Home » Hukum » Berantas Mafia Tanah Bukan Dengan Bentuk Satgas, Tapi Dengan Teknologi Geospasial

Berantas Mafia Tanah Bukan Dengan Bentuk Satgas, Tapi Dengan Teknologi Geospasial

dito 13 Jul 2022 169

NasionalPos.com, Bandung–Menanggapi penyelenggaraan Seminar membahas tentang Persoalan Pertanahan dan Penyelesaian di luar Pengadilan 12 Juli 2022 oleh KanWil BPN di Banten, BeaThor Suryadi  Pengamat FKMTI kepada awak media yang menghubunginya, mengatakan bahwa Sejak menjadi Aparat, baik di Solo, di DKI dan di NKRI, Jokowi ingin mewujudkan Pemerintahan yang melayani Rakyat, hal ini nampak ketika Jokowi menjabat sebagai Walikota  Di Solo, dia berminggu minggu rapat dengan warga pasat saat akan dipindahkan, mendengar Suara Rakyat, begitu pula saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi DKI Jakarta, begitu dia Jadi Gubernur, kemudian dirinya berkeliling Kelurahan, merubah pelayanan Loket menjadi Ruang Tamu terhormat, sedangkan saat Awal di Istana, Jokowi mengumpulkan Eselon 1 dan 2 agar mempercepat pelayanan surat surat ijin dan sebagainya.

“Saat itu Jokowi ingin Negara hadir dalam problem dan kasus kasus Rakyat ( Nawacita ke 9), dan tentunya kehadiran negara tersebut memberikan solusi yang cepat dan tepat sasaran terhadap berbagai permasalahan yang dialami rakyat”ucap BeaThor Suryadi Pengamat FKMTI kepada awak media, Rabu, 13 Juli 2022 di Bandung, Jawa Barat.

Kini, lanjut Bithor, berbagai kasus tanah, konflik, sengketa dan perampasan tanah semakin marak di mana mana, mengikuti semakin cepatnya pembangunan toll, bandara, pelabuhan, komplek perubahan, perkebunan dan tambang, disertai dengan kemajuan Ekonomi semakin pesat, sayangnya pelayanan publik sulit terwujud, dan bahkan jauh dari harapan, seakan-akan negara tidak hadir dan tidak dapat memberikan pelayanan yang optimal untuk rakyat, sementara itu, Bithor juga menyoroti tentang  keberadaan Polri, yang berada langsung dibawa kontrol Presiden, maka seharusnya Jokowi perintahkan Kapolri untuk mendahulukan pelayan Rakyat atau pengayoman Masyarakat.

Baca Juga :  Berita Heboh....!!!! Kepsek SMPN 1 Singojuruh 'Dipaksa' Lengser, Respon Ketua PGRI Banyuwangi, M. Shodiq : Perlu 'Cooling Down' dan Duduk Bersama Cover Story

“Namun kenyataannya Selama ini Rakyat di tembakin, ditangkap dan dipenjara, begitu keluar penjara lahan tanahnya hilang jadi milik orang lain, karena itu, saya tegaskan agar Polri jangan jadi alat pengusaha yang mencaplok tanah Rakyat, dan seharusnya Polri mengayomi masyarakat”tegas Bithor.

Di Kesempatan ini, Bithor juga mengungkapkan adanya pemicu sengketa kepemilikan pertanahan yang Bermula dari Ploting HGU/ HGB dari Kementerian ATR BPN dan atau Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup, Ploting tersebut memasukan perkampungan desa menjadi bagian HGU atau HGB, Naasnya, Warga Desa yang pulang kerumah nya ditangkapi dengan pasal 167 KUHP Penyerobotan, masuk pekarangan tanpa ijin, Pada hal warga sudah melapor ke Polisi tentang desanya di caplok, tapi tidak dilayani, Polisi mengutamakan laporan Perusahaan tentang 167 dan atau pencemaran nama baik, Satu hal yang menjadi kejahatan di pertanahan, hilangnya warkah atau ada lebih satu surat tanah dilahan yang sama. Jelas dari  dua kondisi ini adalah kejahatan Aparat BPN. Kecerdasan Aparat BPN adalah memanfaatkan pasal pasal 17 huruf h, UU NO. 14 tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan pasal 12 huruf i Peraturan Kepala BPN RI nomor 6 tahun 2013. Dua aturan tersebut diatas melindungi kejahatan aparat BPN dari Pidana, keterbukaan yang di kecualikan yaitu tentang Warkah, padahal Pihak KeJaksaan Agung melalui surat edaran JAM Pidum tahun 2013 sudah sangat jelas, dalam konplik pertanahan harus didahulukan persidangan Perdata, Adu Data para pihak atas lahan tersebut, Di sinilah awal munculnya Mafia Tanah ( aparat negara dan penjahat). Merencanakan kejahatan perampasan tanah yang dilidungi peraturan hukum tersebut, Dalam proses Pengadilan, Rakyat selalu kalah dalam persidangan, karena Polisi mengajukan pasal 167, sementara warga masyarakat inginnya Adu Data berkas dokumen atas lahan tersebut.

