Home » Nasional » Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

Dana CSR Diduga Mengalir Puluhan Juta Tiap Tahun, Jalan Plantaran Tetap Hancur; AWI Dpc Banyuwangi Soroti Transparansi Pengelolaan Dana

- Banyuwangi 16 Jul 2026 1

Banyuwangi, Nasionalpos.com –

Kerusakan Jalan Plantaran, Dusun Plantaran, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali memicu sorotan tajam. Di tengah kondisi jalan yang bertahun-tahun dikeluhkan warga karena menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan, justru beredar dokumen yang menunjukkan adanya dana kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta setiap tahun. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: ke mana arah pemanfaatan dana tersebut dan mengapa belum berdampak nyata terhadap kebutuhan paling mendesak masyarakat?

Dokumen yang diterima redaksi memuat sejumlah bukti transaksi, di antaranya Sumbangan/Kontribusi Desa Bayu sebesar Rp15 juta, Panitia Gumuk Candi Barak Rp 25 juta, serta bukti transfer Rp 2 juta dan Rp 8 juta ke rekening atas nama Desa Bayu Kecamatan Songgon. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang menguraikan secara terbuka mengenai mekanisme penerimaan, dasar penggunaan, maupun laporan pertanggungjawaban dana tersebut sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Desa Bayu menyatakan bahwa Jalan Plantaran merupakan jalan kabupaten, sehingga perbaikannya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun bagi masyarakat, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Warga tidak hanya mempertanyakan status jalan, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah desa memperjuangkan pemanfaatan dana kontribusi perusahaan agar benar-benar menyentuh kepentingan publik.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Kep. Riau di Jakarta, Bakal Bawa Masalah di Pulau Rempang-Galang Batam Ke Mahkamah International

“Kalau memang setiap tahun ada dana kontribusi perusahaan, masyarakat berhak tahu uang itu dipakai untuk apa. Jangan sampai yang terlihat hanya dokumen penerimaan, sementara jalan yang setiap hari kami lalui tetap rusak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Di tengah polemik tersebut, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi turut menyoroti dugaan belum optimalnya transparansi pengelolaan dana kontribusi perusahaan di Desa Bayu. AWI menilai keterbukaan informasi merupakan kewajiban penyelenggara pemerintahan sehingga masyarakat berhak mengetahui besaran dana yang diterima, program yang dibiayai, hingga manfaat nyata yang dirasakan warga.

Indra Ketua DPC AWI Banyuwangi menegaskan, sorotan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, ketika kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur belum terpenuhi, sementara beredar informasi adanya dana kontribusi rutin, maka wajar apabila publik meminta penjelasan secara terbuka. “Transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Dalam rangka Peringatan Sumpah pemuda, Jaker Bakal Gelar Diskusi Kebangsaan

Secara hukum, hingga saat ini belum terdapat hasil audit maupun putusan dari lembaga berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana kontribusi tersebut. Namun apabila dana tersebut masuk dalam mekanisme pengelolaan keuangan desa, maka pengelolaannya wajib berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya.

Atas dasar itu, masyarakat bersama AWI DPC Banyuwangi mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan penelaahan terhadap mekanisme pengelolaan dana kontribusi tersebut serta meminta Pemerintah Desa Bayu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan pihak perusahaan membuka seluruh informasi yang berkaitan dengan penerimaan dan penggunaan dana kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghilangkan spekulasi sekaligus memastikan setiap rupiah dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

Poros Rawamangun Desak PT Moya Indonesia Bertanggung jawab Atas Kecelakaan kerja Karyawannya, & Minta Said Iqbal Tidak Cari Panggung

dito

15 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan tiga pekerja meninggal dunia. Ketiga korban merupakan pekerja subkontraktor PT Moya Indonesia yang sedang mengerjakan proyek pembangunan jaringan distribusi pipa air bersih di dalam gorong-gorong di kawasan Jalan Pintu III TMII, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 pekan lalu. Insiden tersebut bermula ketika …

Wakil Wali Kota Terima Audiensi Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

15 Jul 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menerima audiensi sekaligus membahas rencana pembuatan video sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/7/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja, khususnya di Kota Lubuk Linggau. Dalam diskusi, disepakati rencana pembuatan …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

ORARI Jalin Kerjasama dengan PPM-LVRI untuk Pembinaan SDM, Dukungan Komunikasi dan Penguatan Bela Negara

dito

11 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Bertempat di Sekretariat ORARI Pusat, Gedung Bank DKI lantai 10, Jl. Suryopranoto no 8, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026, ditandatangani Nota Kesepahaman antara ORARI dengan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran RI (PPM-LVRI) dilanjutkan dengan syukuran dalam rangka ulang tahun ke 58 Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).   Pada kesempatan itu, dalam sambutannya …

x
x