Home » Headline » POI Dorong Tingkat kan Kesejahteraan Driver Melalui Penyesuaian Tarif, Bukan Fokus Soal Komisi Bagi Hasil

POI Dorong Tingkat kan Kesejahteraan Driver Melalui Penyesuaian Tarif, Bukan Fokus Soal Komisi Bagi Hasil

dito 04 Jul 2026 4

NasionalPos.com, Jakarta-

Salah satu poin krusial dalam regulasi baru yang di keluarkan oleh Pemerintah dalam bentuk Perpres no.27 tahun 2026 adalah penetapan batas maksimal komisi bagi hasil Driver Ojol dengan aplikator sebesar 8%.

 

Melalui aturan tersebut , para pengemudi ojek online (ojol) dipastikan berhak menerima pendapatan minimal sebesar 92 % dari total tarif setiap layanan terhitung mulai 1 Juli 2026.

 

Namun, yang jauh lebih penting sesungguhnya adalah soal bagaimana pendapatan bersih mitra pengemudi dapat meningkat secara nyata, sehingga mitra pengemudi benar-benar merasakan peningkatan kesejahteraan, demikian di sampaikan Oky Ketua Umum Persahabatan Ojol Indonesia ( POI) kepada wartawan, Sabtu, 4/7/2026 di Jakarta.

 

“Yang paling penting bukan hanya soal besar kecilnya komisi, tetapi bagaimana tarif yang adil dapat membuat pendapatan bersih mitra meningkat dan keberlangsungan kerja mereka tetap terjaga,” ujarnya.

 

Menurut Oky, pihaknya mencermati bahwa dengan lahirnya regulasi baru, yang justru realita nya tidak berdampak bagi peningkatan kesejahteraan ojol secara signifikan, dirinya menduga perjuangan ojol dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kepentingan terhadap ojol; ojol ya ojol, bukan yang lain.

 

Pasalnya, lanjut Oky, di dalam regulasi baru yang bicara masalah kesejahteraan ojol, yang hanya mengacu pada komisi bagi hasil aplikator dengan ojol, padahal mitra tidak hanya ditentukan oleh kecil atau besarnya komisi pembagian aplikasi dengan driver ojol, tetapi juga oleh besaran tarif (argo), jumlah order yang diterima, jarak tempuh, waktu operasional, serta biaya operasional kendaraan seperti BBM, listrik, servis, ban, dan paket data.

Baca Juga :  Ini Lima Isu Strategis yang Dibahas dalam MGMAC dan AMF 2023

 

Oleh karena itu, guna mencari penyelesaian masalah kesejahteraan ojol, pihaknya sudah beberapa kali bersuara untuk mendorong agar pemerintah, perusahaan aplikator, dan perwakilan mitra duduk bersama untuk melakukan evaluasi tarif secara berkala agar sesuai dengan kondisi ekonomi, inflasi, dan kenaikan biaya operasional, namun upaya itu nampaknya tidak di respon

 

” POI juga mengutamakan dialog yang komprehensif, sehingga masukan yang disampaikan kepada pemerintah lebih akurat dalam mengambil kebijakan terhadap ojek online, namun nampaknya apa yang kami sampaikan tidak di respon oleh pemerintah maupun aplikator dan pihak terkait lainnya” tukas Oky.

 

Di kesempatan ini, Oky juga membeberkan mengenai perhitungan sederhana yang semestinya dapat meningkatkan pendapatan driver ojol sebagai berikut:

 

Contoh perhitungan sederhana saja

 

Skema A

-Tarif perjalanan: Rp10.000

Baca Juga :  Update Data Corona (13/3/2022) Jumlah Pasien Positif 5.890.495 Orang dan Meninggal 152.166 Orang

-Komisi aplikasi 8%: Rp800

-Pendapatan mitra: Rp9.200

 

Skema B

-Tarif dinaikkan menjadi Rp13.000

-Komisi tetap 8%: Rp1.040

-Pendapatan mitra: Rp11.960

 

Artinya, menurut Oky, meskipun persentase komisi tetap 8%, mitra memperoleh tambahan pendapatan sebesar Rp2.760 per order.

