini memasuki jalur hukum. Indra secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi pada Jumat (6/3/2026). Laporan tersebut dilayangkan Indra dengan didampingi Ari Bagus Pranata dari Feradi WPI. Kedatangan mereka bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan fitnah serta ancaman yang disebut telah merugikan …
21 Nov 2024 1.880 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.513 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.363 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.304 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.278 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.247 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.148 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.