Home » Headline » Berbekal 2 Materi, DPRD DKI Jakarta Gelar Bimtek Di Semarang

Berbekal 2 Materi, DPRD DKI Jakarta Gelar Bimtek Di Semarang

dito 21 Sep 2022 129

NasionalPos.com, Jakarta– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendapat dua materi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat orientasi dan bimbingan teknis (Bimtek) ketiga tahun 2022 di Hotel Aston, Semarang, Jawa Tengah, Senin 19/9/2022 hingga Rabu 21/9/2022.

Orientasi dan bimbingan teknis ini untuk memperdalam dan mempertajam serta meningkatkan pemahaman dalam menjalankan fungsi dan tugas selaku anggota dewan, demikian disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, SH kepada pers, Rabu, 21/9/2022 di Semarang

“Materi-materi ini sangat penting, mengingat saat ini DPRD Provinsi sedang mengkaji usulan rancangan Perda (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) terbaru. Selanjutnya, pendalaman terhadap Undang Undang persiapan Jakarta pasca tak lagi menyandang status Ibu Kota,” ucap Pras

Baca Juga :  Tiga Perwira TNI AD Raih Prestasi di US Army Command and General Staff College

Lebih lanjut Pras mengingatkan materi yang diberikan masing-masing mengenai Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mendalami isi dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, bisa menjadi bekal dalam perumusan kebijakan pemerintahan, pembangunan, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Semoga ini dapat menambah dan meningkatkan pemahaman, sehingga dapat mengimplementasikan saat menjalankan tugas Pemerintah Daerah,” tukasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai bimtek ini sangat spesial karena salah satunya membahas tentang Jakarta pasca ada UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Pihaknya, menilai DKI Jakarta sudah sangat siap menjadi kota ekonomi. Sebab Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 lalu mengungkapkan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) di Jakarta menjadi yang tertinggi.

Baca Juga :  Kementan, Kemenparekraf dan Hotel Accor Grup Sinergi Gairahkan UMKM Pangan Lokal

“Artinya SDM kita sudah siap untuk menjadi kota khusus ekonomi. Hal ini juga karena Jakarta memang sudah menjadi pusat ekonomi sebelum merdeka,” ujarnya.

Khoirudin berharap, dengan memiliki kekhususan dan menjadi Kota Ekonomi, maka pendapatan asli daerah (PAD) diyakini tidak akan menurun, meskipun Jakarta sudah tidak menyandang status Ibu Kota.

“Dampaknya akan sangat besar pada penghasilan daerah kita. Ini juga bisa meningkatkan pembangunan buat Jakarta,” pungkasnya.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x