Home » Top News » Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

Proyek Jalan Margabatin Mangkrak, Camat Minta Pemberitaan Ditunda Hingga Dia Pensiun

Admin Redaksi 02 Jul 2026 47

Lampung Timur,Nasionalpos.com

LAMPUNG TIMUR – Proyek pengerasan jalan di Desa Margabatin, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, diduga dikorupsi oleh oknum Kepala Desa setempat.

Dugaan korupsi atau penyalahgunaan Dana Desa sejumlah 200 juta lebih, Tahun 2024, itu diperkuat dengan pengakuan langsung Kepala Desa Margabatin, Ngatimin. Saat dihubungi awak media, Ngatimin mengaku sebagian dana tersebut telah dipakai untuk kepentingan pribadinya.

Saat ini, Tim Irban II Inspektorat Kabupaten Lampung Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ngatimin.

Sementara itu, Camat Waway Karya, H. Samsul Bahri, SH meminta agar pemberitaan ini tidak dilanjutkan. Ia menyarankan jika hal ini tetap ingin dimuat, sebaiknya menunggu dirinya pensiun atau purna bakti.

Menyikapi perkembangan ini, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS menegaskan pihaknya meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melakukan pemeriksaan secara sungguh-sungguh, jangan sekadar formalitas.

Baca Juga :  Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi Bank BSI, Bahas Kolaborasi Bersama Bank BSI LUBUK LINGGAU-Wali

“Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Timur mengusut kasus ini hingga tuntas. Apabila terbukti bersalah, oknum Kepala Desa harus dijebloskan ke dalam penjara.”tegasnya.

Terpisah, seperti kita ketahui berita sebelumnya, pekerjaan pengerasan jalan tersebut kini mangkrak. Sebelumnya hal ini sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan, dan saat itu Ngatimin selaku Pelaksana Tugas Kepala Desa Margabatin menyatakan siap menyelesaikannya.

Namun menurut pantauan awak media, hingga saat ini belum terlihat tindakan nyata dari aparat penegak hukum maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Kejelasan laporan pertanggungjawabannya belum diketahui, padahal pekerjaan belum selesai. Pihak Inspektorat seolah tidak menindaklanjuti, begitu pula Pemerintah Kabupaten maupun Kecamatan yang diam saja. Bahkan Camat Waway Karya, H. Syamsul Bahri, SH terlihat menutup mata terhadap hal ini,” ungkap awak media.

Baca Juga :  Kekhimatan & Kemeriahan Perayaan HUT RI ke-80 di Istana Merdeka

Ketika dikonfirmasi, Ngatimin selaku Plt Kepala Desa Margabatin sempat menyatakan akan bertanggung jawab:
“Akan saya pertanggungjawabkan hingga selesai,” ujarnya kala itu. Namun hingga kini pekerjaan tersebut belum juga rampung.

Pihak awak media memohon kepada Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti proyek jalan tersebut, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024, dan seharusnya sudah tuntas sebelum berakhirnya tahun 2025.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pekerjaan tersebut nyatanya belum selesai, bahkan papan informasi proyek pun tidak terpasang.

“Kami selaku awak media memohon kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur agar memeriksa oknum mantan Plt Kepala Desa Margabatin tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada keterkaitan pejabat lain yang turut menikmati anggaran tersebut,” tegasnya. (Humas PWDPI Lampung).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wawako Lubuk Linggau Pimpin Rakor Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal

Admin Redaksi

08 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, memimpin rapat koordinasi dan inventarisasi Objek Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Lubuk Linggau yang berlangsung di Op Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (8/7/2026). Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam mengidentifikasi, mendata, dan melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual …

PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Diduga Alih Fungsi Lahan Sawah Tanpa Izin di Desa F Tugumulyo, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi lokasi usaha warung KAP di Desa F, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menuai keluhan dari sejumlah petani setempat. Warga menilai keberadaan bangunan usaha tersebut telah mengurangi luas lahan pertanian produktif yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh tim media di lapangan, seorang petani yang …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Kunker Ketua TP PKK Sumsel ke Lubuk Linggau

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU– Wali Kota Lubuk Linggau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat persiapan kunjungan kerja Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Selatan, di Op Room Dayang Torek, Lantai 3 Kantor Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut membahas berbagai persiapan menjelang kunjungan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan di Kota …

Eksekutif Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin Redaksi

07 Jul 2026

Nasionalpos.com/Musi Rawas-Eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, SH menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

x
x