Home » Nasional » Aktifis Senior Amrullah dan Yunus ‘Gruduk’ Kantor Bawaslu Banyuwangi, Ada Apa?

Aktifis Senior Amrullah dan Yunus ‘Gruduk’ Kantor Bawaslu Banyuwangi, Ada Apa?

Eni 22 Okt 2024 106

 

Banyuwangi – NASIONALPOS.com ll Lembaga Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi.

Kedatangan meraka meminta ke Bawaslu Banyuwangi untuk mengeluarkan aturan atau surat himbau agar moratorium atau penghentian sementara bantuan sosial dan dana hibah yang bersumber dari APBD Banyuwangi hingga tahapan Pilkada 2024 selesai.

Direktur Puskaptis, Amrullah, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Bawaslu untuk segera membuat aturan terkait penghentian penyaluran dana hibah yang sifatnya rutin dan tidak mendesak.

“Kami harap bantuan hibah yang mencapai hampir 180 miliar rupiah, yang diberikan untuk nelayan, petani, kelompok guru, dan organisasi lainnya, dapat ditunda hingga Pilkada selesai. Ini demi menjaga netralitas penyelenggaraan negara dan menciptakan Pilkada yang bermartabat serta adil,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Baca Juga :  Peneliti Senior: Jika Pilpres 2024 Hanya 2 Pasangan,Bakal Berpotensi Munculkan Polarisasi

Amrullah menambahkan, pihaknya mendesak Bawaslu untuk segera mengeluarkan surat himbauan maksimal minggu ini. Jika tidak ada tindakan, Puskaptis berencana melakukan aksi protes minggu depan.

“Kami tidak ingin dana APBD digunakan untuk kepentingan politik dalam Pilkada ini,” tambahnya.

Sementara itu, aktivis senior Banyuwangi, Yunus Wahyudi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dana hibah yang sudah beredar sekitar 60 miliar rupiah dari total 180 miliar.

Baca Juga :  Amandemen UUD 1945 Diduga Produk Politik Intelejen Asing

“Kami menemukan adanya indikasi bahwa dana hibah ini digunakan untuk kepentingan politik. Saya berharap Bawaslu segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan penyaluran dana hibah yang tidak tepat sasaran hingga Pilkada selesai,” ungkapnya.

Yunus menekankan, jika dana hibah tersebut memang harus disalurkan, sebaiknya dialokasikan untuk keperluan yang jelas seperti yatim piatu, masjid, pura, gereja, dan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan politik.

Puskaptis dan para aktivis berharap agar Bawaslu dapat bersikap tegas seperti di daerah lain, seperti Probolinggo dan Jember, yang sudah menghentikan penyaluran dana hibah untuk menghindari penyalahgunaan demi kepentingan politik Pilkada.(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Peneliti Senior: …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x