Home » Top News » Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi 15 Jun 2026 54

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026).

Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan selama kurang lebih tiga minggu. Karena itu, evaluasi dilakukan untuk memastikan distribusi dan pengisian BBM bersubsidi berjalan lebih tertib serta tepat sasaran.

Menurutnya, pembatasan pembelian solar bersubsidi tetap diberlakukan dengan ketentuan kendaraan roda empat maksimal 40 liter per hari, kendaraan roda enam maksimal 100 liter per hari, dan kendaraan yang lebih besar dari roda enam maksimal 200 liter per hari.

“Pada hari ini kita melakukan evaluasi agar pengisian BBM lebih tertib dan pembatasan pembelian dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  360 Atlit ikuti Kejurda Catur Provinsi Jateng 2024

H. Rachmat Hidayat menjelaskan, Kota Lubuk Linggau merupakan daerah perlintasan yang dilalui banyak kendaraan dari berbagai daerah. Kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan BBM tidak hanya digunakan oleh masyarakat Kota Lubuk Linggau, tetapi juga oleh kendaraan yang melintas.

Karena itu, ia berharap surat edaran yang telah diterbitkan dapat menciptakan ketertiban dalam pengisian BBM serta mengurangi potensi kemacetan di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Hendaknya pengisian BBM dapat lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan dengan tetap menghormati pengguna jalan lainnya,” katanya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga menemukan masih adanya kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM solar dalam jumlah besar atau yang dikenal sebagai pengunjal solar. Temuan ini menjadi perhatian serius untuk segera dilakukan penertiban.

“Hal ini perlu diatur dan ditertibkan agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang ingin mengisi BBM,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berencana mengatur jam operasional pengisian solar bersubsidi dengan membagi waktu pengisian antara siang dan malam hari.

Baca Juga :  Si Nok Si Tong Brebes Kembangkan Pariwisata Brebes

Skema tersebut akan mempertimbangkan berbagai jenis kendaraan, seperti kendaraan angkutan barang, pengangkut sembako, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut sampah, ambulans, travel, hingga kendaraan pribadi apakah memungkinkan untuk melakukan pengisian pada siang hari.

Pemkot juga mempertimbangkan pendataan kendaraan yang rutin membeli solar bersubsidi guna memudahkan pengawasan sekaligus mencocokkan kebutuhan BBM solar di wilayah Kota Lubuk Linggau.

Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Emra Endi Kusuma, Kabag Perekonomian dan SDA, Yulia Efrina, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuk Linggau, Medhio Line Sapta Windu, Kepala DPMPTSP Kota Lubuk Linggau, M Johan Imam Sitepu, perwakilan PT Pertamina, pihak SPBU, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Pungkas nya (Asep)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

x
x