Home » Hubungi Kami » Redaksi » Bocor Alus, “Diduga Oknum Panwascam Pakal Potong Anggaran Banpot Peserta Sosialisasi”

Bocor Alus, “Diduga Oknum Panwascam Pakal Potong Anggaran Banpot Peserta Sosialisasi”

Kusmiati - Kabiro Surabaya 27 Okt 2024 173

 

Nasionalpos.com SURABAYA – Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, pengawas kelurahan/desa (PKD) wajib memahami tugas pokok dan fungsi pengawas Pemilu yang meliputi tiga aspek, yaitu cegah, awasi, dan tindak.

Cegah berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak adalah langkah-langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan.

Berdasarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mencairkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya 100 persen dan sempat dikatakan pada Selasa (30/7/2024) lalu, Maria Theresia Ekawati Rahayu selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya menyebut, total dana hibah Pilkada 2024 yang diserahkan Rp114 miliar lebih.

Menurut Bocoran informasi yang dihimpun awak media yang berkaitan dengan anggaran yang diagendakan untuk Sosialisasi tentang Cangkruk Pengawasan Sosialisasi Kecamatan se-Surabaya yang bertujuan untuk membangun senergitas Bawaslu dengan masyarakat Surabaya, dengan anggaran rincian :
• Anggaran peserta sosialisasi per-org Lima puluh ribu rupiah (50.000_) Banpot peserta.
• Anggaran Per-kecamatan Lima Juta Rupiah (5.000.000,_) Bantuan transpot (Banpot) di khususkan untuk peserta sosialisasi.

Baca Juga :  Diamankan Oleh Polsek Cerme, 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Bebas Berkeliaran Tanpa Direhabilitasi

Dengan Susunan anggaran : 1. Konsumsi, 2. HR Narsum (anggaran narasumber), 3. Banpot peserta, 4. Uang hadir Banpot panitia, 5. kesekretariatan atau kertas dkk sebangsanya, 6. Sewa tempat atau alternatif.

Dalam rincian informasi tersebut dijelaskan setiap satu Kecamatan mendapatkan Banpot Lima Juta Rupiah (5.000.000,_) hanya untuk digunakan Banpot peserta sosialisasi. Perlu diketahui Kecamatan yang ada di Surabaya berjumlah 51 Kecamatan.

Sayangnya, terkait rincian yang harus diagendakan hal tersebut diatas diduga kurang di pahami oleh oknum Panwascam Pakal Surabaya, dan Viral” beredar di chat group WhatsApp wartawan Liputan Jatim yaitu tentang berkaitan potongan anggaran 20 ribu rupiah di group chat WhatsApp group PKD Surabaya, dalam chat tersebut membahas tetang anggaran yang seharusnya menerima uang Lima puluh ribu rupiah (50.000_) namun menjadi Tiga puluh ribu rupiah (30.000_), atau menyusut “dua puluh ribuh rupiah” (20.000_) alias “dipungli”.

Dalam penyusutan anggaran, yang semulah harus menerima sebesar 50.000 rupiah menjadi “30.000 rupiah” patut dipertanyakan, usut punya usut issue yang beredar pemotongan anggaran sebesar “20.000 rupiah” diduga dilakukan oleh oknum “Panwascam Wilayah Kecamatan Pakal”.

Baca Juga :  Komisi B Rapat Evaluasi TA 2021 dan Rencana Kerja 2022 Bersama Dua BUMD

Berdasarkan beredarnya potongan anggaran di chat WhatsApp group PKD Surabaya yang sempat viral di grup WhatsApp wartawan Liputan Jatim tersebut sempat menyebutkan bahwa anggaran tersebut seharusnya tidak boleh ada pemotongan sekecil apapun baik itu berdalil berbagai macam alasannya.

Dalam hal tersebut di atas, awak media mencoba konfirmasi Anggota Komisioner Bawaslu Kota Surabaya yakni Muhammad Agil Akbar yang berkaitan tentang chat WhatsApp group PKD Surabaya saat dikonfirmasi via telpon seluler WhatsApp mengatakan, cobak Kirimkan bukti chat WhatsApp group PKD, saya ingin tau kebenaranya,” ujarnya.

Masih kata Agil Akbar, nanti saya pelajari kebenarannya chat WhatsApp group tersebut dan akan rapatkan, dan terkait tindakan sanksi hal berkaitan pemotongan anggaran Banpot bukan kewenangan saya,” tutup Agil Akbar kepada awak media ini.

Hingga berita ini di unggah awak media ini belum mendapatkan jawaban kepastian secara detail terkait bocornya chat WhatsApp group PKD se-Kecamatan Surabaya, yang diduga dilakukan oknum panwascam wilayah Kecamatan Pakal. (tim)

Bersambung :
1. Apa Tanggapan Bawaslu Kota Surabaya???
2. Apa Tanggapan Pakar Hukum Tidak pidana pencucian uang atau pungli ???

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Wawako Rustam Effendi Hadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

Nasional.COM-Lubuk Linggau— Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan kompleks Pondok Pesantren Al Madani. Dalam sambutannya, H Rustam Effendi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat …

Sekda Pimpin Rapat Pematangan Penyaluran Bantuan UMKM Dana CSR

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan pelaksanaan dan penetapan calon penerima manfaat bantuan UMKM Juara melalui pembiayaan dana CSR Kota Lubuk Linggau, rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat, H Trisko Defriyansa menyampaikan …

x
x