Home » Headline » Berlatarbelakang Jaksa Johanis Tanak Diharapkan Bisa Pertajam Kinerja KPK

Berlatarbelakang Jaksa Johanis Tanak Diharapkan Bisa Pertajam Kinerja KPK

dito 29 Sep 2022 91

NasionalPos.com, Jakarta- Seperti diberitakan beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa melalui mekanisme voting Komisi III DPR telah menentukan pilihan kepada Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak sebagai pengganti Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. Keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Dengan demikian Johanis unggul atas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Terpilihnya Johanis Tanak pada uji Kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu, direspon sangat positif oleh pimpinan maupun anggota Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan muncul harapan dengan bergabungnya Johanis Tanak, dapat semakin mempertajam taring KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Juga :  PDK Kosgoro 1957 DKI Jakarta Siap Menangkan Partai Golkar, Ahmad Zaky Iskandar Sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Airlangga Hartarto Sebagai Presiden RI di Pemilu Serentak 2024

“Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung, akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis 29/9/2022 di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ali yakin Johanis bisa menyempurnakan kekosongan jabatan pimpinan yang membuat kinerja KPK sedikit terganggu beberapa waktu belakangan. Johanis diyakini bisa menggerakan semua motor kinerja KPK.

“Tentunya tidak hanya pada aspek penanganan perkara, namun perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan antikorupsi,” ujar Ali. Johanis juga diyakini bisa menguatkan sinergi antarpenegak hukum. Apalagi jabatan dia di Kejaksaan Agung diyakini bisa membuat lobi-lobi penanganan kasus semakin cepat.

Baca Juga :  Prajurit Yonif 721/Mks Bersama Warga Distrik Karubaga melaksanakan Karya Bhakti Membangun Jalan Gereja

“KPK juga diamanahi oleh undang-undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian,” ucap Ali.

KPK bakal tancap gasnya usai Johanis menduduki kursi jabatannya. Pemberantasan korupsi bakal dimaksimalkan kembali setelah pimpinan Lembaga Antikorupsi lengkap.

“Selanjutnya dengan telah lengkapnya komposisi lima pimpinan sesuai undang-undang, KPK tentu akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut,” pungkas Ali.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

x
x