Nasionalpos.com l Banyuwangi, 24/6/2024-Beberapa hari lalu, Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 [ SMPN 1 ] Singojuruh, Banyuwangi telah terjadi ‘gonjang – ganjing’ atas dipaksa mundurnya kepala sekolah [ Kepsek ] tersebut oleh sejumlah wali murid.
Catatan yang dihimpun media online ini di lapangan, Minggu, 23 Juni 2024, bahwa ‘dipaksa’ mundurnya kepala sekolah SMPN 1 Singojuruh berinisial LS tersebut oleh para wali murid ketika rapat bersama dengan pihak komite. Kabar yang berkembang diduga terjadi penyimpangan anggaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih catatan media online ini bahwa apa yang disuarakan dan diteriakkan para wali murid terkait agar kepala sekolah harus mengundurkan diri itu, benar – benar terjadi. Faktanya, kepala sekolah SMPN 1 Singojuruh tersebut telah menandatangani surat pernyataan undur diri yang ditulis sendiri di hadapan para wali murid dan disaksikan pihak komite sekolah.
Tetapi, ketika besoknya, surat pernyataan mundur yang telah ditandatangani kepala sekolah itu dicabut kembali olehnya.
Sementara itu, ketua PGRI Banyuwangi, H. M. Shodiq ketika di – confirm, Minggu, 23 Juni 2024, mengatakan bahwa peristiwa kepala sekolah yang ‘dipaksa’ mundur oleh para wali murid itu berawal dari ketidaksinkronan nya antara kepala sekolah dengan pihak komite.
Lanjutnya, ketidaksinkronan itu ternyata dijadikan momentum penting oleh para wali murid ketika mereka tengah kumpul – kumpul mengambil rapor. Dan, di saat itulah sejumlah wali murid yang hadir telah mem – pressure kepala sekolah agar mengundurkan diri dari jabatannya. Jelasnya bukan pihak komite yang menekan kepsek untuk mundur dari kursi jabatannya tetapi pihak wali murid menyuarakannya.
“Bukan komite sekolah yang memaksa kepala sekolah mundur, tapi pihak wali murid, kok. Tolong jangan dipelintir,” tegas kepsek SMPN 1 Banyuwangi itu.
Lebih jauh kepsek Shodiq mengatakan bahwa terkait desakan para wali murid yang menginginkan kepsek SMPN 1 Singojuruh itu agar lengser dari jabatannya itu bukan wilayah publik atau para wali murid, tapi kewenangan pihak pemerintah kabupaten dan sifatnya harus prosedural.
“Itu wilayah pemkab Banyuwangi yang berhak ambil sikap,” terangnya.
Masih lanjut Shodiq, bahwa gonjang – ganjing yang terjadi di SMPN 1 singojuruh tersebut harus diselesaikan serta diurai persoalannya dengan bijak. Semua pihak harus mengedepankan cooling down, bersikap dan harus bertindak mendinginkan masalah untuk kemudian duduk bersama agar menghasilkan solusi yang terbaik.
“Yang penting cooling down dulu. Bermusyawarah dan kemudian dicari solusinya,” jelas ketua PGRI Banyuwangi itu memungkasi.
(Moka/Red)