 

Namun Sebaliknya, jika tarif tetap Rp10.000 tetapi komisi diturunkan menjadi 0%, pendapatan mitra hanya bertambah Rp800 menjadi Rp10.000. Nilai kenaikannya masih lebih kecil dibandingkan apabila tarif dinaikkan secara proporsional.

 

Dari ilustrasi tersebut, diri nya menilai bahwa penyesuaian tarif yang wajar dan berkeadilan akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan pendapatan mitra, selama tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha aplikator.

 

Tidak hanya itu, sambung Oky, pihaknya sangat berharap dan bahkan memperjuangkan bersama kawan kawan di kalangan driver ojol untuk terciptanya ekosistem transportasi online yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan tentunya melibatkan pemerintah sebagai regulator, perusahaan aplikator sebagai penyedia layanan, dan mitra pengemudi sebagai pelaku utama dapat tumbuh dan berkembang bersama.

 

“POI berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi melalui dialog, kajian yang objektif, dan solusi yang konstruktif.” Pungkas Oky.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meski Putusan Sudah Inkracht, PN Jakarta Pusat Tak Patut Eksekusi Eks Hotel Sultan

dito

02 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Eksekusi pengosongan dan pengambilalihan kawasan lahan Blok 15 Kompleks Gelora Bung Karno, lokasi eks Hotel Sultan seluas 13,6 hektar di Jakarta Pusat, telah dilaksanakan secara resmi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Juni 2026 lalu.   Lahan yang nilainya ditaksir lebih dari Rp 28 triliun tersebut dinyatakan dikembalikan ke penguasaan negara, beralasan …

Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

Admin Redaksi

02 Jul 2026

Lampung Timur,Nasionalpos.com LAMPUNG TIMUR – Proyek pengerasan jalan di Desa Margabatin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga dikorupsi oleh oknum Kepala Desa setempat. Dugaan korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa sejumlah 200 juta lebih, Tahun 2024, itu diperkuat dengan pengakuan langsung Kepala Desa Margabatin, Ngatimin. Saat dihubungi awak media, Ngatimin mengaku sebagian dana tersebut telah …

BP Yayasan Trisakti Sampai kan Alasan Tolak Rencana Pemerintah Jadikan Usakti Berstatus PTN – BH

dito

02 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Simpang siur masalah Yayasan Trisakti yang berlarut-larut serta adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),   Menanggapi permasalahan tersebut, kepada wartawan yang menghubunginya, Ketua Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Dr. Himawan Brahmantyo, …

Wawako Lubuk Linggau Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Admin Redaksi

01 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri upacara dan syukuran dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di halaman Mapolres Lubuk Linggau, Rabu (1/7/2026).   Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi selaku Inspektur Upacara.   Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan sambutan Presiden RI, Prabowo Subianto …

Dari Pancasila untuk Dunia, Menghidupkan Kembali Spirit Bandung di Kalangan Generasi Muda

dito

01 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Semangat Konferensi Asia-Afrika kembali dihidupkan melalui penyelenggaraan Festival dan Pameran Konferensi Asia-Afrika 2026 yang mengusung tema “Re imajinasi Konferensi Asia-Afrika untuk Generasi Muda dan Jakarta Kota Global: Solidaritas, Multi diplomasi, dan Multi narasi Sejarah Dunia.” Bertempat di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.   Acara ini diselenggarakan oleh Perluni …

Peringati Harganas ke-33, Wawako Lubuk Linggau Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Admin Redaksi

29 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Pemerintah Kota Lubuk Linggau menggelar upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di halaman Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Senin (29/6/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi. Dalam amanatnya, H Rustam Effendi menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam menghadapi tantangan era modern yang ditandai dengan perubahan …

x
x