Home » Headline » Alokasi Untuk IKN Bisa Dialihkan untuk Biayai Riset Daripada Korbankan Anggaran LPDP

Alokasi Untuk IKN Bisa Dialihkan untuk Biayai Riset Daripada Korbankan Anggaran LPDP

dito 19 Jan 2024 153

NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes mempertanyakan munculnya wacana dari pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), yang berencana menghentikan sementara alokasi anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Menurutnya, rencana ini perlu dikaji ulang sebelum benar-benar sah berlaku.

“Riset itu sangat penting, tapi jadi aneh kalau yang dikorbankan adalah dana LPDP yang justru sangat penting dan relevan untuk membiayai sarjana-sarjana kita agar memiliki kemampuan riset,” ungkap Fahmy dalam pesan singkat kepada awak media di Jakarta, Jumat 19/1/2024.

Baca Juga :  Novel Baswedan Duga Penangkapan SYL Tutupi Dugaan Pemerasan

Politisi Fraksi PKS itu mengusulkan agar alokasi anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan alutsista dialihkan untuk alokasi riset dan pengembangan pendidikan dibandingkan menghentikan dan mengalihkan alokasi LPDP. Hal ini, baginya, bisa menjadi solusi yang efektif.

“Menghapus dana LPDP, sama saja dengan mengebiri anak-anak bangsa. Dana riset kita sangat kurang. (Maka) ambil dari alokasi anggaran pembangunan yang tidak atau belum perlu, semisal proyek IKN atau efisiensi dana, seperti anggaran pembelian alutsista bekas, yang konon sangat boros dan kemahalan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dilantik Bersamaan, Djoko dan Iwan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Arahan

Sebelumnya, pada Selasa (16/1/2024) lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan menghentikan sementara anggaran LPDP, yang mana alokasi anggarannya akan dialihkan untuk alokasi anggaran pendidikan lainnya.

Di mana anggaran tersebut akan dialihkan beberapa di antaranya untuk membiayai riset perguruan tinggi, perbaikan pendidikan vokasi, dan alokasi beasiswa lainnya.

Dirinya menyebutkan, saat ini anggaran LPDP telah mencapai Rp150 triliun. Angka tersebut, nilainya, sudah menumpuk. Ia menegaskan, meski alokasi anggaran LPDP akan dihentikan, program beasiswa LPDP tidak berhenti.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x