- NasionalDugaan LPG Subsidi Dibajak , Jejak Pohsanten–Pangyangan di Jembrana Disorot
- NasionalJajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- daerahBawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu
- HukumAnggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?
- HeadlinePerkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

Dugaan LPG Subsidi Dibajak , Jejak Pohsanten–Pangyangan di Jembrana Disorot
Jembrana, Nasionalpos.com –
Dugaan penyelewengan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Jembrana kian mengundang sorotan. Seorang pengusaha yang disebut mengantongi izin pangkalan resmi diduga mengalihkan pasokan LPG 3 kg dari Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, menuju sebuah lokasi di Desa Pangyangan, Kecamatan Pakutatan, yang diduga digunakan untuk aktivitas pengoplosan.
Dugaan tersebut semakin serius lantaran kedua lokasi yang disebut dalam alur distribusi itu diduga memiliki keterkaitan dengan pihak yang sama. Jika benar, maka muncul pertanyaan besar: apakah izin pangkalan resmi justru dimanfaatkan sebagai kedok untuk menguasai LPG subsidi sebelum dialihkan ke kepentingan komersial?
Informasi yang dihimpun menyebutkan, LPG 3 kg yang semestinya dinikmati masyarakat sasaran diduga dikumpulkan dalam jumlah besar. Isinya kemudian diduga dipindahkan ke tabung 12 kg yang merupakan produk non-subsidi. Praktik semacam ini berpotensi mengubah subsidi negara menjadi keuntungan bisnis dan sekaligus menggerus hak masyarakat mendapatkan LPG dengan harga terjangkau.
Yang patut dibongkar bukan hanya siapa yang berada di lokasi, tetapi siapa pemasok, siapa pengendali, siapa pemilik fasilitas, siapa pengangkut, serta siapa yang menikmati keuntungan dari dugaan praktik tersebut. Sebab, jika berlangsung secara terorganisasi, persoalannya tidak berhenti pada aktivitas pengoplosan semata, melainkan menyangkut dugaan penyalahgunaan jalur distribusi LPG bersubsidi, Minggu (15/08/2026).
Aparat penegak hukum bersama instansi terkait dinilai perlu memeriksa secara menyeluruh kuota LPG pangkalan, catatan distribusi, jumlah tabung yang diterima dan dijual, kendaraan pengangkut, hingga aktivitas di lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan. Selisih antara data administrasi dan kondisi di lapangan patut menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan permainan tersebut.
Publik juga mempertanyakan bagaimana LPG 3 kg dalam jumlah besar bisa berpindah dari jalur distribusi resmi menuju lokasi yang diduga digunakan untuk pengoplosan. Jika benar terjadi, pengawasan distribusi LPG bersubsidi di Jembrana patut dipertanyakan: longgarkah pengawasannya, atau ada pihak yang sengaja membiarkannya?
Dari sisi hukum, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga LPG yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Karena itu, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan apabila nantinya ditemukan bukti adanya jaringan. Aktor utama, pemodal, pengendali distribusi dan pihak yang menikmati keuntungan harus ditelusuri hingga terang. Jangan sampai pelaku kecil menjadi tumbal sementara pemain utamanya tetap aman di belakang layar.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum dan instansi pengawas distribusi LPG. Dugaan aliran LPG 3 kg dari Pohsanten menuju Pangyangan harus diuji melalui pemeriksaan faktual dan transparan. Jika tidak benar, pihak yang dituding berhak memberikan klarifikasi. Namun jika terbukti, jangan ada ruang untuk tebang pilih.
Sebab LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu. Ketika subsidi rakyat diduga dibajak untuk kepentingan bisnis, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masyarakat yang setiap hari harus berjuang mendapatkan gas dengan harga terjangkau. Jembrana membutuhkan jawaban yang terang: siapa bermain, bagaimana LPG subsidi bisa dialihkan, dan siapa yang selama ini menikmati keuntungannya?
(Tim)
Andi Ledi Lubuk Linggau
14 Agu 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga : 3 Pokmas …
dito
12 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …
Primadoni,SH
12 Agu 2026
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …
Primadoni,SH
12 Agu 2026
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …
dito
12 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …
- Banyuwangi
11 Agu 2026
TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …
21 Nov 2024 2.210 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.700 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.507 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.481 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.408 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.369 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.243 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.