Anis Byarwati: Rasio Pajak Melempem Akibatkan Utang Kian Menumpuk

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mencermati rendahnya rasio pajak Indonesia atas Pendapatan Rasio Bruto (PDB). Dalam pantauannya, selama 10 tahun terakhir rasio pajak Indonesia tak pernah menyentuh 11 persen dan berbuntut pada jumlah utang yang makin melonjak.

“Selama hampir 10 tahun pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, rasio pajak kita tidak pernah mencapai level 11 persen,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Menurut Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, rasio pajak yang rendah menjadikan Indonesia di negara kawasan sebagai negara pengumpul pajak terlemah. Anis memaparkan menurut OECD rasio pajak Vietnam mencapai 22,7 persen, disusul kemudian Filipina 17,8 persen, Thailand 16,5 persen, Singapura 12,8 persen, dan Malaysia 11,4 persen.

“Bahkan Bank Dunia pernah menyebut rasio pajak Indonesia merupakan yang paling rendah dibandingkan negara-negara berkembang lainnya,” ujar Politisi Fraksi PKS tersebut.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsekuensi penerimaan pajak yang rendah adalah semakin bertambahnya utang untuk membiayai pembangunan. Anis pun menyoroti rasio utang Indonesia seringkali disebut aman karena masih di bawah 30 persen dari PDB.

“Pernyataan ini mesti disampaikan secara kritis, karena besarnya utang harus dikaitkan pula dengan kemampuan perolehan pendapatan. Logika sederhananya, meski utang relatif tidak besar tetapi bila tingkat pendapatan atau kemampuan membayar rendah tentu saja sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Kemenparekraf Promosikan Mandalika Lewat “Wonderful Indonesia Trip in Lombok”

Menutup pernyataan resminya, legislator Dapil DKI Jakarta I itu menekannya agar pemerintahan yang akan datang dapat memperbaiki rasio pajak yang stagnan tersebut. Anis lantas mengingatkan bahwa diperlukan menjaga daya beli mengingat penerimaan PPN menyumbang porsi terbesar selain itu diperlukan juga pembenahan SDM.

“Syaratnya pemerintahan nanti harus tetap menjaga daya beli masyarakat, karena penerimaan PPN menyumbang porsi terbesar pajak, sebanyak 22,7 persen, selain itu kepatuhan pajak PPh badan harus ditingkatkan, pembenahan SDM perpajakan, dan pejabat publik yang bersih dari penghindaran pajak atau kepemilikan perusahaan di negara suaka pajak,” ungkapnya

Berita Terkait

Semua Hal Penting tentang Stellar (XLM) yang Harus Investor Tahu
Maxy Academy Selenggarakan Kelas “Social Media Strategy with AI Power” untuk Tingkatkan Efektivitas Branding
Mulung Fest 2024, Gebrakan Kolaborasi Proyek Airdrop Terbesar di Indonesia
Topi Keren, Gaya Maksimal: Inspirasi Outfit dengan Bodypack
Perbedaan Pembalut Organik dan Pembalut Biasa
Nidji Tutup Tahun 2024 dengan Single “Lampu Hati” dan “Zayang-Zayang” Prelude untuk Album “Manifestasi Hati”
Solusi Terhindar Investasi Bodong, Ini Cara Pahami Investasi
Sambut Festive Season, Mall of Indonesia Hadirkan “Jolly Wonderland”

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:16 WIB

Semua Hal Penting tentang Stellar (XLM) yang Harus Investor Tahu

Senin, 9 Desember 2024 - 21:26 WIB

Maxy Academy Selenggarakan Kelas “Social Media Strategy with AI Power” untuk Tingkatkan Efektivitas Branding

Senin, 9 Desember 2024 - 20:24 WIB

Mulung Fest 2024, Gebrakan Kolaborasi Proyek Airdrop Terbesar di Indonesia

Senin, 9 Desember 2024 - 17:26 WIB

Topi Keren, Gaya Maksimal: Inspirasi Outfit dengan Bodypack

Senin, 9 Desember 2024 - 16:26 WIB

Perbedaan Pembalut Organik dan Pembalut Biasa

Berita Terbaru