Home » Headline » Aksi Pemblokiran akses Masuk Komplek Bangunan Politani Kupang di Oesao Oleh Yabex Kapitan, Di Tanggapi Politani

Aksi Pemblokiran akses Masuk Komplek Bangunan Politani Kupang di Oesao Oleh Yabex Kapitan, Di Tanggapi Politani

dito 04 Feb 2025 191

NasionalPos.com, Kupang-    Yabex Kapitan, Warga desa Oesao kecamatan Kupang Timur kabupaten Kupang, memblokir akses masuk ke komplek bangunan Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karier dan Kewirausahaan milik Politeknik Pertanian negeri (politani) Kupang di desa Oesao.

Penutupan akses masuk tersebut dilakukan dengan memasang bambu dan batang kayu melintang di gerbang masuk utama komplek bangunan tersebut. Di bambu dan kayu yang direntang dari tiang ke tiang pintu tersebut juga dibentang Baner besar bertulis “Tanah ini milik bapak Yabex Alex Kapitan bukti kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 545 luas 19.323 meter persegi. Kegiatan dan pengelolaan tanah diawasi oleh tim kuasa hukumnya yakni nomor satu 1. Sigit Kurniawan,SH (ketua Tim) 2. Jericho Mandari,SH, 3. Yusuf Seno Hetmina,SH. Memasuki dan memanfaatkan tanah harus atas seijin bapak Yabex Alex Kapitan atau bapak Sigit Kurniawan,SH. Ancaman pidana pasal 167 jo, 389 jo, 551 KUHP”

Yabex Kapitan kepada wartawan di lokasi pemblokiran, Kamis (23/1/2025) mengatakan aksi tersebut dilakukan karena tidak ada itikad baik dari Politani untuk menyelesaikan persoalan tersebut, seperti di lansir dari media Tito, Kupang tertanggal 23 Januari 2025

Sebelum melakukan pemblokiran tersebut Yabex Kapitan dan keluarga didampingi kepada desa Oesao, Adri Daniel Polin bertemu dengan dua karyawan politani di komplek tersebut menyampaikan soal pemblokiran tersebut.

Kepada kedua karyawan Yabex menyampaikan dalam waktu dekat lahan tersebut mau digunakan sebagai lokasi peternakan babi sehingga ia berharap lahan tersebut dikosongkan politani.

Baca Juga :  Opsi Penetapan Hasil Pemilu Pada 20 Maret 2024 di Buka KPU

Sebelumnya pada Rabu (8/1) siang sekitar pukul 11.00 wita Yabex dan sejumlah keluarganya juga telah memasang papan plang kepemilikan lahan di komplek bangunan Politani tersebut.

Rolens Manu, dari pihak keluarga kepada wartawan mengatakan ada dua bidang lahan milik Yabex Alex Kapitan yang kini dikuasai Politani Kupang, masing-masing seluas 19.000-an meter persegi dan 14.000-an meter persegi. Dikedua lahan tersebut dipasang papan plang kepemilikan tersebut. Kedua lahan tersebut kini sertfikatnya di pegang oleh Yabex Kapitan.

Ia menjelaskan Ikhwal lahan tersebut sampai kini dikuasai Politani Kupang berawal pada transaksi jual beli lahan oleh puluhan warga Oesao pemilik lahan di wilayah itu dengan pihak Undana sekitar tahun 1988 di kantor desa Oesao.

Saat transaksi tersebut Yabex Kapitan dan saudaranya Yohanis Kapitan tidak ikut karena berada di Denpasar-Bali.

“Tahun 1988 itu Undana lakukan pembebasan lahan untuk politani. Tanah bapak Yabex ini tidak termasuk dalam yang dibeli Undana karena saat itu bapak Yabex tidak ada di Oesao sini, beliau di Bali sehingga tidak tahu soal pembelian itu,”katanya.

Yabex dikatakan baru balik dari Bali pada tahun 2020 dan saat itu ia melihat diatas lahan sudah ada bangunan milik Politani.

Pihak Yabex kemudian melakukan upaya mediasi dengan pihak Undana dan Politani mulai tahun 2020 hingga tahun 2024 kemarin.

“Awalnya sudah ada titik temu tapi saat itu ada pergantian rektor dan direktur sehingga direktur yang baru tidak mengakui hasil mediasi sebelumnya,”kata Rolens.

Baca Juga :  Patut Didukung Mahasiswa Deklarasikan Sumpah Pemuda 2.0

Dari situ kata Rolens, pihak Yabex Kapitan kemudian menggugat ke PN Oelamasi pada tahun 2024 namun hasilnya N-O karena perkara tersebut dianggap bukan perkara perdata tapi lebih bersifat administrasi.

“PN memutuskan N-O karena bilangnya ini bukan perkara perdata tapi administrasi, kami tidak puas karena bapak Yabex punya sertifikat tahun 1983,”kata Rolens.

Karena tidak puas dengan keputusan tersebut Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan advokad Sigit Kurniawan dari Libertarian & Sekutu di Jakarta.

Sementara usai pemblokiran Kamis (23/1), dua karyawan Politani menyerahkan keterangan pers tertulis dari Politani kepada wartawan.

Dalam keterangan persnya Politani menjelaskan bahwa kedua lahan tersebut sudah di beli dari Yabex Kapitan pada tahun 1989 dengan harga Rp 10.000.800. Transaksi pembelian tersebut disaksikan kepala desa Oesao dan camat Kupang timur waktu itu.

Dijelaskan bahwa proses pembelian tersebut juga dibuktikan dengan berita acara penyerahan hak.

Namun Yabex yang dikonfirmasi mengatakan ia tidak pernah menerima uang tersebut dan dia juga tidak pernah menandatangani berita acara pelepasan hak.

Yabex menantang pihak Politani untuk membuktikan dokumen berita acara dan pelepasan hak tersebut.

Ia menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait pembelian lahan tersebut. “Saya tidak pernah terima uang itu, saya juga tidak pernah tandatangan berita acara itu, saya minta politani tunjukan dokumen yang mereka bilang itu,”Tandas  Yabex Kapitan menunjukan sertifikat kedua lahan tersebut kepada wartawan

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

x
x