Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus dugaan Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com-Jakarta- Diperoleh informasi, setelah melalui proses penyelidikan hingga gelar perkara yang cukup melelahkan dan secara marathon, dalam waktu yang tidak lama, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua (J) di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen, Ferdy Sambo pada Rabu (3/8/2022) malam, dan bahkan dalam kasus ini, Polri juga mengindikasikan masih mencari potensi tersangka lain dalam kasus itu.

Adapun penetapan tersangka setelah timnya memeriksa banyak saksi dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, dan sudah melakukan gelar perkara demikian disampaikan Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian dalam konfrensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 3/8/2022 malam.

Baca Juga :   BKSAP Dorong Penyelesaian Konflik Palestina-Israel Secara Damai

“Dari gelar perkara tersebut, telah cukup bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus adu tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut. Penetapan Bharada E sebagai tersangka ini terkait laporan tim pengacara keluarga Brigadir J.”ungkap Andi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, lanjut Andi, tim penyidikannya sudah memeriksa sebanyak 42 orang saksi, termasuk para ahli, dan 11 pihak keluarga Brigadir J. Dari gelar perkara yang sudah dilakukan, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana, Sangkaan tersebut terkait dengan pembunuhan dan perampasan nyawa orang lain, dan juga juga terkait dengan persekongkolan dalam pembunuhan serta perbantuan dalam penghilangan nyawa orang lain.

Baca Juga :   Respons Cepat Dukung Program Pemerintah Atasi Stunting

“Itu sebabnya, penetapan tersangja terhadap Bharada E belum menghentikan proses penyidikan untuk mencari potensi tersangka lain. Tadi saya jelaskan, penggunaan pasal-pasalnya itu ada (Pasal) 55 dan 56,” Tukas Andi.

Selanjutnya, proses verbal pemeriksaan terhadap Bharada E masih dilakukan di Bareskrim Polri sampai menjelang Kamis dini hari.

“Saat ini Bharada E masih berada di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka, Setelah pemeriksaan selesai, tim penyidik akan langsung penahanan E.”pungkas Andi.

 

Loading

Berita Terkait

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga
Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.
Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Ratusan Polisi Diturunkan Untuk Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO Di Kota Tegal
Kalapas llA Jember Hasan Basri Beserta Jajarannya Dampingi Pelaksanaan Pelayanan Publik HAM (P2HAM)
Keamanan Lapas Jember Adalah Tanggung Jawab Kita Semua Tegas Edy Rochman Kepada Semua Para Pegawai
Tidak Hanya Polisi, Kapolsek Tojo Buktikan Keahliannya Melalui Sunatan Gratis
Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 20:27 WIB

Tidak Masuk Akal Terkait Anggaran Belanja Baju Dinas, DPRD Kota Tangerang Diduga Mainkan Harga

Selasa, 10 September 2024 - 18:36 WIB

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.

Selasa, 10 September 2024 - 17:17 WIB

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 September 2024 - 15:45 WIB

Ratusan Polisi Diturunkan Untuk Amankan Kunjungan Delegasi UE-ILO Di Kota Tegal

Selasa, 10 September 2024 - 15:15 WIB

Kalapas llA Jember Hasan Basri Beserta Jajarannya Dampingi Pelaksanaan Pelayanan Publik HAM (P2HAM)

Selasa, 10 September 2024 - 14:07 WIB

Tidak Hanya Polisi, Kapolsek Tojo Buktikan Keahliannya Melalui Sunatan Gratis

Selasa, 10 September 2024 - 11:53 WIB

Implikasi Vonis Ringan Toni Tamsil Terdakwa Kasus Timah, Perlu Segera Reformasi Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 10:39 WIB

Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Mahendra Sulaksana Kontrol Blok Hunian, Sapa Warga Binaan.

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:36 WIB

TNI-POLRI

Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 10 Sep 2024 - 17:17 WIB