Home » Headline » BP Yayasan Trisakti Sampai kan Alasan Tolak Rencana Pemerintah Jadikan Usakti Berstatus PTN – BH

BP Yayasan Trisakti Sampai kan Alasan Tolak Rencana Pemerintah Jadikan Usakti Berstatus PTN – BH

dito 02 Jul 2026 211

NasionalPos.com, Jakarta-

Simpang siur masalah Yayasan Trisakti yang berlarut-larut serta adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),

 

Menanggapi permasalahan tersebut, kepada wartawan yang menghubunginya, Ketua Badan Pengurus Yayasan Trisakti, Dr. Himawan Brahmantyo, mengatakan bahwa sesungguhnya kasus Trisakti, insyaallah dapat diselesaikan dengan baik, jika Pemerintah via Kemendikbudristek bersikap bijak, adil dan tidak ada konflik kepentingan. Pertemukan saja semua pihak-terkait. Biarkan para pihak berdiskusi dengan Kemendikbudristek sebagai mediator.

 

“Sayangnya langkah-langkah ini tidak dilakukan oleh Kemendikbudristek, bahkan memperkeruh masalah dengan diterbitkannya SK: 330/P/2022 oleh Menteri Nadiem Makarim” ungkap Dr Himawan Brahmantyo kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026 di Jakarta.

 

Yang intinya, sambung Dr Himawan Brahmantyo, adalah mengubah seluruh Anggota Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan Trisakti diisi oleh pejabat-pejabat baik dari Dikti, Kementerian Hukum dan Departemen Keuangan, sehingga boleh disebut sebagai “merampok” Yayasan Trisakti.

 

Selain itu, di kesempatan ini Dr Himawan Brahmantyo juga mengungkapkan alasan Mengapa Yayasan Trisakti yang sah dengan pak HaryTjan Silalahi (Ketua Pembina), J. Kristiyadi, Djoko Soedyatmiko, Anak Agung Gde Agung (sebagai anggota Pembina berdasar Akte Notaris Soetjipto, no. 22/2005 dilanjutkan dengan Akte Notaris Zainuddin, SH no: 33/2023 tidak dapat menerima gagasan TRISAKTI menjadi PTN-BH.

Baca Juga :  Polda Jatim Amankan Babysitter, Tersangka Pemberi Obat Keras kepada Balita di Surabaya

 

Tentunya, sambung Dr Himawan Brahmantyo, alasan yang pertama adalah bahwa PTN BH bersifat otonom (seperti Universitas Indonesia, UGM, IPB, dll), tidak ada subsidi dari APBN, sehingga PTN BH harus mengupayakan anggaran operasional sendiri.

Adapun alasan berikut nya adalah bahwa Dosen dan Tenaga Kependidikan karena tidak disubsidi APBN, maka Status Dosen dan Tenaga Kependidikan menjadi Dosen dan Tenaga Kependidikan masing-masing PTN-BH. hal ini untuk diketahui mereka.

 

” Tidak hanya itu, bahwa dengan status PTN-BH maka aset-aset yang selama ini diperoleh Yayasan Trisakti beserta Satuan Unit Pendidikan harus diserah terimakan kepada Negara, oleh karena itu kami menolak rencana pemerintah men PTN-BH kan Universitas Trisakti, ” tandas Dr Himawan Brahmantyo.

 

Dr Himawan Brahmantyo juga menjelaskan bahwa dengan berstatus PTN BH maka akan ada hanya satu Institusi yaitu UNIVERSITAS TRISAKTI, jika itu terjadi, maka tentu nya muncul persoalan baru, yakni bagaimana dengan nasib keberadaan satuan pendidikan lainya yakni Institut Pariwisata, Institut Transportasi & Logistik, STIE Trisakti dll akan digabung menjadi Fakultas Khusus seperti Fakultas Pariwisata dipimpin oleh Dekan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Gelar Penilaian Visitasi Pemantauan dan Evaluasi SPBE 2023

Tentunya hal tersebut akan berdampak hilangnya peran Yayasan Trisakti sebagai pengelola satuan pendidikan yang dilahirkan dan dibesarkan oleh Yayasan Trisakti, bukan oleh pemerintah, dengan demikian gagasan mengubah status Usakti dari Berstatus PTS menjadi PTN-BH, mesti di tolak di karenakan mengabaikan fakta sejarah berdirinya Usakti beserta satuan pendidikan lainya, yang sepeserpun tanpa bantuan dari pemerintah.

” Selain argumentasi yang kami kemukakan tersebut, jika status PTN-BH Universitas Trisakti di paksakan untuk di terapkan, maka hal tersebut tentunya di duga mengabaikan secara Yuridis, perkara-perkara Hukum yang selama ini telah dimenangkan oleh Yayasan Trisakti sejak 2011 sampai dengan saat ini, dan tentunya kami berhak menolak kebijakan yang di paksakan tersebut” pungkas Dr Himawan Brahmantyo.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Plt Asisten I Lepas Paskibraka Lubuk Linggau Ikuti Wawasan Kebangsaan ke IPDN Sumbar

Andi Ledi Lubuk Linggau

12 Okt 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Erwin Armeidi, melepas anggota Paskibraka Kota Lubuk Linggau Tahun 2026 untuk mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan ke IPDN Kampus Sumatera Barat di Kompleks Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Senin (12/10/2026). Dalam sambutannya, Erwin Armeidi menyampaikan bahwa kunjungan wawasan kebangsaan ke IPDN …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

x
x