NasionalPos.com, Jakarta – Seperti diketahui, 11 Januari lalu, Menteri BUMN Erick Thohir bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan, Erick memberikan sejumlah laporan terkait pengelolaan keuangan perusahaan plat merah, salah satunya PT Garuda Indonesia Tbk.
Setelah pertemuan, Kejaksaan Agung langsung memulai penelusuran. Kini, beberapa kasus telah memasuki tahap penyidikan, dengan menempatkan sejumlah tersangka. Untuk kasus Garuda, misalnya, Kejaksaan Agung setidaknya telah menetapkan tiga tersangka.
Kasus dugaan korupsi Waskita Beton Precast juga telah memasuki tahap penyidikan. Begitu juga dengan kasus dugaan korupsi Krakatau Steel yang telah naik ke tahap penyidikan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespon sepak terjang, Erick Thohir Menteri BUMN yang berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam rangka membongkar kasus dugaan pidana korupsi di lingkungan BUMN, maka Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai apa yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar praktik rasuah di BUMN, harus dilanjutkan, kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif menjadi bagian dari upaya bersih-bersih. Karenanya, hal tersebut perlu didukung dan mendapat apresiasi.
Harus dilanjutkan, tetap terbuka dan transparan agar benar-benar terjadi pembersihan, dan tidak sekedar membongkar saja, tapi ini juga untuk memberikan efek jera bagi para pejabat di BUMN, agar tidak memanfaatkan uang negara untuk memperkaya diri, pastinya terobosan kolaboratif tersebut juga untuk menyelamatkan BUMN dari rongrongan para pejabat bermental korups”tukas Fickar saat dihubungi media, Sabtu 4/6/2022 di Jakarta.
Fickar juga menegaskan bahwa seluruh komponen bangsa ini, sudah saatnya memberikan dukungan kepada Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi di sejumlah perusahaan plat merah. Itu karena Korps Adhyaksa secara moriil memiliki tanggung jawab terhadap kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN.
“Kejaksaan bisa bertindak. Karena secara moriil, Kejaksaan memiliki tanggung jawab atas kebocoran-kebocoran yang terjadi di BUMN. Tetap harus transparan untuk menghindari kongkalikong,” pungkas Fickar. (*dit)