Baca Juga :  KPU: Jika Presiden Ikut Kampanye Dia Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

“Presiden Jokowi, Selain harus mencabut dua aturan tersebut, maka untuk mempercepat selesainya masalah pertanahan, sudah saatnya Menteri Hadi menerapkan program Geospesial. “tukas Bithor.

Menurut Bithor, Dengan teknologi display geospasial, maka para pihak akan senantiasa melihat dan meng-update informasi, ketika mengakses informasi itulah konflik terjadi, Itulah langkah awal dari Pembenahan. Geospesial menjawab solusi pertanahan, jangan sudah dipatok, dibangun, baru muncul konflik, kalo begini pastilah yang sudah keluar modal, atau yang banyak modal yang dimenangkan, selain warkah, info digital Geospasial  adalah data pokok, yang mana harus terbuka untuk diakses oleh publik Jika Presiden belum ada UU PP dan JuklakJuknis, maka itulah salah satu obyek hukum yang harus dibangun dalam reformasi Agraria sekarang ini.

“Referensi Geospasial, Sebagai Solusi melawan Mafia Tanah, bukan membentuk Sat Gas Anti Mafia Tanah di semua intansi Pemerintah, Teknologi Geospasial hanyalah TOOLS semata yang digunakan untuk men-digitalisasi obyek pertanahan sehingga menjadi rijid dalam sistem.Geospesial juga menjawab Adu Data atas dukomen para pihak yang mengakui sebagai pemilik lahan, Dengan penerapan Teknologi Geospasial dapat kita kontrol obyek dan aturan Pertanahan yang suah dibuat, Sistem tersebut akan berjalan mulus atau justeru menampakan diskresi, berbagai hal yang bersifat kompromi terhadap sistem, itu namanya diskresi”pungkas Bithor.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dugaan Penghalangan Tugas Jurnalistik, Awak Media Diminta Tidak Boleh Masuk Area Proyek Sekolahan Rakyat (SR) di Muncar

- Banyuwangi

14 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sejumlah awak media mengaku mengalami dugaan penghalangan saat hendak melakukan konfirmasi dan peliputan di lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) yang berada di Dusun Mangunreja, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (14/5/2026). Kedatangan wartawan ke lokasi tersebut bertujuan untuk melakukan investigasi serta meminta keterangan terkait progres pembangunan proyek Sekolah Rakyat (SR) …

Serangan ke Istana di Era Perang Algoritma

Dhio Justice Law

13 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (DIrektur Lemtera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.Com, Jakarta – Dalam politik modern, karakter tidak lagi dibunuh dengan peluru. Ia dibunuh dengan persepsi. Isu tentang dugaan penyimpangan seksual yang diarahkan kepada Letkol Teddy sebetulnya tidak bisa dibaca hanya sebagai gosip personal. Terlalu naif jika melihatnya sekadar urusan privat seorang pejabat negara. Dalam lanskap …

Amien Rais Putus Asa

dito

11 Mei 2026

Di tulis dan di sampaikan Oleh: Doni Istyanto Hari Mahdi Ketua Bidang Politik Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) Jagat maya tersengat oleh pernyataan Amien Rais yang merendahkan Mensekab Teddy Indra Wijaya, melalui pernyataan publik yang sangat tidak pantas dan sama sekali tidak mendidik. Rasanya perlu mengingatkan kita semua jika salah satu …

Tawarkan Fasilitas Modern, Sahid Mahata Genteng Banyuwangi Tampil Elegan dan Representatif

- Banyuwangi

11 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Industri pariwisata dan perhotelan di Kabupaten Banyuwangi terus mengalami perkembangan pesat seiring meningkatnya jumlah wisatawan dan aktivitas bisnis di daerah. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan akan fasilitas penginapan yang nyaman, modern, dan representatif. Menjawab kebutuhan tersebut, Sahid Mahata Genteng Banyuwangi hadir sebagai salah satu hotel unggulan di Banyuwangi Selatan dengan menawarkan pelayanan profesional, …

Sinergitas AWI Bersama Camat Kota Banyuwangi Perkuat Kolaborasi Informasi dan Pelayanan Publik

- Banyuwangi

08 Mei 2026

BANYUWANGI, Nasinalpos.com  – Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjalin sinergitas dengan Camat Kota Banyuwangi, Andi Basuki, sebagai upaya memperkuat kemitraan antara insan pers dan pemerintah dalam penyampaian informasi publik yang edukatif dan berimbang, pada Jum’at (8/5). Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri Ketua AWI DPC Banyuwangi, Indra atau yang akrab disapa Boncel, bersama jajaran …

Seragam Operator SPBU 54.694.11 Kalianget Curi Perhatian Publik

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

07 Mei 2026

NASIONALPOS.com | Sumenep, Jatim – Sejumlah pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Pertamina 54.694.11 Kalianget, berlokasi di Jalan Raya Kalianget, Dusun Asemnunggal wilayah Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep sukses curi perhatian publik, karena mereka gunakan seragam dengan paduan jeans.   Hal yang tak biasa ini memicu gelombang perhatian publik, sehingga …

x
x