Home » Headline » Bawaslu ajak daerah kencangkan kewaspadaan tekan netralitas kades

Bawaslu ajak daerah kencangkan kewaspadaan tekan netralitas kades

dito 08 Nov 2024 98

NasionalPos.com, Jakarta-  Pelaksana Harian Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengajak daerah untuk mengencangkan kewaspadaan, saling mengingatkan dan saling menekan potensi terjadinya pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa pada Pilkada Serentak 2024.

“Mari sama-sama kita pastikan seluruh proses pilkada minim pelanggaran dengan mengedepankan pencegahan,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan lembaganya mencatat ada sebanyak 79 temuan dan 129 laporan dugaan pelanggaran netralitas dilakukan kepala desa. Dari angka tersebut, tren dugaan pelanggaran pertama adalah kepala desa ikut serta dalam pelaksanaan kampanye.

Kedua, kepala desa menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Ketiga, kepala desa memberikan dukungan kepada pasangan calon, dan keempat adalah kepala desa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Juga :  Gubernur AAL Hadiri Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI Dan Akademi Kepolisian

“Lalu, potret (dugaan pelanggaran netralitas kepala desa) provinsi tertinggi hingga hari ini berkenaan dengan laporan dan temuan yang ada di Bawaslu Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujarnya.

Selain itu, Lolly juga menjelaskan rekapitulasi sengketa proses pemilihan yang diterima Bawaslu hingga 30 Oktober 2024 sebanyak 131 sengketa proses, lalu 83 diregistrasi, 39 tidak dapat diregistrasi, dan sembilan sengketa tidak dapat diterima.

Dari 83 yang diregistrasi, putusannya menolak seluruhnya 34 perkara, 26 perkara tercapai kesepakatan, enam perkara gugur, mengabulkan seluruhnya sebanyak dua perkara, dan mengabulkan sebagian 15 perkara.

“Sebagian besar putusan sengketa yang diregistrasi itu ditolak, meskipun ada yang dikabulkan. Artinya jika sengketanya antarpeserta, bisa diselesaikan antarpeserta, begitu sengketanya peserta dengan penyelenggara pemilu (KPU) menunjukkan sebagian besar ditolak, berarti proses yang berjalan di KPU sudah dinyatakan sesuai,” jelas Lolly.

Baca Juga :  Legislator Minta Pengawasan Menyeluruh Di Lapas

Selanjutnya, data penanganan pelanggaran, yaitu 247 temuan dan 1.105 laporan. “Dari proses yang berjalan, sebanyak 339 ditetapkan sebagai pelanggaran dan 333 bukan pelanggaran, dan yang masih proses sebanyak 79 perkara,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penanganan pelanggaran tersebut, tertinggi adalah penanganan pelanggaran lainnya sebanyak 165 perkara, kode etik penyelenggara pemilu 71 perkara, dugaan pelanggaran administrasi 70 perkara, dan dugaan pelanggaran pidana 61 perkara.

“Tren hukum lainnya, salah satunya berkenaan kepala desa,” ungkap Lolly.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

x
x