Home » Headline » OBOR Bahas Persoalan Gojek Instant di Stasiun Buaran: Sepakat, Ajukan Tiga Tuntutan Utama ke Pusat

OBOR Bahas Persoalan Gojek Instant di Stasiun Buaran: Sepakat, Ajukan Tiga Tuntutan Utama ke Pusat

dito 18 Mei 2026 129

NasionalPos.com, Jakarta-

Paguyuban Ojol Buaran Online Raya (OBOR) mengambil langkah tegas dan solutif dalam menyikapi operasional layanan Gojek Instant di kawasan Stasiun Buaran.

 

Melalui pertemuan mediasi yang melibatkan perwakilan paguyuban, pihak vendor Gojek Instant, serta perangkat wilayah setempat, persoalan yang selama ini menjadi ganjalan akhirnya ditemukan titik terangnya, demikian di sampaikan Wiro Gondrong kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026 di Jakarta

 

Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Panglima POI sekaligus Pendiri OBOR, didampingi sejumlah ketua Basis Center (BC) dan perwakilan pengemudi lainnya.

 

Dalam diskusi yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan namun serius itu, pihak OBOR menegaskan bahwa akar permasalahan yang terjadi selama ini murni disebabkan oleh minimnya koordinasi, sehingga para pengemudi yang sudah ada dan beroperasi di wilayah tersebut justru tersisihkan.

 

“Kami dari Paguyuban OBOR hanya memiliki satu tujuan besar, yaitu merangkul semua rekan pengemudi atau ojol yang ada di lingkungan Stasiun Buaran beserta seluruh BC di sekitarnya agar bisa aktif, bergabung, dan mendapatkan hak yang sama di layanan Gojek Instant. Selama ini kendalanya hanya pada kurangnya koordinasi, sehingga kami duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Wiro Gondrong perwakilan OBOR yang juga Panglima Persaudaraan Ojol Indonesia.

Baca Juga :  Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara

Menurut Wiro, dari hasil pembahasan mendalam tersebut, pihak OBOR secara resmi menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada pihak vendor, yang selanjutnya akan disampaikan langsung ke manajemen pusat Gojek sebagai keputusan final.

Adapun Ketiga poin tuntutan tersebut, lanjut Wiro adalah:

 

1. Jalin Kerja Sama dan Koordinasi: Meminta adanya mekanisme kerja sama dan komunikasi yang baik dan berkesinambungan antara pihak pengelola layanan dengan paguyuban maupun pengemudi di lapangan, agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman atau tumpang tindih aturan.

 

2. Penempatan Pengemudi Lokal: Meminta disetujuinya dua orang perwakilan dari wilayah Stasiun Buaran untukmu bergabung resmi dalam operasional Gojek Instant. Keberadaan mereka diharapkan menjadi jembatan sekaligus motor penggerak untuk mengajak dan memfasilitasi rekan-rekan dari berbagai BC di sekitar Stasiun Buaran agar turut bergabung dan berperan aktif ke depannya.

 

3. Penyesuaian Radius Jangkauan: Meminta pihak Gojek kembali menyesuaikan dan mendekatkan radius jangkauan sinyal pemesanan kembali ke titik pusat wilayah Stasiun Buaran. Selama ini, radius yang diberlakukan dinilai terlalu melebar dan menjauh dari yang diharapkan, sehingga merugikan pengemudi lokal yang memang berbasis di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Perumda Dharma Jaya Siap Jadi Sentra Protein Hewani di Jakarta

 

” Kami sangat berharap ketiga usulan dan tuntutan ini dapat segera ditanggapi, diterima, dan disahkan oleh kantor pusat Gojek dalam waktu dekat. ” Tegas Wiro

 

Karena sambung Wiro, bahwa penyelesaian yang lebih cepat akan jauh lebih baik demi menciptakan suasana kerja yang kondusif, damai, dan saling menguntungkan semua pihak.

“Demikian hasil diskusi dan tuntutan kami bersama vendor serta Bapak RT wilayah Stasiun Buaran. Kami berharap niat baik ini mendapat respon positif. Kami tegaskan, ini murni demi kebersamaan dan kesejahteraan rekan-rekan pengemudi di sini,” pungkas Wiro sesaat setelah pertemuan usai.

Sementara itu, setelah pertemuan tersebut, mereka mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berharap terciptanya sinergi yang kuat, damai, dan satu visi antara seluruh elemen,

” Yang disimbolkan dalam semangat “Satu Aspal, Satu Kebersamaan, dan Satu Kedamaian”. pungkas Wiro Gondrong.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

ORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara

dito

11 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).   Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …

Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

x
x