Bocor Alus, “Diduga Oknum Panwascam Pakal Potong Anggaran Banpot Peserta Sosialisasi”

- Editor

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionalpos.com SURABAYA – Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, pengawas kelurahan/desa (PKD) wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawas Pemilu yang meliputi tiga aspek, yaitu cegah, awasi, dan tindak.

Cegah berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak adalah langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mencairkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya 100 persen dan sempat dikatakan pada Selasa (30/7/2024) lalu, Maria Theresia Ekawati Rahayu selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyebut, total dana hibah Pilkada 2024 yang diserahkan Rp114 miliar lebih.

Menurut Bocoran informasi yang dihimpun awak media yang berkaitan dengan anggaran yang diagendakan untuk Sosialisasi tentang Cangkruk Pengawasan Sosialisasi Kecamatan se-Surabaya yang bertujuan untuk membangun senergitas Bawaslu dengan masyarakat Surabaya, dengan anggaran rincian :
• Anggaran peserta sosialisasi per-org Lima puluh ribu rupiah (50.000_) Banpot peserta.
• Anggaran Per-kecamatan Lima Juta Rupiah (5.000.000,_) Bantuan transpot (Banpot) di khususkan untuk peserta sosialisasi.

Baca Juga :   Meskipun Diguyur Hujan, KDH Tetap Semangat Ikuti Gladi Resik

Dengan Susunan anggaran : 1. Konsumsi, 2. HR Narsum (anggaran narasumber), 3. Banpot peserta, 4. Uang hadir Banpot panitia, 5. kesekretariatan atau kertas dkk sebangsanya, 6. Sewa tempat atau alternatif.

Dalam rincian informasi tersebut dijelaskan setiap satu Kecamatan mendapatkan Banpot Lima Juta Rupiah (5.000.000,_) hanya untuk digunakan Banpot peserta sosialisasi. Perlu diketahui Kecamatan yang ada di Surabaya berjumlah 51 Kecamatan.

Sayangnya, terkait rincian yang harus diagendakan hal tersebut diatas diduga kurang di pahami oleh oknum Panwascam Pakal Surabaya, dan Viral” beredar di chat group WhatsApp wartawan Liputan Jatim yaitu tentang berkaitan potongan anggaran 20 ribu rupiah di group chat WhatsApp group PKD Surabaya, dalam chat tersebut membahas tetang anggaran yang seharusnya menerima uang Lima puluh ribu rupiah (50.000_) namun menjadi Tiga puluh ribu rupiah (30.000_), atau menyusut “dua puluh ribuh rupiah” (20.000_) alias “dipungli”.

Dalam penyusutan anggaran, yang semulah harus menerima sebesar 50.000 rupiah menjadi “30.000 rupiah” patut dipertanyakan, usut punya usut issue yang beredar pemotongan anggaran sebesar “20.000 rupiah” diduga dilakukan oleh oknum “Panwascam Wilayah Kecamatan Pakal”.

Baca Juga :   Sebanyak 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2

Berdasarkan beredarnya potongan anggaran di chat WhatsApp group PKD Surabaya yang sempat viral di grup WhatsApp wartawan Liputan Jatim tersebut sempat menyebutkan bahwa anggaran tersebut seharusnya tidak boleh ada pemotongan sekecil apapun baik itu berdalil berbagai macam alasannya.

Dalam hal tersebut di atas, awak media mencoba konfirmasi Anggota Komisioner Bawaslu Kota Surabaya yakni Muhammad Agil Akbar yang berkaitan tentang chat WhatsApp group PKD Surabaya saat dikonfirmasi via telpon seluler WhatsApp mengatakan, cobak Kirimkan bukti chat WhatsApp group PKD, saya ingin tau kebenaranya,” ujarnya.

Masih kata Agil Akbar, nanti saya pelajari kebenarannya chat WhatsApp group tersebut dan akan rapatkan, dan terkait tindakan sanksi hal berkaitan pemotongan anggaran Banpot bukan kewenangan saya,” tutup Agil Akbar kepada awak media ini.

Hingga berita ini di unggah awak media ini belum mendapatkan jawaban kepastian secara detail terkait bocornya chat WhatsApp group PKD se-Kecamatan Surabaya, yang diduga dilakukan oknum panwascam wilayah Kecamatan Pakal. (tim)

Bersambung :
1. Apa Tanggapan Bawaslu Kota Surabaya???
2. Apa Tanggapan Pakar Hukum Tidak pidana pencucian uang atau pungli ???

Loading

Berita Terkait

Payung Hukum Berbasis Pancasila Solusi Problematika Pengendara Ojek Online
FSAB Gelar Webinar Suluh Pancasila Memajukan Indonesia dan Perdamaian Dunia
Deny Alvianto Terpilih Sebagai Ketua Pengda Hapkido Provinsi Jakarta Periode 2025-2029
Universitas Terbuka Negeri ( UT ) Surabaya, Salut Citra Persada Sumenep, Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Program Dua Jalur RPL dan Non RPL
Wabup Risnaldi: Idul Adha Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
Kemnaker Apresiasi AKSESKU 3.0, Harap Inovasi KPK Mampu Putus Mata Rantai Korupsi
Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Panglima TNI Anugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Prajurit TNI AL
Dr. Ery Sujaryani, MM : Sentra Layanan Universitas Terbuka Citra Persada Sumenep Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:16 WIB

Payung Hukum Berbasis Pancasila Solusi Problematika Pengendara Ojek Online

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:34 WIB

FSAB Gelar Webinar Suluh Pancasila Memajukan Indonesia dan Perdamaian Dunia

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:25 WIB

Deny Alvianto Terpilih Sebagai Ketua Pengda Hapkido Provinsi Jakarta Periode 2025-2029

Minggu, 8 Juni 2025 - 01:42 WIB

Universitas Terbuka Negeri ( UT ) Surabaya, Salut Citra Persada Sumenep, Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dengan Program Dua Jalur RPL dan Non RPL

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:47 WIB

Wabup Risnaldi: Idul Adha Momentum Asah Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru