Home » Headline » Bela Zulkifli Hasan, Ketum PB MMI, KH. Mujib Khudori Nilai Candaan Terkait Shalat Sekadar Menghibur

Bela Zulkifli Hasan, Ketum PB MMI, KH. Mujib Khudori Nilai Candaan Terkait Shalat Sekadar Menghibur

dito 21 Des 2023 247

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) kini ramai dihujat Netizen menganggap Menteri Perdagangan itu memberi kesan mempermainkan, bahkan melecehkan shalat.

Zulhas berbicara di hadapan Asosiasi Pedagang Pasar dengan menyebutkan ada kelompok yang tengah shalat di bagian terakhirnya (tahiyat akhir) bukan menjulurkan satu jari tetapi dua jari.

Dalam video tersebut,  Zulhas menyebutkan bahwa ada kelompok yang karena dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres. Saat sedang tasyahud akhir, jari yang diacungkan kelompok bukan satu melainkan dua.

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Danpushidrosal Gelar Admiral Inspection

Bahkan, kelompok tersebut tidak berani mengucapkan ‘Amin’ setelah imam selesai membaca surat Al Fatihah. begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Namun, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Muballighin Indonesia (PB MMI), KH. Mujib Khudori Lc, candaan Zulkifli Hasan dalam batas wajar, sekadar menghibur.

“Lebih parah dari itu banyak,” ujar Kiai Mujib kepada media, Rabu 20/12/2023 kemaren.

Baca Juga :  Legislator Partai Golkar Desak OJK Selidiki Proses Pembelian Saham GoTo

Justru, tegasnya,  yang harus dikritisi adalah ketika lafal ‘Amin’ yang sakral dalam bahasa agama dipolitisir dibawa ke akronim pasangan Anis-Muhaimin yang kemudian menjadi bahan kampanye dimana-mana.

“Itu menurut saya sudah tidak benar. Amin itu artinya kabulkanlah, malah diakromin pasangan Anis-Muhaimin. Sebenarnya tidak masalah, tapi itu sudah mempolitisir agama. Yang sakral dijadikan tidak sacral, ” tandas pimpinan Pondok Pesantren Tajul Quran Markazona itu.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x