Bongkar Korupsi BUMN, Kolaborasi Menteri BUMN-Kejaksaan, Harus di Dukung & Berlanjut

- Editor

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta – Seperti diketahui, 11 Januari lalu, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan, Erick memberikan sejumlah laporan terkait pengelolaan keuangan perusahaan plat merah, salah satunya PT Garuda Indonesia Tbk.

Setelah pertemuan, Kejaksaan Agung langsung memulai penelusuran. Kini, beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan, dengan menempatkan sejumlah tersangka. Untuk kasus Garuda, misalnya, Kejaksaan Agung setidaknya telah menetapkan tiga tersangka.

Kasus dugaan korupsi Waskita Beton Precast juga telah memasuki tahap penyidikan. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi Krakatau Steel yang telah naik ke tahap penyidikan

Merespon sepak terjang, Erick Thohir Menteri BUMN yang berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam rangka membongkar kasus dugaan pidana korupsi di lingkungan BUMN, maka Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai apa yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN, harus dilanjutkan, kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya bersih-bersih. Karenanya, hal tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi.

Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan, dan tidak sekedar membongkar saja, tapi ini juga untuk memberikan efek jera bagi para pejabat di BUMN, agar tidak memanfaatkan uang negara untuk memperkaya diri, pastinya terobosan kolaboratif tersebut juga untuk menyelamatkan BUMN dari rongrongan para pejabat bermental korups”tukas  Fickar saat dihubungi media, Sabtu 4/6/2022 di Jakarta.

Baca Juga :   Update Data Corona (28/3/2022) Jumlah Pasien Positif 6.001.751 Orang dan Meninggal 154.774 Orang

Fickar juga menegaskan bahwa seluruh komponen bangsa ini, sudah saatnya memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi di sejumlah perusahaan plat merah. Itu karena Korps Adhyaksa secara moriil memiliki tanggung jawab terhadap kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN.

“Kejaksaan bisa bertindak. Karena secara moriil, Kejaksaan memiliki tanggung jawab atas kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN. Tetap harus transparan untuk menghindari kongkalikong,” pungkas Fickar. (*dit)

Loading

Berita Terkait

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya
Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Usulkan Program MBG Maksimalkan Pada Daerah 3T dan Tinggi Angka Kemiskinannya
Peringati HUT PPM ke 44, PP PPM Gelar Apel dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata
Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia Dalam Kasus Pemagaran Laut Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:10 WIB

Pemilihan Rektor Unima Di Kotori oleh Dugaan Praktek Plagiat Salah Seorang Calon Rektornya

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:33 WIB

Diduga Lakukan Transaksi Jual Beli Sabu, IRT Asal Padang Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:17 WIB

Diduga Hendak Melakukan Transaksi Jual Beli Sabu, Seorang Sopir Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Jumat, 24 Januari 2025 - 11:02 WIB

Hendak Melakukan Transaksi Narkotika Jenis Sabu, AH Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:41 WIB

Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu-sabu Diciduk Polsek BAB Tapan Di Kampung Sungai Pinang.

Berita Terbaru