Home » Headline » Aktivis Anti Narkoba : KB Suami Karenina Tak Kunjung Diperiksa, Diduga Polisi Tak Serius Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Aktivis Anti Narkoba : KB Suami Karenina Tak Kunjung Diperiksa, Diduga Polisi Tak Serius Cegah Penyalahgunaan Narkoba

dito 05 Sep 2023 153

NasionalPos.com, Jakarta- Artis sekaligus model Karenina Maria Anderson harus berurusan dengan hukum lantaran kasus penyalahgunaan narkoba, Dirinya diamankan Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja 0,3 gram, pada tanggal 31 Juli 2023 malam lalu di kediamannnya,

Tak lama selang beberapa waktu kemudian, polisi menetapkan Karenina Maria Anderson menjadi tersangka, akan tetapi penanganan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, diduga menyisakan permasalahan serius yang saat ini menjadi perhatian Masyarakat, demikian disampaikan Bayu Herdiansyah Nababan Koordinator Aliansi Pemuda & Mahasiswa Anti Penyalahgunaan Narkoba (APMAPN) kepada awak media, Selasa, 5 September 2023 di Jakarta.

“Ya, menyisakan permasalahan mengenai dugaan keterlibatan pria india bernama Kamal Bhogjwani yang konon kabarnya, pria tersebut suami dari Karenina, terindikasi mengetahui mengenai perilaku dari Karenina yang menggunakan narkoba jenis Ganja.yang diduga luput dari perhatian pihak kepolisian”ungkap Bayu.

Menurut Bayu, yang membuat publik saat ini bertanya-tanya, sampai saat ini mengapa pihak kepolisian tidak melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap suami Karenina berinisial KB tersebut, padahal diduga si KB ini mengetahui bahwa Karenina menderita depresi, isomania dll sesuai pengakuan Karenina kepada pihak penyidik,

padahal sebagai suami, dia harus bertanggungjawab penuh terhadap apapun yang terjadi pada istrinya, nah kalau istrinya mengalami depresi atau gangguan jiwa, mengapa si KB ini sebagai suami membiarkan Karenina mengkonsumsi narkoba jenis Ganja, dan mengapa tidak melakukan pencegahan dengan cara membawa Karenina ke dokter ahli jiwa atau ke Psikeater/Psikolog, tapi di duga melakukan pembiaran istrinya menggunakan narkoba.

Baca Juga :  KPU Tegur Gibran yang Kompori Pendukung saat Debat Capres

“Mestinya sebagai suami dan warga negara yang baik, si KB ini mencegah serta melaporkan perilaku istrinya tersebut ke pihak berwajib, tapi ternyata itu tidak dia lakukan, karena itu diduga yang bersangkutan melanggar ketentuan yang tercantum dalam pasal  131 Undang Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba.”tukas Bayu.

Nah, ketika ada dugaan tersebut, lanjut Bayu, sudah semestinya pihak penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemanggilan, pemeriksaan dan bahkan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, tapi ternyata itu tidak dilakukan oleh penyidik, oleh karena itu pihaknya mengadukan hal tersebut ke Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, akan tetapi pengaduan tersebut, tidak ada tindak lanjut dari Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ya, apa boleh buat pihaknya pun bersurat ke Kadiv Propam Mabes Polri.

“Ya, agar pihak Kadiv Propam Mabes Polri memberikan teguran atas kinerja bawahannya tersebut, yang di duga tidak serius dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, karena tidak menjerat suami Karenina dengan pasal 131 Undang-Undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkoba, “ucap Bayu.

Baca Juga :  Peringati 68 Tahun Injil Masuk Ke Maybrat, Satgas Yonif 623 Gelar Acara Jalan Santai

Hal senada juga disampaikan  Abdullah Damuri Ketua Umum Lembaga Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LP2N), kepada awak media, ia mengatakan bahwa dengan adanya dugaan tindakan dari pihak kepolisian yang tidak menjerat Pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba yang berbunyi : bagi siapapun yang mengetahui adanya seseorang yang melakukan penyalahgunaan Narkoba, maka wajib untuk melaporkan hal tersebut kepada yang berwajib, namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana selama 1 tahun penjara atau denda sebesar Rp 50juta.

Sekarang persoalannya, lanjut Abdullah Damuri, kalau pihak kepolisian tidak berani menerapkan pasal 131 Undang-Undang no.35 Tahun 2009 tentang Narkoba kepada siapapun, yang mengetahui penggunaan penyalahgunaan narkoba, ya, buat apa ada pasal 131 tersebut, sehingga dari fenomena itu, pihaknya  khawatir jika pasal 131 tersebut tidak diterapkan maka Negeri ini tidak akan pernah bebas dari perilaku penyalahgunaan narkoba, ini sangat berbahaya,

“Karena itu kami mendesak agar Kadiv Propam Mabes Polri berani menertibkan personil di bawahnya, terutama di jajaran Ressatnarkoba Polres Jakarta Selatan maupun di Diresnarkoba Polda Metro Jaya  agar berani menerapkan pasal 131 tersebut, misalnya kepada KB suami Karenina yang di duga mengetahui dan bahkan membiarkan Karenina menggunakan Narkoba, tapi tidak melapor ke pihak aparat hukum, ”pungkas Abdullah Damuri.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

Pangdam III/Siliwangi Kukuhkan Pengurus Pencak Silat TNI, Perkuat Pelestarian Budaya dan Jiwa Bela Negara

Suryana Korwil Jabar

10 Jun 2026

Bandung, NasionalPos – Panglima Kodam III/Siliwangi, Kosasih, menghadiri sekaligus mengukuhkan kepengurusan Pencak Silat TNI Kodam III/Siliwangi dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Serka Edi, Bandung. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat TNI, unsur Forkopimda, tokoh pencak silat, serta tamu undangan lainnya. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi pencak silat sebagai …

x
x